Tampilkan postingan dengan label marga. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label marga. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Oktober 2014

Marga dan Adat Mandailing






Tulisan yang menarik bung Edi dan memang layak dilakukan pengkajian lebih lanjut. Karena Bung Edi menyatakan tulisan ini adalah semacam pengantar untuk diskusi, saya juga tertarik untuk mendiskusikannya. Saya menuliskannya dengan membuat sub-sub bahasan sehingga lebih fokus.

A. Problema Ketidakpopuleran Marga”

Menurut hemat saya ada beberapa hal yang menjadikan “marga” tidak terlalu popular dalam menyebutkan identitas seseorang bersuku Mandailing. Pertama adalah alasan pragmatis, atau katakanlah alasan keselamatan hidup. Ada beberapa contoh yang layak dikemukanan untuk mendukung alasan pertama ini. Pengalaman pribadi saya dan teman-teman saya waktu selesai pendidikan dasar dahulu, orang tua kita begitu ngotot untuk menuliskan marga di akhir nama kita pada ijazah, namun sang kepala sekolah masa itu menyatakan bahwa marga itu bisa menghambat si anak berkarir di masa depan karena birokrasi dan politik sepenuhnya dikuasai oleh warga Jawa dan penulisan marga itu dapat menghambat si anak untuk berkarir di masa depan. Hal yang sama berlaku bagi mayoritas atau hampir dikatakan 99% orang Mandailing yang tinggal di Malaysia, seperti dicontohkan bang Edi. Informasi yang saya dapat dari kerabat yang bermukim di sana alasannya juga pragmatis yakni untuk dapat menjadi bagian dari Masyarakat Malaysia dan menghilangkan stigma dikotomis “penduduk tempatan” dan “ pendatang. Jika kelak memang menjadi “penduduk” tempatan, akan memudahkan akses ke semua fasilitas dan identitas nama yang diikuti marga akan mempersulit pencapaian status itu.

Alasan kedua, massifnya pengaruh Islam di Mandailing yang hampir saja menghapus budaya lokal khususnya tentang bentuk “upa-upa” dan “uning-uningan”. Saking massivenya pengaruh Islam ini, banyak tokoh Mandailing yang mengganti marganya dengan “marga” baru yakni Al-mandili, meniru konteks penamaan suku-suku Arab yang melekatkan asal kampung halaman di belakang namanya semisal: Ali Akram Al-Baghdati. Banyak ulama asal Mandailing dan punya marga asal menghilangkan marga aslinya dan menggantinya dengan “margaAl-Mandili. Hal yang aneh menurut saya, teman sebaya yang baru pulang studi dari Timur Tengah mengganti namanya “sebut saja” Ahmad Hamid Lubis menjadi “Ahmad Hamid Al-Mandili”. Apakah dengan mengganti “marga” ini kelak akan mendapat kemudahan di alam sana, saya juga tidak tahu. Tambahan lagi, massifnya pengaruh Paderi di Mandailing dan dalam banyak referensi dikatakan bahwa penyebaran agama Islam oleh Paderi banyak juga dilakukan dengan kekerasan sehingga ada phobia masyarakat tempatan untuk menghilangkan semua identitas “marga” sehingga gelar adat pun ada yang berubah dari awalan “Ja” menjadi “Sutan” atau “Lobe”. Kembali marga dihilangkan dalam budaya Mandailing.

Alasan ketiga, dikotomi Mandailing adalah Batak dan Mandailing bukanlah Batak. Ini adalah fakta bahwa masyarakat luar khususnya orang yang berasal dari luar Sumatera Utara selalu mengasosiasikan marga dengan preferensi agama. Jika nama kita sedikit tidak Islami, katakanalah semisal Panorangi Lubis akan dianggap sebagai seorang Kristen. Alhasil, untuk memupus stigma itu banyak orang Mandailing yang tidak mau menampilkan “marga”nya demi menghapus stigma itu. Bagi saya hal semacam ini merupakan pengejewantahan rasa rendah diri dan hilangnya kepercayaan diri terhadap identitas kesuku-bangsaan. Saya memang tidak terlibat aktif dalam diskusi apakah Mandailing golongan Batak atau Bukan Batak. Jika melihat konteks Batak yang hampir menyamaratakan sub etnis yang ada, saya tentunya tidak sepaham. Akan tetapi jika Mandailing dianggap satu rumpun dengan sub etnis Angkola dan Toba saya sangat setuju. Kenapa saya setuju?, karena berdasarkan penelusuran saya melalui pembicaraan adat, rumpun bahasa dan sintaksisnya serta konteks “culture universalism”nye toh sama. Kalaupun berbeda, hanyalah masalah “pure” atau tidaknya pelaksanaan adat atau penggunaan bahasa. Dalam kesempatan lain saya akan menuliskan pemikiran saya, kenapa saya justifikasi bahwa Angkola, Toba dan Mandailing adalah sama.

B. Plus Minus Pemberian Gelar Adat
Dalam budaya Mandailing sebagaimana dituliskan Bung Edi, seorang lelaki yang sudah menikah kelak akan diberikan gelar atau “goar matobang” yang biasanya diawali dengan bunyi “Dja/Ja” atau pasca pengaruh Paderi ada yang berubah dari “Dja/Ja” menjadi Lobe atau Sutan. Sehingga, gelar semisal Jasingkoru, Jamangambat, Lobe Makruf, Sutan Mangoloi adalah beberapa nama adat yang pernah kita dengar di Mandailing. Nama baru itu bolehlah menjadi nama pengganti sebagaimana sering disebut sebagai “goar sipioon dongan sabayana”. Bagaimana halnya dengan mempelai perempuan? Apakah ia akan mendapat nama baru juga? Konon dalam masyarakat oligarki tradisional Mandailing, mempelai perempuan tetap diberi marga semisal “Tetaan Bulan”, “Las Ni ari” dan sebagainya. Namun, dalam konteks masyarakat Mandailing kekinian (kontemporer) sangat jarang diberikan nama untuk mempelai perempuan tersebut sehingga, dalam pandangan saya, penyebutan marga menjadi boru kembali menjadi relevan semisal panggilan “Nantulang Boru Pulungan nangon Tabargot” atau “Si Boru Matondang sian Muara Mais”.

Ada memang kesalahan kafrah dalam penggunaan bahasa di Mandailing yang kadang memang menggelikan. Tidak sedikit orang Mandailing yang menggunakan terminologi “marga” untuk menyebut “boru” semisal ungkapan: “Ahado margamu maen?”, “Marga ahado amu Inang”?. Seharusnya terminologi yang digunakan adalah boru sehingga kalimat itu akan menjadi: “Boru Ahado amu maen?”, “Boru ahado amu Inang”?. Ini tentunya sejalan dengan “hobar adat” yang menyebutkan kata “boru” untuk perempuan. Di lain hal, Bang Edi sebagai contoh menggunakan terminologi “marbagas” untuk menyatakan seorang laki-laki melangsungkan pernikahan. Kata ini tidak tepat melainkan seharusnya: “mambuat boru” atau “mangoban boru” dan terminologi “marbagas” tepatnya digunakan untuk menyebutkan seorang perempuan yang melangsungkan pernikahan.
Gelar adat itu adalah nama atau gelar dari kakek kita dari garis keturunan ayah. Atau dapat saja dari nama kakak-adik kandung sang kakek . Tentunya referensi nama ini tidak banyak. Jika misalnya kakek kita dan saudara laki-lakinya ada 4 orang sementara cucu laki-laki yang lahir dari keturunan itu adalah 30 orang tentunya akan sulit mencari nama tambahan yang akhirnya akan ada “goar matobang” yang sama atau senama di kampung tersebut. Akan lebih susah membedakannya lagi antara “Si Jabelok I, Jabelok II dan sebagainya. Biasanya akan dicari nama baru yang agak mirip misalnya dari harusnya “Jamangambat”, karena sudah dipakai nama itu maka akan diganti dengan “Jamangolat”. Tentunya purifikasi-nya akan kembali dipertanyakan. 

Saya dalam pemikiran, gelar adat itu tetap dipakai dan dapat berjalan paralel dengan identitas marga. Sama-sama kita proteksi tentunya sebagian dari “people indigenous ”nya Mandailing ini.


C. Usulan Konteks Dalihan Natolu Pengganti Identitas
Dalam tulisannya Bung Edi menyatakan bahwa “marga” bukanlah adat Mandailing. Bung Edi menyiratkan lebih jauh kenapa ada marga sekian lama di Mandailing. Beliau menyampaikan ada 3 (tiga) kemungkinan yaitu :(1) adat atau budaya "marga" itu dibawa orang ke Mandailing, tapi tidak diketahui secara pasti siapa yang membawanya, (2) "marga" itu di Mandailing kurang lebih seperti adanya "paksaan' dari sekelompok orang pendatang. Budaya "marga" diterapkan dengan alasan akan mudah mengatur dan membina orang-orang Mandailing setelah punya "marga" dan (3) ada suatu "rekayasa" untuk kepentingan tertentu, kita tidak tahu. Atas alasan itu, Bung Edi selanjutnya menawarkan konsep Dali(h)an Natolu sebagai identitas yang lebih tepat bagi orang Mandailing.
Konteks “dalihan natolu” merupakan identitas lain yang dapat sejalan paralel dengan “marga”. Hal yang sama berlaku bagi suku Batak Toba dimana konteks “dalihan natolu” dan identitas yang mengikutinya bisa berjalan paralel dengan marga, malah sangat erat dan berhubungan satu sama lain. Konsep dalihan natolu yang ada pada masyarakat Toba pada dasarnya sama dengan konsep dalihan natolu yang ada dalam masyarakat Mandailing. Dalihan natolu dalam konteks Batak Toba juga dikenal yakni: hula-hula (tulang), (boru) dan dongan tubu (semarga). Dalam budaya Mandailing “dalihan natolu” ini menjadi: “mora”, “anakboru” dan “kahanggi”. Esensinya sama, komponen pertama: ”tulang” itu sama dengan barisan ”mora”, “anakboru” itu adalah barisan suami dari anak perempuan dan “kahanggi” itu sama dengan “dongan tubu” atau teman semarga. Dalam pembicaraan adat Mandailing tidak jarang kita dengar penyebutan istilah: “boru ni parhulaanna” atau istilah lain dengan “dongan saparhulanna”. Jika melihat konteks “dalihan natolu” yang ada di Mandailing dan yang ada pada masyarakat Toba sebenarnya sama dan kesemuanya adalah bagian dari penyebutan identitas dalam sistem kekerabatan
Bagi saya, “marga” tetaplah menjadi identitas bagi orang Mandailing karena marga ini mengikuti geneologis atau sejarah kelahiran seseorang, terkecuali ada beberapa orang yang “menjadi” orang Mandailing dengan “manopot” marga ke wilayah Mandailing. Fenomena ini banyak terjadi sehingga “marga” yang melekat dengan identitas atau nama seseorang tidak serta merta mereka memiliki hubungan geneologis dengan leluhur orang Mandailing. Konteks “dalihan natolu” merupakan identitas lain yang dapat sejalan paralel dengan marga tersebut.
Kemudian, marga di Mandailing tidak banyak seperti halnya marga yang ada di wilayah Toba. Dalam banyak referensi, marga yang dikategorikan sebagai marga Mandailing tidak lebih dari 10 marga yakni: Nasution, Lubis, Matondang, Pulungan, Rangkuti, Batubara, Mardia, Tangga Ambeng. Itupun belum termasuk klaim yang menyatakan bahwa marga Lubis dan Batubara konon katanya juga berasal dari Toba. Terkhusus marga Lubis, dalam mitos si Langkitang dan si Baitang tidak pernah ada disebutkan sejak kapan si Langkitang dan si Baitang ini bermarga Lubis apakah karena ayahnya sudah bernama Si Lubis sehingga otomatis si Langkitang dan Si Baitang ini menjadi Lubis. Jika coba kita bandingkan dengan masyarakat batak toba, saya pernah mencacah jumlah marga yang ada di sana, dan paling tidak ada 200 marga. Untuk gampang mencacahnya kita mulai saja dengan penyebutan marga dengan awalan “Si” semisal “Simbolon”, awalan “Huta” seperti “Hutasoit”, awalan “Lumban” semisal “Lumban Toruan” awalan “Na” semisal “Naibaho”, awalan “Pa” semisal “Pasaribu” dan lain-lain dengan awalan sembarang semacam “Ambarita, Manalu dsb.

Dalam konteks minimnya marga yang ada di Mandailing sangat tidak relevan memang untuk menjadikan marga sebagai perekat identitas bagi seseorang apalagi dalam komunitas yang sangat kecil. Desa Sibanggor Tonga di Puncak Sorik Marapi sebagai contoh, hampir 100% kepala keluarga di sana bermarga Nasution, dan sangat tidak cocok memang memanggil si Polan dengan sebutan Nasution. Konsep dalihan natolu kembali relevan dalam masyarakat kecil seperti ini, sehingga tidak aneh bagi saya jika antar warga semarga saling memanggil Tulang-Bere atau Bouk-Amangboru. Pembenarannya bagi mereka adalah bahwa Nasution itu sendiri bukan hanya satu ompung, tentu..heheh, namun mereka bilang bahwa ada “Nasution Maga, “ Nasution Panyabungan”, “Nasution Raja”, “Nasution Simaninggir” atau bahkan “Nasution Joring”. Dikuatkan lagi paska hadirnya Islam di wilayah ini yang membolehkan kawin semarga. Harap kita ingat bersama bahwa salah satu raja di wilayah ini yang tewas saat meletusnya gunung Sorik Marapi sekitar tahun 1890-an masih belum beragama Islam. Raja itu bernama Raja Marpayung Aji Nasution.
Marga” kembali relevan dalam masyarakat Mandailing jika melangsungkan perkawinan dengan warga desa lain yang berlainan marga semisal seorang warga bermarga Nasution dari Sibanggor akan menikah dengan boru Pulungan dari Hutabargot. Si laki-laki bermarga nasution ini akan mencari rumah warga Nasution di desa Hutabargot. Kelak diapun akan memanggil Tulang, Ipar bagi warga yang bermarga Pulungan di sana. Jika ibu kandung si lelaki marga Nasution ini adalah Batubara maka dia pun akan memanggil Tulang atau Ipar bagi warga bermarga Batubara. Tutur sapa akan rancu jika ibu si lelaki ini yang mau menikah ini juga bermarga Nasution. Dia akan bingung akan memanggil siapa terhadap warga yang bermarga Nasution di Hutabargot. Tulang atau Uda tentunya, dan barangkali akan ditanya lagi Nasution golongan mana warga Hutabargot itu. Inilah salah satu kelemahan kawin semarga dalam budaya Mandailing.
Jika orang Mandailing pergi ke suatu desa dalam wilayah Mandailing untuk pertama kalinya, tentunya bukan komponen “dalihan natolu” sebagai “entri point”nya melainkan “marga” terlebih dahulu. Harap kita ingat juga bahwa institusi “dalihan natolu” akan muncul setelah perkawinan dan jadilah dia institusi “dalihan natolu” yang baru. Kecuali ada hubungan perkawinan kerabat sebelumnya atau dalam istilah adat dikatakan misalnya dengan “mora sapanjang ngolu”. Perkawinan paman, abang atau sudara kita lainnya menjadikan kita sebagai bagian dari komponen “dalihan natolu” . Kembali ke pembahasan tadi, jika ada kebetulan marga yang sama dengan seseorang yang berkunjung ke desa itu, diapun akan menyesuaikan tutur sapanya dengan setiap orang yang bertemu. Jika tidak ada teman semarga maka dia akan mencari marga serumpun semisal “Batubata” akan sama dengan “Matondang”, “Rangkuti” akan sama dengan “Mardia” dan sebagainya. Intinya bahwa “marga” tetap menjadi identitas yang melekat dalam budaya Mandailing dan tiga asumsi Bung Edi di atas layak diperbincangkan. Semoga tulisan ini bermanfaat. Amin.
Wassalam



~o0o~






Kamis, 16 Oktober 2014

Jatidiri orang Mandailing



KAITAN ANTARA ADAT/BUDAYA 
DENGAN “HAK & KEWAJIBAN"
DALAM KEHIDUPAN BERSAMA

(MARKOUM-SISOLKOT).

====================-=



By Edi nasution





OMPAK MENEK, indape sikola SR au, na jotjotani ro ompungku tu bagas nami mangaligi au, apalagi ari poken (ari Sabtu), so ioban ia au mangan-mangankon sanga cendor atope pocal i poken an (Pasar Kotanopan). Ompak martukar baju au di bagasan ni kamar i bagas nami i, ubege mada ompungku marsapa tu ayahku: “Ma ijia langa anggingki ? Ro alus ni ayahku: “Dompak margonti baju i bilik” ning ia. Be, nagaduk antong i ning roangku, te mang adongma anggingku, aso muse so idokon ompungku au on angginia? Jadi pala soni da abangku dei ompungki, au angginia muse, jadi ami na dua marangka-maranggi (kandung, sadaro !). Dung i mangkuling au: “Aha dei ompung, dompak manukar baju au i bilik ! Ningku. Ro ning ompungku: “Bo so keta tu pasar, get mangan pocal dot minum cendor kulala”, ning ia. Mambege obar ni ompungki, aupe a ma na jop roangku, na bulusma ualusi: “Olo, ro ma au ompung, siapma” ningku laos kaluar kamar manopotkon ia tu pantar tonga. Nga lolot jabat, na kehema ami na dua markareta angin nia i tu pasar, oni togu-togu utiop boncengan nai so ulang jabat madabu au pala dung I boncengia au.


Songondia do sabotulna hubungan ni adat/budaya dohot “Hak & Kewajiban” on dina marmasyarakat (markoum-sisolkot) ditaan ? I mada le, au pe tarsusah do pe ulala pajelasna, arana au antong inda ahli adat/budaya, sugarina angkon na “antropolog” atope sanga “sosiolog” do na topek gari manjelaskonna, arana au antong “etnomusikolog” (studi musik etnik) dau, tai ben bahatna uida hubungan ni “musik tradisi” (musik etnik) on dohot adat/budaya ni kelompok etnik (suku-bangsa) i, jadi “tarpaksa” uparsiajari juo bope palan-palan soni so leng binoto bope na saotik dapot (on ma sada buktina na bahat hubungan ni musik etnik dohot adat/budaya: see http://edinasution.files.wordpress.com/.../nama-instrumen.... Soni mada, bope dung sorang torus sampe magodang au i Mandailing (Kotanopan), mang pasti dei au alak kita Mandailing, taiba au inda bersifat etnosentris, au mamparsiajari adat/budaya Madailing on, arana na ubaen on sadalan (na pontingan) do dohot ilmu pengetahuan di bidangku sandiri, i ma disiplin ilmu “etnomusikologi” (see: http://muse.jhu.edu/login?auth=0&type=summary...), jadi inda arani alak kita Mandailing au ba le !!!

Rap ita boto do da, adat ni marmasyarakatta sian na jolo (“markoum-sisolkot”) i ma “DALIAN NA TOLU. Di si  adong tolu kelompok kekerabatan na manjadi unsur utamana, i ma “MORA”, “KAHANGGI”, dot “ANAK BORU” (“Tree Pilars”). Jadi aha do sabotulna guna (fungsi) ni tolu kelompok kekerabatan i i masyarakatta so pontingna jabat. Muda “Kahanggi” gunana i ma idok “JAIT DOMU-DOMU”. Makasudna, Kahanggi on ma na patama-tama (pareso/padomuon) hagiot ni Mora dohot Anak Boru, so leng totop deges hubungan (timbal-balik) ni adua kelompok kekerabatan on. Pala guna ni Anak Boru i ma na idok “SI ORUS NA LOBI, SITAMBA NA URANG”. Jadi pala ompak marmasak kalai I aratak an, muda urang sira ato lasiak ni gule na giot pamasakon i, Anak Boru mei martanggung jawab, arana i ma salah sada tugas nia (manambai na urang) i orja i, tai sonipe, Anak Boru on marhak muse don maroban mulak sanga aha na lobi na dompak karejo orja i, jadi inda hum na manambai na urang sajo (timbal-balik). Oni pala Mora idok muse “ULU BONDAR”. Ira-ira songdiama guna ni “ulu bondar” I sabanta an ?

Ulu Bondar on ma na mambaen so dong aek i sabanta i, i ma so bisa mangolu oni tubu torus deges eme na ita suan i, sampe bisa ita sabi dot jadi panganonta, jadi bolas dokonon, muda songo i ma guna ni Ulu Bondar i, jelas a ma na bahat gunana, oni tugasnia na lolotan muse waktuna, muloi sian manyangkul sampe manyabi, i ma pala ompak markobar so idok Mora i na umboto, arana ia do na pagodang-godang (boru bujing na get marbagas i), jadi i ma so Mora martugas manontuon sanga sadia do ajakna “tuor” (mahar) ni boru bujing na giot maringanan I, arana ia dontong na pagodang-godangna sapanjang adat. Muda HATOBANGON antong pala i karejo orja i, ipandang mei alak-alak bisuk, alai ma na mangalehen alemu sanga songondia so tarlaksanaon so pade/jeges orja i, ulang adong bingkolangna. I ma so HATOBANGON ipandang alak-alak na bisuk, jadi arani i, alai angkon na i hargaan botul-botul arana alai alak-alak na bisuk.

Mulak tu awal, adong hubunganna dohot ompung niba. Ompak ditaan au mangolu na baron, tarjotjot dei ubege alak i margoyak ni roa ambaen parange ni sada daganak baen togahna parangena, sahinggo kaluar jabat obar ni alak i: ”Alaaaa…teeee... adi paompu ni Dja……dei, inda ingot kamu langa be bayo na tobang i…...” ninna. Aha do so idokon kalai songon i? Bararti muda na urang pade parange niba i masyarakat, na bulus mei iambang kalaki na sarupo jat mei parange niba dohot ompung niba na baron ditaan. Bope na so botul, na soni mei pandangan ni alak i. Muda songon i, arana sakaturunan, tontu ayah niba pe sarupo juo mei, arana ayah niba anak ni ompung niba, soni mei torus dohot tobang-tobang niba pe (i ma na satarombo), na songon i jat ni parangena. Jadi untuk mengantisipasi pandangan negatif masyarakat yang demikian itu, Maka KITA (sebagai CUCU), tidak bisa tidak, harus “berpikir keras” agar tidak terjadi pandangan masyarakat yang seperti itu karena akibatnya tidak baik bagi orang-orang yang seketurunan. karena pada hakekatnya, abang-adik kandung sendiripun berlainan sifat dan kelakuannya, Tapi lain yang terjadi pada tradisi masyarakat kita, Untuk itulah, sang ayah harus turut berperan aktif menerangkan “seluk-beluk” leluhur mereka, sehingga hal yang sama tidak terulang kembali.

Saya cukup yakin, karena pengaruh adat/budaya yang begitu kuat seperti budaya/adat “DJA” inilah pada masa dahulu makanya banyak orang yang tidak menyukai adat “DJA” ini, sebab seringkali menimbulkan efek “rasa malu” yang begitu “dalam” bagi orang-orang yang seketerunan. Entah bagaimana kejadiannya, muncullah budaya MARGA yang lebih “ringan” efeknya. Karena budaya MARGA umumnya berfungsi sebagai “baga-baga”, tokohnya bersifat “legendaris” yang cenderung sebagai “Hero” pula, sehingga lebih disukai orang banyak dari pada budaya “DJA” yang lama. Akhirnya, fungsi budaya “DJA” itu tergantikan oleh budaya “Marga” sampai sekarang. Tapi menurutku, dari segi manfaatnya dalam hidup bermasyarakat, budaya “DJA” itu lebih jauh memberi manfaat karena terkait erat dengan prinsip-prinsip hidup yang tegas dan jelas (harus berkelakuan baik dalam hidup bernasyarakat, agar tidak berefek negatif kepada orangtua dan leluhur kita/seketurunan), jikalau kita bandingkan dengan manfaat dari budaya MARGA.

Yang jelas, kedua budaya (Dja dan Marga) itu telah kita terapkan dalam hidup bermasyarakat. Kita sebagai pendukung budaya itu mungkin perlu berpikir ulang untuk menerapkan budaya mana yang lebih cocok, atau barangkali mau membuat “budaya baru” sehubungan dengan budaya sejenis itu ? Bisa saja, karena kita sendiri koq pendukungnya, bukan orang lain. Jadi tarsongon parhalan na songon on, porlu mei iamati/ipareso ahli-ahli adat ditaan, kan adong dope le si paradat ditaan ? Arana ADAT i, inda na hum na MARGONDANG MAROGUNG, MANORTOR, MANGUPA-UPA sajo kan !!!.



~o0o~

Kamis, 02 Oktober 2014

Gondang Porang



"GONDANG" DAN "PORANG"





KEBUDAYAAN, entah mengapa, sekarang ini tidak sedikit orang yang memandangnya hanya sebagai “seni” saja, istilahnya "seni budaya", kata mereka. Padahal menurut para ahlinya yaitu antropolog, kebudayaan itu menyangkut semua aspek kehidupan manusia (bahasa, kesenian, religi, sistem mata pencaharian hidup, ilmu pengetahuan, dan sebagainya), yang wujudnya bisa berupa gagasan (wujud ideal), aktivitas (tindakan), dan artepak (wujud kebudayaan fisik).
Unsur-unsur kebudayaan itu, satu-sama lain saling menyatu (terintegrasi) secara total. Hal itu dapat terjadi karena unsur-unsur kebudayaan itu sama-sama memiliki sesuatu bagian yang bersifat fungsional sehingga dapat terintegrasi secara utuh antara sesama unsur kebudayaan. Kalau di Mandailing, semua aspek kehidupan mereka dilandasi oleh adat “Dalian Na Tolu” (tiga tumpuan utama yaitu “mora”, “kahanggi”, dan “anak boru”), bukan MARGA, baik itu dalam kegiatan "markobar" (musyawarah), “marsaba-markobun” (pertanian), “margondang-marogung” (musik dan tari), “marbagas” (upacara adat pekawinan), “mambulungi” (upacara adat kematian), dan sebagainya.
Secara sederhana “kebudayaan” itu kira-kira mirip dengan “mobil” yang memiliki roda, bak, mesin, rem, persineling, sopir, dan sebagainya. Kalau misalnya rodanya atau sopirnya tidak ada, tentu saja “mobil” itu tidak bisa bergerak maju atau mundur. Kira-kira begitu pulalah “kebudayaan” itu, tidak berfungsi secara optimal kalau tidak ada unsur-unsur fungsionalnya itu.
Dalam perkembangan sebuah peradaban yang telah berlangsung beratus-ratus bahkan ada yang mencapai ribuan tahun, bisa saja suatu unsur budaya suku (bangsa) lain “masuk” ke dalam peradaban/kebudayaan mereka, dimana “budaya asing” yang masuk itu selanjutnya mengalami akulturasi dengan budaya yang telah ada sebelumnya.
Bisa saja terjadi “budaya asing” yang masuk itu sebenarnya tidak terintegrasi sepenuhnya dengan “budaya lama” karena berbagai faktor, namun suku/bangsa pendukung budaya itu dengan berbagai alasan tertentu, tetap mengakui dan memanfaatkan “budaya asing” itu sebagai budaya mereka. Mungkin, dalam jangka waktu yang relatif lama (proses panjang), mereka berharap “budaya asing” itu akhirnya akan menjadi budaya yang mapan, yang akan sama kualitasnya dengan budaya-budaya lama (asli) mereka, sehingga “benar-benar” sudah dipandang merupakan budaya mereka yang utuh (terintegrasi) sepenuhnya dengan yang lain-lainnya.
Bisa jadi “ya”, tapi bisa juga “tidak”. Karena bisa saja ada antropolog/sosiolog yang menemukan ”budaya asing” yang masuk itu ketika melihat tidak begitu terintegrasinya (menyatunya) dengan budaya-budaya mereka yang lain-lainnya.
Seperti halnya dengan alat musik pukul seperti “gendang” hampir dimiliki oleh semua suku/bangsa di dunia ini baik di Barat maupun di Timur, dimana dari segi bentuknya sangat bervariasi. Pertanyaannya adalah apakah ide dasar pembuatan “gendang” itu berasal dari Barat lalu menyebar ke Timur, atau sebaliknya dari Timur yang kemudian menyebar ke Barat, atau baik di Timur maupun di Barat telah sama-sama sudah ada “gendang”, namun suku-suku yang memanfaatkannya sebagai sebuah alat musik pukul cenderung merubah bentuk “gendang” dan pola-pola ritme memainkannya berdasarkan keunikan budaya mereka sendiri, atau mungkin juga menirunya dari suku/bangsa lain, adalah suatu “penelitian lapangan” yang cukup menarik dalam disiplin ilmu etnomusikologi (studi musik etnik).
Yang jelas, keberadaan “gendang” ini sekaligus membuktikan bahwa berbagai macam suku/bangsa sudah berhubungan satu sama lain sejak ribuan tahun lalu, baik secara individu maupun kelompok, seperti pada peristiwa penting misalnya "peperangan" dimana "gendang" dimainkan untuk memberi semangat laskar untuk berperang, makanya di Mandailing ada satu repertoire khusus bernama"GONDANG PORANG".



~o0o~






Selasa, 16 September 2014

Masalah marga dalam adat Mandailing



"MASALAH MARGA DALAM BUDAYA MASYARAKAT MANDAILING"



MENGAPA sampai menjadi pemikiran kita masalah eksistensi "MARGAdi Mandailing? Itu terjadi karena cukup banyak orang Mandailing yang tidak menuliskan "nama Marga" di belakang namanya. Apa alasannya? Namun, alasannya itu sampai sekarang belum jelas bagiku. Sahingga akhirnya aku (penulis) bertanya kepada salah seorang teman (orang Mandailing tetapi berdomisili di negara tetangga). Dalam hal ini, iapun tidak memberi penjelasan yang mendalam, ia hanya memberi informasi bahwa di negaranya pun, lebih dari setengah orang Mandailing tidak membuat "nama marga" (seperti Nasution, Lubis, Rangkuti, Parinduri, Daulae, Batubara, dan sebagainya) di belakang nama mereka. Kurang lebih sama kecenderungannya di Indonesia. Dengan demikian, tentu saja kita patut bertanya dalam hati (dan berpikir-pikir): apakah sebabnya ?
Secara lisan dahulu sudah pernah diterangan bahwa, kalau seorang lelaki kawin (disebut "marbagas" atau :maringnan") di Mandailing akan diberi oleh kaum-kerbatnya gelar tertentu, yang disebut "goar harajaon" atau "goar matobang" dari nama kakek (disebut "ompung") kita sendiri, tetapi nama kakek kita itu tidak ada marga-nya, dimana nama itu harus dipakainya sebagai namanya setelah ia resmi kawin dengan terselengggaranya upacara adat (pesta) perkawinan. Nama gelar yang diberikan itu biasanya spesifik setiap marga, misalnya seperi "Jasinaloan", "Jagunung", "Japarlaungan", "Japarlagutan", dan sebagainya yang harus dipakainya sampai ajalnya. Namun, sering terjadi bahwa nama yang diberikan pada pesta perkawinan itu tidak dipakai secara formal seperti dalam pelaksanaan upacara adat atau ritus (diseut "orja", yang bersifat suka-cita dinamakan "siriaon" dan yang bersifat duka-cita dinamakan "siluluton"). Hal seperti ini nampaknya tidak menjadi persoalan penting bagi orang Mandailing, sehingga ttidak pernah timbul masalah dengan adanya kejadian seperti itu.
Tapi bila ditinjau dari sisi lain misalnya, sehingga ada pemikiran lain sehubungan dengan itu. Misalnya, timbul dugaan kuat dalam pikiran bahwa "marga" itu ditengarai sebenarnya bukan adat atau budaya asli orang Mandailing. Setelah terlaksana upacara adat perkawinan, jarang sekali "goar harajaon" itu digunakan secara formal misalnya sewaktu upacara adat atau ritus dilaksanakan. Banyak contoh lainnya, seperti kawan-kawan sebaya berbuat begitu, termasuk saudara-saudara sekampung yang berpendidikan tinggi dan orang-orang yang cukup banyak mengetahui adat-istiadat/budaya Mandailing. Rupanya yang mereka pakai terus-menerus adalah "goar ni daganak" (nama anak-anak).
Kalau pengamatanku dari satu sisi, ada kemungkinannya "marga" di Mandailing itu bukan sebenarnya adat atau "budaya asli" orang Mandailing, karena "marga" ini tampaknya cenderung tidak serasi atau harmonis dengan unsur-unsur budaya Mandailing lainnya secara totalitas, dimana dalam hal ini adat sebagai satu sistem budaya umumnya tidak terpisahkan satu sama lain (terintegrasi). Misalnya, coba kita lihat adat atau budaya orang Mandailing terkait sistim mata pencaharian hidup seperti "marsaba" (bersawah). Dalam bercocok tanam di sawah ini ada adat mereka yang dinamakan "marsialap ari" (bergantian mengerjakan sawah orang lain secara bergotong-royong). Dalam tradisi "marsialap ari" ini sebenarnya bisa dilaksanakan bukan karena faktor penentunya adalah "marga", melainkan karena mereka bertempat tinggal di satu tempat pemukiman yang sama seperti "banjar" (di Mandailing ada 4 tempat pemukiman penduduk mulai yang terkecil adalah "banjar", lebih besar dari "banjar" adalah "pagaran", lebih besar dari "pagaran" adalah "lumban", dan terakhir adalah "huta" atau "banua"). Penduduk yang satu "banjar" itu "markoum-koum" (adanya kekerabatan karena hubungan perkawinan) dan banyak pula marga yang berbeda di satu tempat pemukiman ("banjar") mereka, tidak hanya di huni oleh satu "marga" saja. Tradisi "marsialap ari" tidak bisa dilaksanakan kalau hanya oleh sekelompok orang yang se-"marga" saja di suatu tempat pemukiman, sebab kalau pekerjaan yang se-"marga" dikerjakan oleh orang-orang yang disebut "sabagas", saompung", dan yang "sakahanggi" ("sisolkot"). Tepatnya, karena kekerabatan berdasarkan hubungann perkawinan itulah (bukan hubungan darah "samarga"), sehingga tradisi "marsialap ari" itu terlaksana yaitu karena  mereka yang satu tempat pemukiman("sabanjar') itu "markoum-koum", bukan karena "marsisolkot".
Begitu juga dalam hal "margondang" atau pun "manotor" tidak ada kaitannya yang jelas  dengan "marga". Tampak jelas bahwa berdasarkan nama-nama repertoar (komposisi musik) dari "tortor", "gondang", dan "gordang". Misalnya "tortor naposo nauli bulung", "tortor namorapule", "tortor namora-mora", "tortor anak boru", "tortor suhut", dan sebagainya tampaknya berhubungan erat dengan status sosial (sistem kekerabatan, bukan "marga"). Buktinya tidak ada "tortor nasution". "tortor lubis", "tortor matondang", dan sejenisnya. Sekalipun ada yang mengatakan bahwa 'marga' itu penting sekali sebagai "identias", namun justru dari bukti yang paling teruji yaitu "saro" (bahasa), "bahasa menunjukkan bangsa" dimana bahasa sebagai identitas suku-bangsa, bukan "marga". Sedangkan budaya musik pun seperi "gordang sambilan" bisa dijadikan "identitas bila diperlukan. Huta Godang sebagai satu tempat pemukiman di Mandailing Julu menjadikan buah sebagai identias mereka yaitu "kantang" (kentang), dan Maga dengan "unte manis" (jeruk manis"). Kembali ke masalah seni-budaya, paling sewaktu "panjeir" (penyanyi jeir) menyebutkan anak-anak gadis ber-marga Lubis itu manis-manis sekali, atau anak-anak-gadis ber-marga Nasution yang sedang "manortor" itu cantik-cantik sekali dalam lirik-lirik nyanyiannya, Jadi, itulah sebabnya mengapa dapat dikatakan bahwa "marga" itu bukan "budaya asli" orang Mandailing, sekalipun "marga" itu telah beratus-ratus tahun eksis di Mandailing.
Selain itu, budaya musik seperti "gordang sambilan" juga dapat dijadikan sebagai "identitas" (Mandailing) kalau sangat dibutuhkan, sementara tempat pemukiman Huta Godang di Mandailing Julu menjadikan buah kentang sebagai identitas mereka, dan Maga dengan jeruk manis. Kembali ke seni-budaya, paling sewaktu penyanyi tradisional "jeir" ("panjeir") bernyanyi seiring dengan "tortor" menyebutkan dalam lirik-lirik llagunya bahwa anak-anak gadis ber-marga Lubis itu semua manis-manis, dan anak--anak gadis yang ber-marga Nasuttion itu cantik-cantil. Jadi itullah sebabnya sehingga dapat dikatakan bahwa "marga" itu bukan budat asli kelompok etnis Mandailing, sekalipun "marga" telah eksis beratus-ratus tahun di Mandailing.
Penulis dari kecil hingga tamat sekolak lanjutan atas (SMA 108) hidup di Kotanopan (Mandailing Julu). Setelah tamat SMA 108 Kotanopan, bermasyarakat di kota Medan karena kuliah di Fakultas Sastra Universitas Suatera Utara (USU) khususnya di program studi Etnomusikologi, dan setelah kawin dengan wanita Jawa Timur, kemudian bermasyarakat di Jakarta dengan banyak orang Mandailing. Sebetulnya, cukup banyak pekerjaan yang erat kaitannya dengan adat Mandailing baik di kampung halaman, di Medan, maupun di Jakarta. Namun sayangnya tidak sepenuhnya bisa dikerjakan dengan baik karena seringkali ada "masalah" dengan persoalan "marga", sehingga seringkali teman-teman berkata dalam bahasa Mandailing: Angkentong … patunda ni alak na sian ahaan dei…, kasidunggan nga tarpature be denggan karejontaon !”  Kira seperti nitu sajalah yang terjadi yang erat kaitannya dengan masalah-masalah "marga". Dari itu semua kembali kukatakan bahwa "marga" itu bukan budaya asli orang Mandailing. Justru dari satu sisi, "marga" itu adalah salah satu faktor yang menghambat kemajuan masyarakat Mandailing itu sendiri, Betulkah ? Untuk itulah sangat perlu kita diskusikan soal marga ini!
Jadi kalau "marga" bukan budaya asli orang Mandailing, kenapa "marga" sudah ada di Mandailing hingga beberapa generasi (berratus-ratus tahun) ? Hal itu terjadi mungkin karena beberapa hal. 

Pertama, adat atau budaya "marga" itu dibawa orang ke Mandailing, tapi tidak diketahui secara pasti siapa yang membawanya. Tradisi "marga" itu kemungkinan asalnya dari suku atau bangsa asing. Jadi kayaknya "marga" ketika itu kira-kira seperti "model yang lagi trend". Karena ada suku lain yang telah ber-marga-marga, yang cukup hebat pula mereka lihat orang-orangnya, sehingga mereka (orang Mandailing) pun ingin punya "marga" pula agar serupa dengan suku-suku lain yang telah ber-marga. Padahal sebetulnya kalau mereka cukup jeli, sebenarnya "marga" itu kurang cocok (harmonis) benar dengan adat atau budaya mereka yang sudah ada kian (sebagai suatu sistem yang sifatnya sudah terintegrasi secara utuh). Namun karena mereka sudah memandang suku-suku yang memakai "marga" itu hebat sekali, sehingga mereka pun kepingin sekali punya "marga". 

Kedua, adanya "marga" itu di Mandailing kurang lebih seperti adanya "paksaan' dari sekelompok orang pendatang. Budaya "marga" diterapkan dengan alasan akan mudah mengatur dan membina orang-orang Mandailing setelah punya "marga". Karena sepengetahuan mereka, jika "marga" telah diterapkan maka akan lebih mudah mengatur dan mengarahkan orang-orang Mandailing karena sifatnya agak "keras". Begitulah ilmu pengetahuan mereka para pendatang itu,  apabila "marga" sudah diterapkan pada masyarakat Mandailing, keyajinan mereka, akan menjadi lebih mudah mengatur dan memajukan orang Mandailing. Padahal, mereka juga sebenarnya belum banyak pengetahuan tentang budaya "marga", apakah "marga" itu serasi (harmonis) benar dengan unsur-unsur budaya orang Mandailing atau sebaliknya tidak, mereka sebenarnya tidak tahu persis. Bagaimanlah, mereka sendiri pun sebenarnya baru belajar adat (budaya) di negerinya sendiri, dan baru pula mempelajari budaya suku-suku lain. Jelasnya, mungkin saja mereka pun sebenarnya ridak paham betul "seluk-beluk" adat atau budaya suku-suku yang mereka kunjungi, termasuk suku Mandailing. 

Ketiga, mungkin ada suatu "rekayasa" untuk kepentingan tertentu, kita tidak tahu. Mungkin masih banyak lagi kepentingan lain, namun sekarang belum dapat diuraikan. Kalau nanti ada kesempatan luang lagi kelak, mungkin dapat kita sambung penjelasan mengenai masalah marga ini lain kali. Jadi ditegaskan sekali lagi, bahwa "marga" itu bukanlah budaya asli orang Mandailing, sebab tidak sesuai (harmonis) dengan unsur-unsur budaya Mandailing lainnya. Sebab adat atau budaya itu cenderung merupakan satu kesatuan yang utuh dan terintegrasi secara total.
Sudah pasti ada yang tidak sependapat dengan penulis sehubungan dengan masalah "marga" ini, terlebih-lebih karena keberadaan "marga" sudah ratusan tahun lamanya di Mandailing. Sehingga mungkin ada yang berpendapat: "Ah, mana mungkin itu, karena marga itu sudah menjadi identitas yang sudah ratusan tahun lamanya bagi orang Mandailing !!!". Memang, seperti yang sudah dijelaskan persoalannya bahwa budaya "marga" ini tidak sesuai dengan unsur-unsur budaya Mandailing lainnya, dan ada kemungkinan keberadaan "marga" itu sendiri menjadi salah sati faktor penghambat kemajuan masyarakat Mandailing itu sendiri. Karena sifat dari "marga" itu personal (individual). Tetapi kalau adat "Dalian Na Tolu" ("adat markoum-sisokot"), seperti Mora, Kahanggi, dan Anak Boru, sifatnya fungsional. Artinya, kalau manusia memiliki kedudukan dan fungsi sebagai Mora, Kahanggi, dan Anak Boru akan secara otomatis, baik dalam kehidupan biasa sehari-hari maupun dalam pelaksanaan upacara adat dan ritus ("orja") yang berifat "siriaon atau pun "siluluton", ia (manusia itu) telah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat ("markoum-sisolkot"). Pada dasarnya, sekali rendah pun (tidak optimal) kemampuannya dalam "markoum-sisolkot", namun ia masih memiliki peran dan fungsi sosial-budaya dalam tatanan kehidupannya sebagai Mora, Kahannggi, dan Anak Boru. Sedangkan "marga" yang lebih bersifat personal dan pendukungnya hanya terdiri dari satu sistem kekerabatan saja, yaitu "kahnggi" atau "sisokot", yang tidak begitu besar pengaruhnya dalam adat "markoum-sisolkot". Di sisi lain, status sosial (Dalian Na Tolu) itu didukung oleh tiga kelompok kekerabatan (Mora, Kanggi, dan Anak Boru), dimana setiap orang Mandailing sama-sama sekaligus memiliki kedudukan dan fungsi ketiga-tiganya (Mora, Kahanggi, dan Anak Boru) dalam konteks pelaksanaan upacara adat ("orja") yang diselnggarakan oleh "Suhut" (pelaksana orja) yang berbeda. Tetapi yang jelas, setiap orang Mandailing dalam kehidupan bermasyarakat ("markoum-sisolkot"), karena mereka menganut sistem sosial Dalian Na Tolu, pasti berkedudukan sebagai Mora, Kahanggi, dan Anak Boru (ketiga-tiganya).
Bila dinjau dari berlapis-lapisnya kebudayaan yang pernah eksis di Mandailing, seperti di zaman batu yang penghuninya adalah Leso, Langkeso, dan lain-lain, hingga eksistensi alak Siladang di Mandailing Godang dan alak Ulu di Mandailing Julu (Muara Sipongi) cukup jelas belum ada MARGA, setelah kedatangan orang Koling (Bangsa Tamil dari daratan India) yang banyak membangun pusat-pusat peribadatan mereka (Hindu-Budha) yaitu "Mandala Holing" dan adanya pengaruh yang kuat dari agama Islam sehingga mereka mayoritas akhirnya manjadi pemeluknya yag taat, sementara dalam kehidupan orang-orang (penghuni) sebelumnya pun dengan sistem kepercayaan anamisme-dinamisme yaitu “Sipelebegu”, yang menyembah berbagai macam yang mereka pandang sakral seperti “Begu” (roh-roh nenek moyang), tor (bukit kecil), batang-batang aek (sunga-sungai), guo-guo (gua-gua), dan sebagainya, dimana pada masa itu belum ada juga "marga", yang ada adalah berbgai adat.budaya tradisional yang terkait dengan “religi lama” seperti Etek, Gondang Bulu, Tortor, Gondang Dua, Gordang Sambilan, Gordang Lima, dan sebagainya sebagai bagian penting ritus (acara-acara ritual), yang ternyata masih eksis sampai sekarang, yang mungkin keberadaanya itu didukung oleh suatu “konsep baru” pula, yaitu “ombar do adat dot ibadat”.
Begitulah, ada masanya kebudayan itu berubah, bahkan ada juga yang “mati”, seperti budaya musik "tulia" yang dimainkan dalam tradisi berkencan muda-mudi Mandailing dahulu yaitu "Markusip" (lihat Edi Nasution, Tulila: Muzik Bujukan Mandailing, Penang-Malayasiia: Areca Books, 2007). Itu terjadi karena karena masyarakat pemilik adat (budaya) itu juga telah mengalami perubahan, dengan pengertian bahwa esensi dari kebudayaan itu sebenarnya adalah “perubahan” itu sendiri karena sudah pasti itu akan terjadi.
Dimohon agar sesama kita jangan sampai salah mengerti, bahwa kemungkinan sekali "marga" ini adalah suatu budaya yang sangat cocok dan juga bermanfaat sekali bagi suku-suku lain, tetapi menurut hasil pengamatanku (termasuk pengalaman empiris), "marga" tidak cocok bagi kelompok etnis Mandailing karena "marga" itu tidak harmonis (terintegrasi) dengan unsur-unsur kebudadayan mereka yang lain-lainnya, misalnya yang berorientasi untuk tujuan ideal yaitu “kemajuan bersama” (kepentingan umum). Sekali lagi diharapkan agar kita jangan sampai salah mengerti persoalan "marga" ini, karena semua pemikiran yang telah dituangkan ini hanya sebatas “bahan diskusi" saja yang menurut saya cukup menarik.
Salah satu alternatif solusinya mungkin seorang (lelaki) dapat terus memakai nama "marga" di belakanng namanya sampai ia secara sah memperoleh “goar harajaon” (“goar matobang”) setelah kawin (marbagas), dan setelah marbagas itu ia seterusnya tetap harus (wajib) memakai “goar harajaon”, bukan lagi "goar daganak yang ada "marga"-nya, atau ada solusi lain yang lebih baik?

~o0o~

Rabu, 13 Agustus 2014

Marga (Clan)


Riwayat Marga Mandailing
oleh : Abdoellah Loebis

“… Maka karena itoe doeloe tiap2 kampoeng asalnja dengan kampoeng-kampoeng jang terdiri dari kampeong asalnja itoe, ditempati oleh satoe marga. Tetapi lama kelamaan, perpindahan dan lain-lain hal didalam djadjahan atau daerah dari pada satoe marga orang-orang jang dari lain marga datang atau sebaliknja marga itoe mendatangi marga lain. Marilah ambil doea marga oempamanja A dan B; antara mana jang satoe marga sama lainnja boleh berkawin, bahwa oleh perpindahan perkawinan dari satoe marga terdjadilah kepada lainnja. Dari sebab itoelah terdapat berbagai-bagai dan banjak marga pada tiap-tiap kampoeng, dan soesah sekali sekarang dapat diketahoei soekoe mana jang asalnja pendoedoek kampoeng itoe. Marga itoe berkembanglah disegenap kampoeng atau negeri. Asalnja pada tiap-tiap kampoeng hanja terdapat biasanja doea marga; jang pertama marga jang poenja kampoeng itoe, dan lainnja marga jang datang, namanja di-Mandailing bajo-bajo.
Maka karena itoe sebagai kita katakan tadi, bahwa perpindahan itoe terdjadinja atas doea marga, marga jang satoe boleh berkawin dengan marga jang didapatinja itoe. Marga jang boleh bersiambilan berkawin itoe akan terdjadi disebabkan dibangoenkan oleh marga-marga jang berperinggan dengan dia. Demikianlah marga jang poenja negeri itoe ada poenja bajo-bajo, dan bajo-bajonja ada poela poenja bajo-bajo, djadi dengan keadaan begitoe lama kelamaan terdapatlah dalam satoe kampoeng berbagai bagai marga.



Marga-marga itoe, jang tertentoe oempamanja di-Mandailing Djoeloe dan Pakantan, adalah:
1. Loebis (Loebis itoe terbahagi doea jaitoe Loebis Hoeta Nopan dan Loebis Singa Soro).
2. Nasoetion
3. Parindoeri
4. Batoe Bara
5. Matondang
6. Daoelae
7. Nai Moente
8. Nasiboean
9. Poeloengan

Di Mandailing Godang, orang dapati marga-marga itoe disana :
1. Nasoetion. Ini terbagi beberapa bagian:
a. Nasoetian Panjaboengan
b. Nasoetian Tambangan
c. Nasoetian Borotan
d. Nasoetian Lantjat
e. Nasoetian Djior
f. Nasoetian Tonga
g. Nasoetian Dolok
h. Nasoetian Maga
i. Nasoetian Pidolo, d.l.l.
2. Loebis
3. Nasiboean
4. Harahap
5. Batoe bara
6. Mantondang (toeroenan Nasiboean)
7. Rangkoeti
8. Mardia
9. Parindoeri
10. Batoe na Bolon
11. Poeloengan
12. Rambe
13. Mangintir
14. Moente
15. Panggabean
16. Tangga Ambeng
17. Margara

Marga-marga jang diterangkan diatas itoe tidak dapat benar dipastikan dan ditentoekan dari mana datangnja. Tetapi menoeroet rapport dari Dr. Junghuhn, jang soedah dioetoes oleh Regeering (Gouvernement) ke-Tapanoeli dalam tahoen 1840, diantara marga-marga itoe tidak ada dapat lagi dari bangsa Batak, tetapi sama sekali asal toeroenan itoe seodah lain dari bangsa Batak. Dan di-Mandailing menoeroet rapport itoe tidak ada bangsa Batak lagi.”


Dipetik dari Majalah Mandailing, 1920an