Senin, 08 September 2014

polemik gordang


Abstrak

Warisan Budaya Bersama Asia Tenggara : Refleksi Atas Klaim Gordang Sembilan Sebagai Milik Malaysia

Dr.phil.Ichwan Azhari
(Universitas Negeri Medan)


Dengan latar sejarah migrasi penduduk yang panjang, Asia Tenggara dihuni oleh penduduk dengan beragam budaya. Sejarah migrasi penduduk yang membawa konsekuensi pada kebudayaan itu bahkan lebih tua dari sejarah pembentukan negara moderen yang dikonstruksi rezim kolonial barat. Orang-orang Aceh, Mandailing dan Minangkabau dari Sumatera, orang Jawa dari Pulau Jawa, orang Banjar dari Kalimantan ataupun orang Bugis dari Sulawesi sebagai contoh, sudah berada di kawasan semenanjung Malaysia sebelum negara Indonesia, Malaysia ataupun Singapura muncul.

Sementara itu pembentukan dan dengan demikian batas-batas negara moderen sebagai perpanjangan dari batas-batas wilayah kolonial juga membelah kawasankawasan budaya yang sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Penduduk Melayu pesisir Timur Sumatera dengan penduduk Melayu Semenanjung, orang Dayak di Kalimantan misalnya yang selama ratusan tahun berada dalam satu wilayah kultural kemudian dipilah dalam dua garis negara Indonesia dan Malaysia. Begitu juga terjadi pada orang-orang Melayu di daerah Pattani di Semenanjung Malaysia, dipilah dalam dua negara moderen, Malaysia dengan Thailand. Keadaan yang mirip juga terjadi pada kawasan Filipina Selatan, Brunei Darussalam, Timor Leste bahkan Papua Nuigini. 

Latar sejarah pembentukan negara moderen di Asia Tenggara ini merupakan hal yang penting dalam memahami bagaimana kawasan ini merupakan rumah tinggal warisan budaya bersama, melampaui batas-batas negara moderen yang dikonstruksi belakangan. Ketika warisan budaya yang sama oleh pewaris yang sama dikembangkan di dua negara yang berbeda maka ini merupakan kekayaan bagaimana kebudayaan berkembang melintas batas-batas desain negara. Selama puluhan tahun hal itu sudah berkembang dan tidak ada masalah terhadap berkembangnya budaya atau tradisi atau seni yang sama di dua negara berbeda di Asia Tenggara. 

Akan tetapi akhir-akhir ini muncul ketegangan di wilayah politik antara Indonesia dengan Malaysia karena Malaysia mengklaim budaya Indonesia yang di “klaim” sebagai milik Indonesia. Ketegangan itu berada di wilayah politik dan belum tentu ada diwilayah kebudayaan. Dalam wilayah kebudayaan, proses hidupnya budaya yang sama oleh pewaris yang sama di dua negara yang berbeda selama puluhan tahun tidak menimbulkan masalah. Masalah muncul ketika negara sebagai entitas politik mendaftarkan warisan budaya yang berkembang di negaranya (Malaysia) terdaftar sebagai warisan negara itu, sementara negara asal warisan budaya itu (Indonesia) merasa yang paling berhak, walau negara asal itu tidak merawat bahkan membiarkan warisan budaya itu perlahan-lahan lenyap, terancam punah dari wilayah negara asalnya. 

Paper ini akan menelaah secara kasuistik ketegangan antara Indonesia dan Malaysia karena Gordang Sembilan, satu kesenian dari daerah Mandailing Sumatera Utara, dituduh telah diklaim Malaysia sebagai milik Malaysia. Akan dijelaskan sejarah migrasi orang Mandailing ke Malaysia sebelum negara Indonesia dan Malaysia lahir, munculnya Gordang Sembilan di Malaysia sebagai pencarian identitas generasi ke 3 dan ke empat keturunan Mandailing di Malaysia, dukungan budayawan di Mandailing, Indonesia agar Gordang dapat berkembang di Malaysia sampai dukungan negara malaysia terhadap kesenian itu sebagai sesuatu yang tumbuh di kalangan warga Malaysia keturunan Mandailing. 

Pertikaian dan keriuhan politik di Indonesia itu memperlihatkan ketidak arifan pemimpin kita dalam memahami warisan bersama Asia Tenggara. Setelah pertikaian politik karena Gordang Sembilan itu, nasib Gordang di Mandailing, di level provinsi Sumatera Utara dan di pentas negara Indonesia tetap seperti kerakap tumbuh di batu. Di Malaysia, orang-orang dan Universitas dengan seksama menabuh Gordang dengan meriah, yang di negeri asalnya, Indonesia, hanya sayup-sayup terdengar suaranya. 

kki_2013@kemdikbud.go.id

~0~

Tidak ada komentar:

Posting Komentar