Tampilkan postingan dengan label tortor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tortor. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Juni 2013

Mandailing dan Minangkabau menyatu dalam harmoni lagu (musik)


Mahasiswa penulis karya seni: Sandra Syarif
Pembimbing I: Wimbrayardi, Dosen jurusan Sendratasik FBS UNP
Pembimbung II: Syeilendra, dosen jurusan Sendratasik FBS UNP
Program Studi Pendidikan Sendratasik FBS
Universitas Negeri Padang
Email : anda_jazzy@yahoo.com


ABSTRACT
The artwork Gita Dua Budaya was inspired by the life journey of its composer that was born in the family which has two different cultures. They are Minangkabau and Mandailing existed among modern and heterogenic society. This musical artwork was aimed at : (1) combining two traditional arts, Minangkabau traditional art and Mandailing traditional art, that were generated from the traditional instruments of each culture and added by modern instruments. (2) raising love toward the traditional art of Minangkabau and Mandailing particularly for the young generations. (3) encouraging to do further study on traditional artworks in the archipelago. (4) Motivating the students of Drama, Dance and Music to find the positive experiences in improving the ability and the quality of playing music.

Kata kunci : Budaya, Kesenian, Mandailing, Minangkabau, Musik Tradisonal. 


A. PENDAHULUAN
Budaya adalah salah satu sumber utama dari sistem tata nilai yang dihayati dan dianut seseorang (Koentjaraningrat). Budaya itulah yang merupakan identitas dari suatu daerah. Karena budaya terlahir dari aspek kehidupan masyarakat dalam suatu daerah. Kebudayaan itu juga tumbuh dan berkembang sesuai dengan kehidupan dan pola pikir masyarakatnya. Contoh yang nyata dari perkembangan kebudayaan itu adalah dalam hal kesenian. Kesenian merupakan hasil imajinasi, gagasan, dan sentuhan tangan manusia yang berhubungan dengan keindahan. Kesenian tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Sehubungan dengan itu dapat dilihat bahwa dalam proses perkembangan kebudayaan, nilai estetika mempunyai kedudukan penting, dia bukan saja berupa ekspresi yang menyimak keindahan yang memperkaya batin, namun juga berfungsi sebagai media yang memperhalus budi pekerti.
Mandailing adalah nama sebuah suku bangsa yang mendiami wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan di provinsi Sumatera Utara. Menurut tradisinya, orang Mandailing menamakan wilayah etnis mereka Tano Rura Mandailing yang artinya Tanah Lembah Mandailing. Tapi nama yang populer sampai sekarang adalah Mandailing, sesuai dengan nama suku bangsa yang mendiaminya. Sedangkan Minangkabau adalah nama bentuk kebudayaan yang terdapat di provinsi Sumatera Barat. Masyarakat yang menganut kebudayaan ini disebut dengan orang Minang.
Masyarakat Mandailing juga mempunyai kesenian musik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun yang mereka sebut dengan ungkapan “uning-uningan ni ompunta na parjolo sundut i”. Artinya adalah, seni musik dari para leluhur. Salah satu kesenian musik tradisional yang cukup terkenal dari mandailing adalah Kesenian gordang sambilan. Kesenian ini dimainkan dalam berbagai upacara adat dan ritual. Kesenian tradisional yang berupa musik juga banyak terdapat di Minangkabau, seperti Saluang, Dendang, Rabab, Salawat Dulang dan lain-lain. Kesenian ini selain untuk hiburan, juga berfungsi untuk upacara-upacara adat di Minangkabau. Pada kenyataannya, saat ini kesenian tradisional Minangkabau tersebut tidak hanya dimainkan dengan isntrumen musik tradisional saja, tetapi sudah dimainkan bersama dengan instrumen modern lainnya.
Karena pengkarya terlahir dari perkawinan silang antara orang Mandailing dan Minangkabau, dan hidup ditengah-tengah masyrakat kota yang heterogen inilah yang membuat pengkarya terinspirasi untuk menggarap sebuah karya musik memadukan kedua kebudayaan tersebut dengan garapan yang dimainkan dengan memakai alat musik modern tanpa menghilangkan karakter dari masing-masing budaya tersebut. Pengkarya mencoba menginterpretasikan suasana yang terjadi dalam kehidupan pengkarya yang terlahir dari perkawinan silang orang Mandailing dan orang Minangkabau yang hidup ditengah-tengah masyarakat kota yang heterogen.
Dari pernyataan diatas pengkarya berpendapat bahwa, masyarakat dengan kebudayaan yang berbeda dapat hidup berdampingan dalam satu gologan masyarakat selagi masyarakat itu dapat saling meghargai satu sama lain. Hikmah yang dapat pencipta kutip dari hal ini adalah bahwa akan ada variasi dan semangat baru bagi dua kebudayaan yang hidup berdampingan ditengah-tengah masyarakat heterogen, dan budaya itu akan berkembang sesuai zaman, kebutuhan, pola pikir masyarakatya, serta pegaruh dari budaya asing. 

B. METODOLOGI KARYA SENI
Jhon E.Keammer didalam bukunya Musik In Human Life Antrhopological Perspective on musik 1993: 155 (Musik dalam kehidupan manusia, pandangan antropologi terhadap musik) menyatakan bahwa, makna musik pada dasarnya terdiri dari tiga macam. Musik sering mendapatkan makna berdasarkan apa yang dibunyikannya, yang dinamakan makna Simbolis atau makna referensial. Jenis makna kedua, yang dinamakan makna Estetis, makna non-referensial atau makna absolut, berkaitan dengan apa musik itu, yaitu apa yang disampaikan bunyi musik tersebut tanpa merujuk kepada sesuatu yang lain. Dalam masyarakat pada umumnya, makna utama musik adalah makna Pragmatis, artinya musik tersebut digunakan untuk mendapatkan keuntungan.
Ketika para antropolog mulai menjelajahi seluruh bagian dunia pada awal abad ke 20, para antropolog menemukan orang-orang yang sangat cerdas dan terbuka yang dengan serius mengungkapkan pandangan mereka mengenai dunia berdasarkan latar belakang yang diberikan oleh masyarakat mereka. Penemuan-penemuan ini menghasilkan kesimpulan bahwa proses-proses mental alami semua umat manusia pada dasarnya sama, dan bahwa cara orang lain melakukan sesuatu tidak mesti menunjukkan kurangnya kemajuan. Karena itu, muncul salah satu dari pandangan-pandangan utama antropologi: bahwa masyarakat dan kebudayaan seseorang sangat penting dalam menentukan apa yang dilakukan seseorang. Ini juga berlaku untuk tingkah laku yang menjadi ciri seluruh kelompok masyarakat, termasuk musik mereka. Fakta bahwa sebagian masyarakat di dunia memiliki bentuk-bentuk musik yang relatif sederhana tidak lagi dianggap disebabkan oleh ketidaktahuan atau kesalahan orang yang bersangkutan, tapi disebabkan oleh cara orang-orang di dalam berbagai masyarakat belajar memainkan dan memahami musik. Karena itu, penjelasan mengenai tradisi musik yang sangat beragam mulai dihubungkan dengan perbedaan-perbedaan dalam latar belakang sejarah dan dinamika kehidupan di dalam masyarakat.
Cara membedakan masing-masing bagian musik juga merupakan salah satu aspek yang berbeda antar daerah dalam konsep mengenai musik. Dalam masyarakat Barat melodi dan ritme biasanya dianggap sebagai bagian yang sangat menentukan dalam sebuah lagu, dan walaupun orang dapat menempatkan kata-kata yang berbeda untuk sebuah lagu, namun lagu tersebut tidak dianggap sebagai lagu baru, tapi lagu yang sama dengan kata-kata baru. Sebagian masyarakat menganggap teks menentukan identitas sebuah lagu, walaupun nadanya sama untuk beberapa lagu (Feld, 1982:214).
Menurut Jhon E.Keammer Musik In Human Life Antrhopological Perspective on musik 1993:103, musik juga merupakan bagian dari kebudayaan ekspresif. Kebudayaan ekspresif tidak hanya terdiri dari ekspresi. Kebudayaan ini juga mencakup bentuk-bentuk sandiwara, cara mengkomunikasikan informasi, dan apresiasi estetika (nilai keindahan). Musik hanyalah salah satu dari beberapa cara manusia untuk menikmati semua ini. Kebudayaan ini juga mencakup olah raga dan pertandingan, cerita rakyat, agama, bahasa, sastra, seni, tari, dan teater. Musik sering berpadu dengan aspek-aspek kebudayaan ekspresif lainnya, yang sebagian di antaranya menimbulkan pengaruh terhadap musik.
Walaupun musik kadang-kadang dihubungkan dengan adaptasi lingkungan, musik memainkan peran yang jauh lebih besar dalam mempengaruhi tingkah laku individu dan cara-cara di mana interaksi manusia menghasilkan norma-norma sosial. Sistem saraf manusia, sebagai sistem alami lainnya, tidak hanya memerlukan pemeliharaan fisik, tapi juga suatu jenis integrasi (penyatuan) yang berarti atas pengalaman-pengalaman hidup pada diri setiap individu. Hubungan antara kehidupan sosial dan ketentuan sistem saraf manusia menggambarkan pertanyaan mengenai motivasi indvidual dan pembuatan keputusan.
Pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai kegunaan dan fungsi musik akan menimbulkan pertimbangan mengenai apakah sebagian fungsi positif musik dapat memberikan sesuatu bagi kehidupan masyarakat. Musik dapat membantu masyarakat dengan menanamkan rasa kerjasama yang dapat menghadapi efek antisosial dari orang-orang yang bertindak menurut kata hatinya sendiri. Hal ini sangat penting bagi partisipasi efektif di dalam kehidupan dalam masyarakat yang kompleks. Musik juga membantu masyarakat melakukan adaptasi karena musik memberikan cara untuk mengurangi kebosanan dengan meningkatkan tantangan mental dan variasi dalam pengalaman hidup. Bila musik tersebut sederhana dan tidak berkembang, maka musik tersebut telah gagal berfungsi dalam hal ini.
Alasan penting mengenai usaha mempelajari proses-proses perubahan adalah mengetahui bagaimana perubahan positif dapat dihasilkan secara kreatif. Bila situasi yang ada memerlukan perbaikan, apa yang dapat dilakukan orang untuk menghasilkan perubahan positif. Bentuk-bentuk musik internasional jelas meningkat, dan diharapkan bahwa sejumlah bentuk musik yang kurang dikenal yang ada di dunia akhirnya akan memberikan sumbangan berharga terhadap khazanah musik dunia.

C. PEMBAHASAN
1. Gagasan Karya Seni
Seorang pencipta musik berkaraya untuk memenuhi desakan batin dan menciptakan wujud baru yang merupakan hasil tanggapan terhadap pengalaman hidup dari seorang pencipta. Pencipta mengembangkan potensi kreativitasnya yang didapat dari pengalaman hidup yang pernah dijalaninya dan ikut berinteraksi dalam lingkungan tersebut. Lingkungan membentuk dan mempengaruhi sifat serta kepribadian pencipta dalam menuangkan ide dalam karya.
Karya musik ini terinspirasi dari perjalanan hidup pencipta yang terlahir dari kedua orang tua yang menganut kebudayaan berbeda, karena latar belakang kehidupan pencipta tidak luput dari dua kebudayaan tersebut. Pengkarya hidup ditengah-tengah lingkungan masyarakat yang menganut budaya Minangkabau, sedangkan salah satu orang tua pencipta tetap mempertahankan tradisi Mandailing-nya. Namun dalam kehidupan sehari-hari, pencipta dapat hidup rukun dengan orang tua yang menganut budaya Mandailing, serta tidak ada masalah yang timbul karena perbedaan kebudayaan itu.
Dalam karya musik “Gita Dua Budaya” pencipta bermaksud untuk menyampaikan gambaran penyatuan dua kebudayaan, yaitu kebudayaan Mandailing dan kebudayaan Minangkabau dalam bentuk karya musik. Dimana kebudayaan tersebut dapat hidup berdampingan secara damai dalam satu lingkungan. Hal ini digambarkan dengan perpaduan instrumen musik tradisional Mandailing dan instrumen musik tradisional Minangkabau yang dimainkan bersama instrumen musik lainnya sebagai pendukung.

2. Isi Garapan
Dalam penyusunan gagasan garapan, pengkarya mengambil konsep pola kehidupan di lingkungan pencipta yang hidup dengan orang tua yang berbeda kebudayaan, yaitu kebudayaan Minangkabau dan Mandailing. Terkait dengan percampuran kebudayaan (akulturasi), masalah yang menyangkut tentang jalannya suatu proses akulturasi adalah masalah aneka warna sosial budaya.

3. Materi Garapan
Karya musik ini digarap dengan ide pengolahan pelahiran rythem maupun melodi pada bunyi yang diproduksi oleh instrumen musik modern ditambah dengan instrumen musik tradisional Minangkabau dan instrumen musik tradisional Mandailing. Walaupun dalam penggarapan karya musik ini banyak menggunakan instrumen musik modern, namun dari segi musikalitas yang dihasilkan tetap tidak menghilangkan ciri khas dari masing-masing kebudayaan tersebut.
4. Deskripsi Sajian
Karya seni “Gita Dua Budaya” merupakan model garapan satu bagian dalam beberapa bentuk. Satu bagian tersusun secara berurutan dalam beberapa bentuk, yaitu bagian I, bagian II, dan bagian III yang dijelaskan sebagai berikut:
Bagian I
Bagian satu ini dimulai dengan permainan solo suling secara free mood. Setelah permainan suling salah seorang pemain berbicara dengan bahasa Mandailing sebagai himbauan. Kemudian gandang tambua masuk memainkan pola rhytem gordang sambilan. Setelah beberapa bar salah seorang pemain kembali berbicara dengan bahasa mandailing, akan tetapi pola rhytem yang dimainkan dengan gandang tambua tetap berjalan dengan dinamik yang sedikit pelan. Lalu dinamik gandang tambua kembali seperti biasa, kemudian pelan lagi seiring dengan pembicaraan bahasa mandailing yang ketiga kalinya. Kemudian gandang tambua melakukan fade out dan masuklah gandang katindik dengan pola rhytem yang diiringi dengan suling. Bagian ini dianggap sebagai intro untuk masuknya lagu onang-onang. Lagu onang-onang berjalan dengan diiringi suling. Setelah lagu onang-onang selesai, gandang katindik melakukan fade out. Lagu onang-onang sendiri masuk pada bar ke 39 setelah suling selesai memainkan melodi pengantar.
Berikut adalah contoh bagian masuknya lagu onang-onang

Bagian II
Pada awal bagian dua ini setelah fade out, masuklah pola rhytem talempong pacik yang dimainkan oleh gandang tambua. Kemudian gandang katindik seiring dengan talempong memainkan motif talempong pacik sebanyak beberapa bar sampai nuansa Minangkabau muncul. Kemudian melodi dari sarunai mengisi motif talempong pacik sebanyak beberapa bar.
Setelah nuansa Minangkabau dirasakan cukup kental, barulah semua instrumen diam dan lagu tak tontong masuk sebanyak empat kali pengulangan. Lagu pertama dinyanyikan oleh salah seorang pemain, dan tiga lagu lagi dinyanyikan oleh semua pemain. Kemudian semua instrument melakukan unisono sebanyak satu bar. Lalu, masuklah melodi lagu tak tontong yang dimainkan oleh gitar elektrik sebanyak dua kali. Kemudian disambut oleh melodi dari talempong sebanyak empat bar, dan bagian inipun dimainkan sebanyak dua kali pengulangan. Setelah itu, semua instrument kembali melakukan unisono sebanyak satu bar. Kemudian motif talempong pacik kembali muncul, akan tetapi kali ini disaat motif talempong pacik berjalan, instrument drum set, gitar elektrik, gitar bass, dan keyboard memainkan pola rhytem secara unisono sebanyak empat kali. Yang mana jarak diantara unisono tersebut adalah delapan ketuk. Setelah itu semua instrument yang mempunyai nada bermain pola rhytem yang hampir sama dengan unisono sebelumnya, diiringi dengan beat yang dimainkan oleh drum set dan gandang katindik.
Berikut adalah contoh bagian ketika gitar memainkan melodi lagu tak-tontong :

Bagian III
Setelah akhir dari bagian dua, suling masuk memainkan melodi diiringi chord oleh gitar bass, keyboard dan gitar elektrik yang dibungkus beat oleh drum set dan gandang katindik sebanyak delapan bar. Kemudian talempong mengisi melodi dengan rhytem yang berulang-ulang sebanyak delapan bar pula, akan tetapi di alas oleh semua instrument dengan memakai syncop pada empat bar pertama dan memakai beat pada empat bar terakhir. Kemudian suling kembali mengisi melodi diiringi dengan rhytem dan chord dari instrument lainnya sebanyak delapan bar. Kemudian tinggalah talempong dan gandang katindik bermain sebanyak empat bar disambut dengan semua instrument pada bar terakhir. Begitulah perjalanan komposisi pada bagian tiga ini.
Berikut adalah contoh dimana suling mengambil bagian mengisi melodi utama dengan diiringi rhytem dan chord dari instrumen lainnya :

Berikut ini adalah contoh dimana talempong mengambil bagian mengisi melodi utama dengan rhytem yang berulang-ulang:







D. SIMPULAN DAN SARAN
Akulturasi merupakan fenomena yang sudah sering kita jumpai dalam tiap-tiap daerah di Indonesia, khususnya Sumatera Barat. Dengan adanya perbedaan kebudayaan dalam apa yang dinamakan akulturasi tersebut, kita seharusnya tidak menjadikan perbedaan itu sebagai dinding pemisah. Tetapi jadikanlah sebagai media untuk saling mengetahui satu sama lain antar penganut kebudayaan, sebagai alat penumbuh rasa toleransi antar manusia yang berbudaya, sebagai semangat pembaharuan dalam berkreatifitas. Pada akhirnya pengkarya berharap pemikiran ini tidak berhenti sampai disini. Masih banyak pandangan, pemikiran, konsep dan tawaran lain yang mungkin lebih baik. Tetapi akan sangat lebih baik lagi apabila pandangan, pemikiran, konsep serta tawaran lain itu dituangkan kedalam karya-karya. Apa artinya pemikir tanpa adanya buah pikiran.
Dengan disajikannya karya musik ini, pengkarya bisa mengharapkan agar kepada mahasiswa khususnya mahasiswa Sendratasik, dapat berkarya sebagai pengabdian pada dunia akademik dan budaya bangsa Indonesia. Masih banyak alternatif untuk mengembangkan kesenian tradisional yang dimiliki oleh berbagai etnis di Indonesia. Kesenian-kesenian tradisional itu dapat digarap dengan bentuk tradisional maupun dengan berbagai genre musik yang ada. Kita adalah bangsa yang berbudaya, sangat disayangkan apabila anak bangsa seolah-olah buta akan budaya bangsanya. Oleh karena itu, cintailah budaya bangsa, hargailah keanekaragaman budaya. Tuangkanlah pemikiran-pemikiran dalam wadah karya. Mudah-mudahan dengan banyaknya mahasiswa berkarya, mahasiswa Mudah-mudahan dengan banyaknya mahasiswa berkarya, mahasiswa Jurusan Sendratasik khususnya dan lembaga Universitas Negeri Padang pada umumnya dapat menjadi lebih aktif, kreatif, dan inovatif.

Catatan: Artikel ini disusun berdasarkan laporan karya seni Sandra Syarif setelah melalui rujukan dengan pembimbing I Drs. Wimbrayardi, M. Sn, dan pembimbing II Syeilendra S. Kar, M. Hum.

DAFTAR RUJUKAN
Arianto, Deni. 2007. Duo Culture. Sendratasik Universitas Negeri Padang.
Banoe, Pono.2003. Kamus Musik Kanisius.Yogyakarta.
Budidharma, Pra. 2001. Pengantar Komposisi dan Aransemen. PT Elex Media Komputindo. Jakarta.
Edwar. 2009. Tak tontong. Sendratasik Universitas Negeri Padang.
Kaemmer, Jhon E. 1993. Music in Human Live, Anthropological Perspectives on Music. University of Texas Press.
Austin. Soedarsono 1992. Pengantar Apresiasi Seni. Balai pustaka. Jakarta.
Strube, Gustav. 1712. Theory and Use of Chords. A Text-Book of Harmony. Oliver Diston Company. Theodore Presser Co. Distributors. Philadelphia
www.goodreads.com/book/show/4850926-music-in-human-life


Source: ejournal.unp.ac.id/index.php/sendratasik/article/download/1240/1072
[PDF]

80 GITA DUA BUDAYA Sandra Syarif , Wimbrayardi , Syeilendra



Senin, 11 Maret 2013

ende & ende-ende


PENGANTAR

Ada dua jenis folklor yang cukup terkenal dalam masyarakat Mandailing, yaitu “ende” dan “ende-ende”. Ende adalah “nyanyian tradisional” (folksong), sedangkan ende-ende adalah kesusasteraan lama berbentuk “puisi” (adakalanya disebut “pantun”) yang dilantunkan secara oral (lisan), dimana keduanya merupakan warisan budaya leluhur mereka. Dalam penyajiannya, baik ende maupun ende-ende menampilkan representasi struktur, fungsi, dan nilai-nilai budaya yang sebagian masih berlaku dan dijunjung tinggi oleh masyarakat Mandailing sampai sekarang.

Ende dan ende-ende memiliki berbagai macam fungsi seperti untuk sosial-kemasyarakatan, pendidikan, komunikasi dan informasi, serta hiburan. Sedangkan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya mencakup nilai religius, filsafat dan estetika. Sementara struktur makronya mengungkapkan tema-tema umum menyangkut gotong royong, etika, motivasi, kritik sosial, patriotisme, dan lain-lain. Sedangkan struktur mikronya menyangkut penggunaan kosa kata dan gaya bahasa yang merepresentasikan ideologi kultural masyarakat Mandailing. Ende dan ende-ende pada umumnya menggunakan kosa kata dari dua ragam Hata Mandailing yaitu hata somal dan hata andung, sementara gaya bahasa yang digunakan adalah metafora, personifikasi, hiperbola, dan repetisi.

Secara etimologi folklor (folklore, bahasa Inggris) berasal dari kata folk dan lore. Folk artinya kolektif atau bersama-sama, sedangkan lore menunjukkan pada proses tradisi pewarisan kebudayaan secara turun-temurun. Folklor berkembang pada masyarakat yang memiliki kesamaan cita-cita, ciri-ciri fisik, sosial dan budaya. Jadi folklor lebih menunjukkan pada kesamaan identitas dalam suatu kelompok etnik untuk membedakannya dengan kelompok-kelompok etnik lainnya. 

Menurut James Danandjaja (1984), folklor adalah suatu kebudayaan masyarakat yang diwariskan secara turun-temurun dalam bentuk lisan, gerak isyarat dan alat bantu pengingat (mnemonic device). Folklor merupakan sebagian dari unsur kebudayaan yang penyebarannya dilakukan secara lisan (dari mulut ke mulut) atau dengan cara-cara lain, sehingga folklor terdiri atas "folklor lisan" dan "folklor non-lisan". Sebagai tradisi lisan, folklor berkembang sejak masyarakat pra-sejarah atau pra-aksara sampai sekarang. Dengan demikian tradisi lisan merupakan unsur dari folklor itu sendiri, sedangkan cakupan folklor lebih luas jika dibandingkan dengan "tradisi lisan". Sehingga antara jenis folklor dengan "tradisi lisan" memiliki perbedaan. Dalam hal ini, folklor mencakup semua "tradisi lisan", "tari-tarian rakyat" dan "nyanyian rakyat", sedangkan "tradisi lisan" terdiri dari "cerita rakyat", "teka-teki rakyat", "peribahasa rakyat" dan "nyanyian rakyat". Bagi sekelompok masyarakat yang memiliki kesamaan identitas, folklor memiliki fungsi sebagai: (1) sistem proyeksi untuk mencerminkan angan-angan suatu kelompok tertentu; (2) alat untuk mengesyahkan "pranata-pranata sosial" dan lembaga-lembaga kebudayaan; (3) sarana pendidikan terhadap anak-anak dalam menerima pewarisan kebudayaan; dan (4) alat pemaksa terhadap "norma-norma sosial" agar dipatuhi oleh warga atau anggota kelompok bersangkutan.


HATA MANDAILING

Suku-bangsa Mandailing sebagai salah satu kelompok etnik di Indonesia, yang mendiami pedalaman pesisir pantai barat daya di Pulau Sumatera, juga memiliki Bahasa Ibu sendiri yaitu Hata Mandailing (Bahasa Mandailing). Hata Mandailing sebagai Bahasa Ibu yang diwariskan secara turun-temurun dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam masyarakat Mandailing ini memiliki 5 (lima) ragam bahasa, yaitu: (1) hata somal; (2) hata andung; (3) hata teas dohot jampolak; (4) hata sibaso; dan (5) hata parkapur.

Hata somal ialah ragam bahasa yang digunakan oleh masyarakat Mandailing dalam pergaulan (percakapan) sehari-hari. Sedangkan hata andung adalah semacam ragam “bahasa sastra”, yang pada masa dahulu secara khusus digunakan ketika orang-orang tertentu sedang meratapi jenasah seseorang dalam upacara kematian (disebut: “mambulungi”) dan juga ketika seorang gadis meratap (menangis) di hadapan orang tuanya manakala ia hendak dibawa ke rumah orangtua calon suaminya untuk dikawinkan, dimana kedua aktivitas budaya tersebut disebut mangandung. Biasanya, ketika terjadi perselisihan dan pertengkaran antara individu atau kelompok dalam masyarakat, mereka cenderung menggunakan kata-kata yang dipandang kasar yaitu hata teas dohot jampolak. Adapun ragam bahasa khusus digunakan oleh Sibaso (yang berfungsi sebagai medium antara alam nyata dan alam gaib di masa lalu) ketika berada dalam keadaan trance (kesurupan) adalah hata sibaso, yang juga digunakan oleh Datu (penyembuh tradisional) pada waktu melakukan pengobatan. Terakhir, adalah hata parkapur, yaitu ragam bahasa “sirkumlokusi” yang dahulu digunakan oleh orang-orang Mandailing ketika sedang berada di dalam hutan belantara untuk mencari "kapur barus" sebagai salah satu komoditi penting yang diperdagangkan di masa lalu.

Di samping kelima macam ragam Hata Mandailing tersebut di atas, pada masa lalu orang Mandailing juga memiliki satu lagi ragam bahasa lain yang dinamakan hata bulung-bulung (“bahasa dedaunan”). Berbeda dari bahasa yang biasa, yang digunakan sebagai “kata-kata” dalam hata bulung-bulung ini adalah daun tumbuh-tumbuhan yang dalam Hata Mandailing disebut “bulung-bulung”. Dedaunan yang digunakan ialah daun-daunan yang namanya punya persamaan bunyi dengan "kata-kata" yang terdapat dalam Hata Mandailing, misalnya daun tumbuh-tumbuhan yang bernama hadungdung, sitata, sitanggis, pau, dan podom-podom yang digunakan oleh pemuda dan pemudi dahulu untuk berkomunikasi dalam mengungkapkan isi hati da perasaan masing-masing sewaktu mereka memadu kasih.

Dengan demikian, dalam kehidupan masyarakat Mandailing secara tradisional mengenal 6 (enam) ragam bahasa. Namun orang Mandailing sekarang umumnya hanya menggunakan hata somal dalam kehidupan (pergaulan) sehari-hari, dan hata andung seperti dalam kegiatan markobar pada upacara adat perkawinan, kematian, dan kelahiran anak. Selain itu, hata somal dan hata andung ini juga digunakan dalam penggarapan lirik ende (sitogol,ungut-ungut, bue-bue, dan jeir), dan ende-ende yaitu sejenis “pantun” yang bersajak “aa-aa” dan “ab-ab”, serta yang tidak bersajak "aa-aa" dan "ab-ab" sebagai kesastraan lama Mandailing yang berbentuk “puisi”.


ENDE

Masyarakat Mandailing memiliki berbagai corak nyayian tradisional (folksongs) dan mereka menyebutnya sebagai “ende”. Seorang ibu misalnya yang sedang bernyanyi sambil menimang anaknya agar tertidur disebut “ende bue-bue”. Begitu pula, ketika seorang ayah misalnya mengungkapkan rasa iba lewat nyanyian kepada anaknya yang ditinggal mati oleh ibunya dinamakan “ende uro-uro”. Selain itu, “ende mamuro” dapat hadir di dangau ketika seorang petani menghalau silopak (burung pipit) yang sedang memakan padi di sawahnya. Adapula seorang penjaja atau penjual ngiro (air nira) di dalam wadah bambu sewaktu ari poken (hari pekan) berteriak: “ … ngiro na … ngiro na !!! patalak … patalak … so u patungkap …” adalah termasuk “near song” (lihat Jan Harold Brunvand, 1968), adalah nyanyian yang lebih mementingkan “lirik” ketimbang lagunya sendiri, yang lebih dikenal dengan sebutan “peddler’s cries”.
Selain empat jenis ende tersebut di atas, di Mandailing ada pula nyanyian yang hadir bersama-sama dengan tarian adat tortor, yaitu jeir yang diiringi oleh ensambel musik adat gondang boru atau gondang dua, dan alat musik tiup bernama sarune atau saleot. Sedangkan ende yang sifatnya individual adalah ende ungut-ungut di Mandailing Julu dan ende sitogol di Mandailing Godang. Kedua jenis ende ini dinyanyikan di tempat-tempat tertentu yang biasanya tidak disaksikan oleh orang banyak. Ende ungut-ungut biasanya diiringi secara berselang-seling dengan tiupan alat musik suling dan salung. Sementara ende sitogol biasanya diselang-selingi dengan alat musik tiup bernama uyup-uyup durame (olanglio, dibuat dari puput padi), dan sesekali membunyikan dosik (suitan dengan mulut) oleh seseorang yang melantunkan ende itu sendiri, atau oleh seorang temannya.

Perlu dicatat bahwa ende sitogol dari Mandailing Godang memiliki "gaya ritmis" dan "pola melodis" yang jauh berbeda (cukup kontras) dengan ende onang-onang dari kelompok etnis Angkola, dan ende sitogol di Mandailing tidak pernah hadir (dinyanyikan) dalam konteks upacara adat perkawinan misalnya, sedangkan ende onang-onang dari Angkola itu merupakan ”nyanyian adat” yang dihadirkan bersama tari adat tortor dengan iringan ensembel musik adat gondang dua. Meskipun ada ende onang-onang yang dinyanyikan bukan dalam konteks upacara adat, namun penggarapan gaya musikalnya tidak jauh berbeda, biasanya hanya lirik atau syairnya saja yang berbeda. Jadi jelas bahwa penggunaan ende sitogol dari Mandailing Godang ini tidak sama dengan ende onang-onang dari Angkola. Dalam hal ini, Angkola adalah satu kelompok etnik tetangga terdekat kelompok etnik Mandailing di Tapanuli bagian selatan, sehingga di antara kedua kelompok etnik ini memang banyak dijumpai persamaan adat dan budaya karena keduanya bertetangga sangat dekat dan mereka hidup berdampingan dengan rukun karena terjalin erat oleh sistem sosial Dalian Na Tolu dan sistem kekerabatan kahanggi, mora, dan anakboru.

Baik ende ungut-ungut maupun ende sitogol memiliki lirik atau syair berbahasa Mandailing dan umumnya berisi keluh-kesah (ungkapan perasaan) tentang cinta atau pun kemelaratan. Karena itu keduanya lebih mementingkan lirik ketimbang lagunya. Keduanya nyanyian tersebut awalnya tidak memiliki jumlah baris (bait) yang tetap karena dinyanyikan secara spontan. Ada kalanya 4 baris (berstruktur “pantun”), 5 baris, 6 baris dan sebagainya, namun dalam perkembangan selanjutnya ada kecenderungan berstruktur ende-ende (pantun). Untuk ende ungut-ungut yang bersajak "ab-ab", dimana baris pertama dan kedua adalah sampiran, sedang baris ketiga dan keempat merupakan isi. Adapun lirik ende sitogol yang berstruktur ende-ende (atau pun tidak) ada pula yang secara keseluruhan merupakan isi, tanpa ada sampiran.

Di dalam lirik ende ungut-ungut dan ende sitogol seringkali terdapat kata “mada”, “ile”, “baya”, “da” dan lain sebagainya yang tidak mengandung arti (meaningless syllables), yang sama kedudukannya dengan kata “lah”, “kah”, “yang”, "duhai", dan “wahai” dalam Bahasa Indonesia. Kata-kata atau silabel tersebut digunakan untuk mendukung ”efek artistik” dan terkadang juga untuk penyesuaian jumlah silabel dalam setiap ”rentangan melodi” (phrase).

Apabila diperhatikan susunan atau jumlah silabel yang dinyanyikan untuk setiap “rentangan melodi”, ternyata tidak memiliki jumlah yang sama. Keadaan ini menunjukkan bahwa jumlah silabel untuk setiap "rentangan melodi" tidak mengikat secara baku. Dalam hal ini, si parende (penyanyi) dapat membentuk kalimat-kalimat yang panjang atau pendek di dalam setiap “rentangan melodi”. Penyesuaian kalimat panjang atau pun pendek di dalam setiap “rentangan melodi” ketika menyanyikan ende sitogol atau ende ungut-ungut tergantung pada ”kepiawaian” si parende itu sendiri.
Ende ungut-ungut dinyanyikan secara "solo" oleh pria dengan tempo lambat, memiliki gaya melodis yang statis (heightened speech), tanpa meter (heterometris) dan biasanya sebagai pengiringnya adalah alat musik tiup suling atau salung. Sementara ende sitogol juga dinyanyikan secara solo oleh pria dengan tempo sedang, yang terkadang diselang-selingi alunan alat musik uyup-uyup durame (olonglio) dan sesekali dibunyian dosik (suitan) oleh si parende atau seorang temannya. Di samping itu, ende sitogol memiliki kantur melodis ascending (naik) dan juga tanpa meter (heterometris). Perbedaan mendasar antara ende sitogol dan ende ungut-ungut, dimana ende ungut-ungut dinyanyikan dengan lembut, sedankan ende sitogol biasanya dilantunkan dengan suara kuat (keras).

Baik ende ungut-ungut maupun ende sitogol cenderung berbentuk strophic karena keduanya selalu mengulang-ulang formula (bentuk) melodi yang sama tetapi dengan teks nyanyian yang baru. Musik (vokal) seperti ini disebut “logogenic” karena lebih mengutamakan teks nyanyian untuk mengungkapkan "ide" ketimbang kepuasan aspek musikalnya.
Ende ungut-ungut dan ende sitogol adalah nyanyian rakyat Mandailing (disebut ende saja oleh mereka) yang terdiri dari kata-kata dan lagu (disebut: logu, antara lain ada yang disebut ende panjang, tirikere, dan opat-opat), yang berbentuk tradisional karena ada dan eksis dalam masyarakat Mandailing sejak dulu sampai sekarang. Kedua jenis ende ini, sejalan dengan pendapat James Danandjaya (1984), banyak memiliki varian dan beredar secara lisan di dalam masyarakat Mandailing, dan dapat dikategorikan ke dalam “nyanyian rakyat” yang bersifat “liris sesungguhnya”. Sebab, liriknya mengungkapkan perasaan tanpa menceritakan suatu kisah yang bersambung, dan dominan mengungkapkan perasaan sedih, putus asa karena kehilangan sesuatu, atau cinta atau pun kemelaratan yang menggambarkan keinginan-keinginan manusia yang tidak pernah tercapai.

Berikut ini diterakan syair (lirik) dari ende ungut-ungut, sitogol, bue-bue, dan jeir yang dikumpulkan sewaktu melakukan studi lapangan (1991-1992) di Mandailing

Ende ungut-ungut
Oleh: Parlagutan Nasution dari Pastap Julu (1991)

u tampul ale uar-kuar
mambaen tungkot panjolung tanaon
ulang ale baya ita padiar-diar
i ganggu alak baya arangantaon

u tampul ale uar-kuar

pantak-pantak baya di tonga saba
ulang ale baya ita padiar-diar
sanga tong marsik aek ni saba

pantak-pantak baya di tonga saba

pala i oban pade ambaen soban
muda na marsik ale aek ni saba
pasti nangkan susut baya pandapotan

poken ale di kotanopan

adong poken baya di simangambat
muda peto ale madung susut pandapotan
nangkan na ita do na malarat


Oleh: Amran & Arman Lubis (1991)

Muda mandurung ko baya tu pahu
Ayup sanggar adik e tu batang gadis
Takodir baya malungun ningku baya
Kirim surat adik e diombuskon angin 

Oiii … mada sumbayangko da baya di kotu luhur

Tolong painte laos tu kotu asar
Takodir baya parjolo ho tu bagasan kubur
U painte do ho di Madang Mahazar
Ningku do nangot-nangot dabo
  
Ganjil di Panyabungan
Borong-borong ke baya marsayop dua
Ganjil baya ningku paruntungan
Ningku jumolo lek malua 

Sobarko dabo ale pandan

Di balik tiang boto ningku na lomlom
I balos Tuhan dei saulak on  


Ende sitogol
Oleh: Parlagutan Nasution dari Pastap Julu (1991)

mangguris so tarpadaek le
suratan bagian baya
sonang i son baya ita marbaris ningku da
ulang ita buat ayu di ujung ni aek
sanga tong do ro baya tolbak dohot banjir bagian da baya

ancit ni na mandurung jo

na sora nian mian marangan-angan
pukul sapulu au baya ando mangan
muda di ho do dai inang manggadis
inte do toke baya parutangan bagian baya

Mandailing Kotanopan alale

na so unjung na dangol baya
madabu ampang sitare-tare ningku da
on pe madung ro baya parkancitan
mananggung badan simanare da baya


Oleh: Amran & Arman Lubis (1991)

Songon dia ma u dokon le dainang
Padeanma pasada roha
Nasib bagian on antong taononkon
Muda na so disetujui ni roa da baya 

Losung di Pidoli ale anggi

Tumbuk salapan do indaluna baya
Janjinta na sanoli
Tumbuk di alak do laluna ale baya 

Jambatan di Muaramais

Pamolusan ni ABS dua
Ulangko da anggi sai majais
Ampot na rap do ita na dua 

Indang bo le so udok-dok bo

Dongan na dua tolu
Bota-bota do ni padi maduyun da baya
Tangihon tolong so u dokon
Jamita ni na tangis malungun da baya  


Ende bue-bue
Oleh: Arman Lubis dari Hutapungkut (1992)

Bue … modom marulak-ulak ko baya modom dabo inang
Anso tibu ho da ningku inang magodang mainjangko ale da inang
Anso magodang ma ho inang

Bue … modom ma ho dabo inang

Bue … inang modom ma ho dabo inang
Modom ma ho dabo inang sai ningku da inang

Anso tibu ho dabo inang magodang

Anso adong mada inang tamba ni gogo muda magodang ko dabo inang
Anso keta tu usaho

Modom … modom … da inang

Muda modom ko dainang
Anso magodang ko da inang siampitan

Pala amangmu da ningku da inang mangomo

Muda magodangko inang da tamba ni gogo so keta tu usaho
Ala inang

Modom maho inang modom marulak-ulak ko inang

Uro-uro modomko inang modom
Muda modomko dabo inang dabo so sonang mada roangku inang
Ale anso ke au ningku tu usaho inang
Modom ma ho inang marulak-ulak modom


Ende jeir
Oleh: Abdul Hakim Lubis (Jatumaya) dari Maga Lombang (1991)

o … santabi sapulu baya noli santabi laung
o … di boru ni ayu ara na godang parsilaungan
o … tortor muyu on tortor maroban domu dohot haratan
o … hamu na opat dimanjujung i mada  
o … panortor ni boru na mora habang dongan so tarboto-boto mai
o … na songgop so tarbege-bege boti
o … ayu ara na godang parsilaungan  
o … tortor muyu nian na borkat maroban holong dohot domu
o … amu na tolu simanjujung  
o … santabi sapulu dongan noli santabi baya
o … di boru ni ayu ara na godang parsilaungan

on mada dongan ibana tortor ni ale nauli bulung do

on di napa-napa boti i tano Maga Lombang on Gunung Marapi do na martua  

o … banua ni Raja Panusunan Bulung na sakti on do

o … Mangaraja Bangun dongan Pandapotan panyundut i
o … suang songon parhabang na ni dongan sitamba laut do
o … tortor ni boru na mora
o … na mora amu na tolu
o … simanjujung  
o … manortor margindar dongan tolu da sanggar an ma
o … mangadopkon raja-raja humaliang humalogo
o … na tolu simanjujung  
o … na suang songon parpusuk ni maldo boti di dolok do
o … tortor ni boru na mora di luat ale tano Maga
o … ayu ara na godang parsilaungan
o … adiankon jolo le somba on laos tu pudi baya
o … marsomba ho inang tu siamun dohot somba tu siambirang ale

o … so horas ko nian da na manortor boru suti

o … na jongjong mada opat boti saanggaran samo ginjang samo godang do
o … di ulu nai da baya naso marrongit do bagas godang na martua do
o … banir na bolak parkolipan
o … ulang kamu maila dina manortor palontik tangan
o … siambirang  
o … ulang kamu tolu dongan bajora boru rangkuti baya
o … na di pudi do bayo jambu dongan na mongkol Maga baya
o … i ma bayo dongan na sakti on tarmauk na tarbonggal
o … di luat ni Mandailing on
o … boru rangkuti i mada …  

Horas … horas … horas … 



ENDE-ENDE

Ende-ende adalah kesusasteraan lama Mandailing yang berbentuk “puisi” yang umumnya bersajak “aa-aa” atau “ab-ab”. Baris pertama dan kedua dari ende-ende merupakan “sampiran”, yang seringkali terkait dengan alam (mencirikan budaya agraris penduduk Mandailing), dan biasanya memiliki hubungan tidak langsung dengan baris ketiga dan keempat sebagai isinya. Tetapi di samping itu, tidak sedikit pula ende-ende yang tidak bersajak “aa-aa” atau pun “ab-ab”, namun masing-masing baris “dirasakan” masih memiliki keterkaitan erat satu sama lain, seperti ende-ende berikut ini:

ancit ni na mandurung
jolo sitanggis podom-podom
ancit ni na malungun
jolo tangis anso modom

balik-balik angin

na ibalikkon ni alogo
anggo roamu do baya namarbalik
tu ise ho mardabu onco

tor dolok martimbang

itoru nai dalan Sibolga
nangkon jaru marsipangkulingan
asal ulang morot sian roha
Penggunaan nama dedaunan dalam ende-ende di Mandailing, adalah sesuatu yang lazim terjadi dalam penggarapannya, seperti dalam lirik-lirik ende-ende tersebut di atas, yaitu “sitanggis”, “podom-podom”, dan “balik-balik angin”. Dalam hubungan ini, sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, bahwa orang Mandailing mengenal 6 (enam) ragam bahasa. dimana salah satunya adalah hata bulung-bulung (“bahasa dedaunan”). Berbeda dengan 5 (lima) ragam bahasa lainnya, yang digunakan sebagai “kata-kata” dalam hata bulung-bulung ini adalah daun tumbuh-tumbuhan yang dalam Bahasa Mandailing disebut “bulung-bulung”. Dedaunan yang digunakan ialah daun-daunan yang namanya punya persamaan bunyi dengan kata-kata yang terdapat dalam Hata Mandailing. Misalnya, daun tumbuh-tumbuhan bernama “hadungdung” misalnya dalam ende-ende bermaksud untuk menyampaikan perkatan “dung” (artinya, “setelah”); daun tumbuh-tumbuhan yang bernama “sitata” digunakan dengan maksud untuk menyampaikan perkataan “hita” (artinya, “kita”); daun tumbuh-tumbuhan yang bernama “sitarak” digunakan dengan maksud untuk menyampaikan kata “marsarak” (artinya, “berpisah); daun tumbuh-tumbuhan yang bernama “sitanggis” (setanggi) digunakan dengan maksud untuk menyampaikan perkataan “tangis”, (artinya “menangis”); daun tumbuh-tumbuhan yang bernama “pahu” (pakis) digunakan dengan maksud untuk menyampaikan kata “au” (artinya, “saya”); dan daun tumbuh-tumbuhan yang bernama “podom-podom” digunakan dengan maksud untuk menyampaikan perkataan “modom” (artinya, “tidur”). Kalau misalnya kesemua daun tersebut dikirimkan oleh seorang pemuda kepada kekasihnya, maka sang kekasih akan mengerti bahwa sang pemuda mengatakan kepadanya: ”dung hita marsarak jolo tangis au anso modom”. Artinya ”setelah kita berpisah, saya menangis dahulu baru bisa tertidur”.

Seorang  guru besar bahasa Melayu di Universitas Leiden , Ch. A. van Ophuijsen pernah meneliti hata bulung-bulung. Di zamannya, menurut Ophuijsen, di Mandailing terdapat kebiasaan kalangan pemuda dan pemudi menjalin hubungan cinta dengan menggunakan daun-daun tertentu dalam bertukar-pesan. Daun-daun tersebut menjadi medium surat-menyurat mereka. Namun, sebenarnya bukan hanya itu fungsinya. Lebih dari sekadar medium penyampai pesan, dedaunan tersebut juga menjadi pesan itu sendiri. Sebagai contoh ambillah daun “sitanggis” (setanggi). Daun itu mengandung asosiasi bunyi (dan selanjutnya arti) tangis. Maka daun itu juga dipergunakan untuk menyampaikan pesan yang berkaitan dengan kesedihan. Begitu juga dengan daun “pahu” (pakis), yang mengandung asosiasi bunyi “au” (saya), namun daun “pahu” itu juga dipergunakan sebagai perlambang “au” (saya).

Ch. A. van Ophuijsen mengatakan bahwa hata bulung-bulung ini lah yang merupakan asal-usul dari ende-ende, yakni semacam “pantun”. Sebab di dalam ende-ende (pantun) tersebut, dalam dua baris pertamanya banyak ditemukan nama-nama daun dan tanaman, untuk kemudian dilanjutkan oleh isi pesan di dua baris berikutnya. Namun pendapat Ophuijsen bahwa hata bulung-bulung sebagai asal-mula dari “pantun”, mendapat bantahan dari beberapa pakar lain. Kebiasaan menggunakan suatu benda sebagai medium sekaligus isi pesan juga ditemukan dalam budaya lain. Misalnya dalam tradisi Melayu. Setelah beberapa hari menikah, seorang pria Melayu biasanya akan memberi "ikan belanak" kepada sang istri. Pemberian itu adalah perlambang pesan agar sang istri cepat-cepat mengandung (hamil), untuk kemudian “beranak” (sangat mirip dengan kata “belanak”), dimana “ikan belanak” biasanya beranak banyak.

Marshall McLuhan, yang pada tahun 1967 menerbitkan buku yang kemudian jadi klasik yaitu The Medium is the Message: An Inventory Effect, dimana salah satu inti dari buku yang pada edisi awalnya mengandung salah cetak (sehingga terbit dengan judul: The Medium is the Massage, yang oleh kebanyakan orang ditafsirkan sebagai: The Medium is the Mass-Age), berkata bahwa medium yang dominan digunakan dalam berkomunikasi selalu mempengaruhi cara manusia berfikir, bertindak dan menerima (menempatkan) dunia di sekitar mereka. Oleh karena itu (teknologi) media sekarang tidak lagi sekadar pengantar atau perantara pesan. Namun ia (medianya) sudah menjadi pesan itu sendiri. Hal ini mirip dengan fungsi daun (hata bulung-bulung) dalam ende-ende yang dimiliki oleh masyarakat Mandailing. Di sini, “dedaunan” tidak lagi hanya sekedar “pengantar pesan”, namun “dedaunan” itu sendiri juga adalah “pesan” (message) yang disampaikan melalui medianya.

Umumnya pengguna hata bulung-bulung di Mandailing dahulu adalah kaum muda-mudi (disebut: naposo-nauli bulung), terutama pada waktu mereka memadu kasih. Di masa lalu, kegiatan berpacaran (asmara) antara pemuda dan pemudi dalam masyarakat Mandailing sama sekali tidak boleh dilakukan secara terbuka. Hubungan dan kegiatan berpacaran harus dirahasiakan atau dilakukan secara rahasia. Oleh karena itu, jika dua orang muda yang berpacaran hendak menyampaikan sesuatu maksud di antara mereka, maka mereka menggunakan hata bulung-bulung. Dan jika seorang kekasih hendak menyampaikan daun-daunan sebagai “surat cinta” kepada kekasihnya, dia harus melakukannya secara rahasia. Misalnya dengan meletakkan daun-daunan tersebut di satu tempat tertentu yang sudah mereka sepakati sebelumnya dan tidak diketahui orang lain. Secara sembunyi-sembunyi mereka yang berpacaran itu akan mengunjungi tempat rahasia tersebut secara bergiliran, untuk melihat apakah di tempat itu terdapat “surat cinta” yang terdiri dari daun-daunan tertentu.

Pada masa sekarang hata bulung-bulung dan penggunaannya sudah hilang sama sekali dari budaya masyarakat Mandailing sebagai warisan leluhur mereka. Demikian pula halnya dengan beberapa ragam bahasa tersebut di atas, kecuali hata somal yang masih terus mereka pergunakan dalam percakapan sehari-hari (dan hata somal ini pun sekarang sudah banyak mengalami perubahan karena pengaruh internal dan eksternal), dan dalam kegiatan markobar atau marhata-hata dalam berbagai upacara adat seperti perkawinan, kematian, dan kelahiran anak. Kepunahan ragam-ragam bahasa yang begitu kaya itu sangat merugikan warga masyarakat Mandailing sendiri, bahkan merugikan bangsa Indonesia karena ragam-ragam bahasa tersebut merupakan kekayaan budaya etnis (Mandailing), sebagai bagian dari bangsa Indonesia, yang kalau sudah punah maka hampir mustahil untuk menghidupkannya kembali.

Berikut ini diterakan sebagian ende-ende yang pernah dikumpulkan sewaktu melakukan studi lapangan (1990-1991) di Mandailing.

balik-balik angin
na ibalikkon ni alogo
anggo roamu do baya namarbalik
tu ise ho mardabu onco

gari bolas perincoran

bulung sialu singgulungku
gari bolas pangidoan
inangmu ma nian nantulangku

ngada nangkan tu dolok

malamun botik ngon bariba
ngada nangkan tarpadonok
lumobi alak sian iba

landit ni sipandurung

sabung manuk simarian-ian
ancit ni siparlungun
tarik ulos modom arian

lasiak na malos

dongan ni uling-kuling
uida do ho lao mamolus
mabiar au mangkuling

koje dongdong koje amir

ke Pintu Padang dalan tu Lumut
anggo naso ho dongan sanikah
padiar dagang saumur hidup

ambasang di Rao-rao

dirambas hodong lidina
pamatang do padao-dao
diombar modom tondina

asar ni kulit manis

obanon tu Pagaran
muda ibuat boru na manis
angkon tahan do partongkaran

muda tulus ko ma rere

jumotjot ko manampul bulung suat
muda tulusko naron kehe
junotjot ko ale manongos surat

habang Ambaroba

na songgop tu bulu
ise baya na denggan roa
salamat tu jae tu julu

amparan di Singaronggur

panjomburan di Singadua
sapanjang ita marosu
pining sangulas ita bagi dua

dongdong baya sotar dongdongkon

tubu dahan di bona bulu
podom baya sotar podomkon
ida-idahan di tompa muyu

tor dolok martimbang

itoru nai dalan Sibolga
nangkon jaru marsipangkulingan
asal ulang morot sian roha

unik ni alak Tobing ibinaen

bayar-bayar ni alak Bakkua
manginjam ile jolo santongkin
ngada pola barang mangua

ro sian Sigalangan

ibolus tu si Bakkua
ro iba mardalanan
ulang lupa marsilua

sangging do boto nai durung

pancabutina bulung birah
tangging do boto ale malungun
malo-malo ke markira-kira

sigalangan male jolo

tu lambung ni Muaratais
marsijalangan ma dongan ita jolo
ujung ni tangan dohot padais


PENUTUP

Dalam khasanah seni-budaya tradisional masyarakat Mandailing, yang dikategorikan sebagai ende (nyanyian) sama sekali berbeda dengan ende-ende (pantun), kendati syair (lirik) dari ende itu adakalanya juga berbentuk ende-ende (pantun) yang bersajak “aa-aa” dan “ab-ab”, atau sama sekali tidak bersajak. Dalam penggunaannya ende bisa diiringi dengan suling atau salung (dimana satu orang atau lebih secara bergantian bernyanyi dan satu orang lagi memainkan alat musik tiup), atau tidak diiringi sama sekali karena masing-masing (ende dan alat musik tiup) digunakan secara berselang-seling (musik monofoni), ataupun bersama-sama dengan alat-alat musik lainnya dalam satu kesatuan (ensambel). Seperti ende ungut-ungut dapat dinyanyikan secara berselang-seling dengan memainkan alat musik tiup suling atau salung. Sedangkan ende sitogol biasanya dinyanyikan dengan diselang-selingi oleh tiupan alat musik tiup bernama uyup-uyup durame (olanglio), tapi adakalanya juga diselang-selingi dengan tiupan suling, dan ende bue-bue dan uro-uro biasanya dinyanyikan secara berselang-seling dengan tiupan uyup-uyup bulung tarutung bolanda (terbuat dari daun pohon zirzak) atau uyup-uyup bulung pisang (terbuat dari daun pisang) karena dimainkan seorang diri. Sementara ende jeir diiringi oleh alat musik tiup bernama saleot atau sarune yang secara bersama-sama tergabung dalam ensembel musik adat gondang boru.]*[


Gandoang, 11 Maret 2013



Senin, 19 November 2012

Agama & Adat Mandailing


DI MANDAILING, “OMBAR DO ADAT DOHOT UGAMO
Oleh: Samsyir Alamsyah Batubara


Perkataan “ombar do adat dohot ugamo”, yang secara harafiah artinya “adat dan agama seiring-sejalan”, adalah sebuah ungkapan yang cukup sering diucapkan oleh orang Mandailing, baik itu warga masyarakat biasa, tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun tokoh agama. Ungkapan “ombar do adat dohot ugamo” atau ada juga yang mengatakannya dengan ungkapan “ombar do adat dohot ibadat” ini belum ada semasa orang Mandailing dahulu memeluk sistem kepercayaan lama (animisme) yang disebut Si Pelebegu, melainkan muncul setelah orang Mandailing mayoritas memeluk agama Islam di sekitar awal abad ke-20.

Dalam sistem kepercayaan Si Pelebegu di masa lalu itu orang Mandailing menyembah roh-roh dari para leluhur (nenek moyang) mereka yang disebut Begu. Menurut sistem kepercayaan animisme Si Palebegu ini, jumlah begu tidak hanya satu tetapi banyak dan menghuni berbagai tempat. Ada yang menghuni hutan, pohon-pohon kayu besar, sungai, batu besar, dan sebagainya. Misalnya begu yang bernama Begu Tagasan dipercayai sebagai begu pelindung. Begu Tagasan ini pun banyak macamnya, seperti begu pelindung bagi orang-orang yang satu marga, yang satu keturunan, yang satu kakek, atau pelindung orang-orang atau tokoh-tokoh tertentu. Dalam buku Turi-turian Ni Raja Gorga Di Langit Dohot Raja Suasa Di Portibi (Mangaraja Sorik Marapi, 1957) disebutkan ada begu yang bernama Boru ni Namora Nam Puna Tano (puteri yang mulia, pemilik tanah); Boru Ni Ambolungan Bulu Begu Na Pahae Paulu di Batang Aek (Puteri Ambolungun Bambu Begu yang ke hilir ke hulu mandi di sungai); dan Tuan Jonjang Balentung Na Mian Di Pangulu Balang (Tuan Jonjang yang menempati patung penjaga). Dalam pada itu, dahulu ada juga orang Mandailing yang percaya bahwa ada orang-orang tertentu yang dapat memelihara begu dan dapat disuruhnya untuk melakukan apa yang dikehendakinya, seperti membuat orang sakit atau sebaliknya menyembuhkan penyakit. Menurut keyakinan orang Mandailing pada masa pra-Islam ini, dari semua begu yang dipuja tersebut terdapat tokoh tunggal atau satu tokoh yang maha kuasa yang oleh warga masyarakat pada masa itu dinamakan Na Gumorga Langit Na Tumompa Tano (yang mengukir menciptakan langit, yang menempati tanah atau bumi). Adapun yang disebut sebagai Na Gumorga Langit Na Tumompa Tano ini dianggap berada di atas segala-galanya karena dialah yang menciptakan langit dan bumi serta segala isinya.

Perlu diketahui bersama bahwa keterangan atau infomasi mengenai sistem kepercayaan Si Pelebegu ini sekarang sudah sangat sulit diperoleh karena sebagian besar warga masyarakat Mandailing sendiri pun tidak banyak lagi yang mengetahui seluk-beluknya. Namun demikian, beberapa orang tua di Mandailing pernah mengemukakan bahwa dalam sistem kepercayaan lama Si Pelebegu ini ada dua tokoh utama yang memiliki peran yang cukup penting, yaitu Si Baso dan Bayo Datu.

Dalam banyak hal, Si Baso sangat dibutuhkan oleh komunitas Huta atau Banua (“kerajaan kecil”) untuk melakukan hubungan (komunikasi) dengan alam gaib atau roh-roh leluhur karena Si Baso diyakini dapat berperan sebagai medium (perantara) untuk itu, di mana melalui suatu upacara ritual tertentu Si Baso dapat dirasuki oleh roh leluhur untuk memberi petunjuk guna mengatasi berbagai macam bala (malapetaka) yang sedang menimpa warga Huta, misalnya seperti terjadinya kemarau panjang yang mengganggu aktivitas pertanian masyarakat dan timbulnya penyakit menular yang mewabah. Upacara ritual yang dilaksanakan untuk meminta pertolongan roh leluhur itu, yang dinamakan Pasusur Begu atau Paturun Si Baso, dilakukan melalui perantaraan Si Baso dengan bimbingan dan arahan dari Bayo Datu. Pada upacara ritual Pasusur Begu atau Pasusur Si Baso ini dimainkan pula ensembel musik adat Gordang Sambilan dengan memainkan gondang (irama musik) khusus yang dinamakan Mamele Begu.

Hingga sekarang Bayo Datu masih memiliki peran dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Bayo Datu dikenal dan dibutuhkan sebagai traditional healer (penyembuh tradisional) atau sebagai medicine man (dukun untuk mengobati). Di setiap Huta atau Banua biasanya terdapat beberapa orang Bayo Datu, ada Bayo Datu yang dapat menyembuhkan beberapa penyakit, namun ada pula Bayo Datu yang menjurus kepada spesialisasi penyembuhan penyakit-penyakit tertentu seperti misalnya Datu Rasa khusus untuk menyembuhkan orang yang terkena rasa (racun), Datu Ipon adalah dukun yang khusus menyembuhkan orang yang mengalami sakit gigi, dan Datu Natarsilpuk adalah dukun khusus untuk mengobati orang yang terkilir dan patah tulang.

Namun kedudukan dan peran Bayo Datu jauh lebih luas lagi di masa-masa sebelumnya. Bayo Datu dapat menentukan  waktu-waktu yang tepat dan baik untuk mengerjakan sawah dan ladang, pelaksanaan upacara adat dan ritual, maupun untuk memasuki rumah baru dan memberi nama anak yang baru lahir. Di samping itu, kemampuannya yang mumpuni dalam meramal diperlukan untuk melihat kapan datangnya suatu bencana atau sebaliknya keberuntungan, dan ilmu gaibnya yang luar biasa itu dibutuhkan pula untuk menangkal atau menyembukan penyakit akibat guna-guna. Seorang Bayo Datu selalu diserahi tanggungjawab untuk memimpin berbagai upacara adat dan ritual karena dia dipandang sebagau “gudang ilmu”. Dalam konteks sistem pemerintahan di masa lalu, Bayo Datu sebagai pendamping Raja yang mengepalai kepemimpinan tradisional Huta atau Banua yaitu Namora Natoras, memiliki kemampuan yang luar biasa pula dalam memberikan berbagai macam kearifan tradisional (traditional wisdom) yang sangat dibutuhkan guna kesempurnaan hidup keseluruhan warga Huta.

Namun dalam perkembangannya kemudian, seiring dengan masuknya agama Islam ke Mandailing dan mayoritas telah menjadi pemeluknya yang taat, para ulama Islam terus berusaha untuk mengikis habis kepercayaan animisme Si Pelebegu. Begitupun, sampai sekarang di antara orang Mandailing masih ada yang melaksanakan berbagai upacara adat yang erat kaitannya dengan sistem religi kuno Si Pelebegu, seperti misalnya ritus mangupa-upa (upacara memanggil “tondi” guna membangkitkan kembali semangat hidup seseorang), dan marpangir (tradisi berlangir di sungai), sehingga pelaksanaan ritus-ritus tersebut selalu menjadi sumber perdebatan yang tak kunjung habis antara tokoh-tokoh adat dan para ulama Islam di Mandailing.

Sehubungan dengan itulah, entah bagaimana prosesnya, lalu kemudian muncul ungkapan “ombar do adat dohot ugamo”, yang boleh dikatakan merupakan suatu “sejarah pemikiran” yang mengungkapkan proses dinamika agama Islam yang masuk ke dalam kehidupan masyarakat Mandailing, sehingga terjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat-istiadat (lama) dengan agama Islam sebagai sebuah sistem nilai dan norma yang baru. Hal ini merupakan puncak dari proses, pertemuan, persentuhan, perbenturan, penyesuaian dan perpaduan antara adat-istiadat orang Mandailing yang telah ada sebelumnya di wilayah Mandailing sebelumnya dengan ajaran agama Islam yang datang kemudian.

Kurang lebih sama keadaannya dengan sistem kepercayaan animisme Si Pelebegu, bahwa sampai sekarang pun belum pernah ditemukan tulisan yang mengemukakan dengan pasti kapan waktunya agama Islam masuk ke Mandailing untuk pertama kalinya. Namun demikian cukup banyak orang yang berpendapat bahwa yang pertama kali mengembangkan agama Islam di Mandailing adalah kaum Paderi yang datang menyerbu ke Mandailing dari Minangkabau. Pendapat ini dibantah oleh Lance Castles (2001:14) yang mengatakan bahwa sebelum kaum Paderi masuk ke Mandailing dan menyerang pada tahun 1820, beberapa pemimpin orang Mandailing telah beragama Islam. Hal ini dapat berarti bahwa agama Islam sudah mulai dianut tokoh-tokoh pemimpin orang Mandailing menjelang dekade kedua abad ke-19. Hal ini diperkuat pula oleh hasil penelitian Basyral Hamidy Harahap (2004: 283), yang mengatakan bahwa “menurut cacatan Wilter, ada dua raja Mandailing yang sudah memeluk agama Islam sebelum Paderi, ialah Raja Gunung berdiam di Gunung Baringin dan Mangaraja Gunung Kuria Huta Siantar. Mereka memerintah kira-kira setengah abad sebelum perang berkecamuk di Mandailing”. Meskipun ada keterangan yang demikian itu, menurut Z Pangaduan Lubis (2010: 52), tidak dapat berarti bahwa kedua tokoh raja tersebutlah yang merupakan dua orang pertama pemeluk agama Islam di Mandailing dan juga tidak menunjukkan bukti laporan yang sebenarnya mengenai agama Islam pertama kali masuk ke Mandailing dan siapa yang membawanya pertama kali masuk ke Mandailing, serta dari mana datangnya ke Mandailing.

Masih menurut Basyral Hamidy Harahap (2004: 282) bahwa “Perang Paderi bukanlah satu-satunya gerakan Islamisasi di Madina. Buktinya kira-kira 128 tahun sebelum perang yang dahsyat itu (Perang Paderi), raja-raja Natal telah membuka perjanjian dengan pengusaha VOC yang di dalam teks (perjanjian) disebutkan bahwa perjanjian itu dibuat di bawah sumpah berdasarkan Al-Quran. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu, abad 18, Islam sudah masuk ke Natal. Ada kemungkinan masuknya agama Islam ke Natal ialah dari Pelabuhan Barus yang tidak jauh dari Natal”. Dalam hal ini, Z Pangaduan Lubis (2010: 53) juga sependapat bahwa “agama Islam pertama kali ke Barus, yang letaknya relatif tidak jauh dari Natal, sehingga ada kemungkinan dari Barus lah kemudian agama Islam masuk ke Natal dan selanjutnya dari Natal masuk ke Mandailing sekitar abad 18”.

Kendati orang Mandailing sekarang umumnya telah memeluk agama Islam, namun sistem kekerabatan orang Mandailing tetap menganut patrilineal, di mana hubungan kekerabatan mereka dapat ditinjau berdasarkan pertalian darah dan perkawinan yang terpola. Dalam hal ini, orang Mandailing mengelompokkan diri ke dalam tiga kelompok kekerabatan yang menjadi tumpuan dasar dari berbagai aktivitas sosial-budaya mereka. Menurut adat-istiadat, ketiga kelompok kekerabatan itu masing-masing berkedudukan sebagai mora (kelompok pemberi anak gadis), anak boru (kelompok penerima anak gadis), dan kahanggi (kelompok kekerabatan yang se-marga), di mana ketiga kelompok kekerabatan tersebut terikat erat satu sama lain berdasarkan hubungan fungsional dalam satu sistem sosial yang dinamakan Dalian Natolu, yang artinya “tumpuan yang tiga” atau “tiga tumpuan”. Dengan menggunakan sistem sosial Dalian Natolu itulah orang Mandailing mengatur dan melaksanakan berbagai aktivitas sosial-budayanya, serta membentuk satu “persekutuan hukum” (adattrechts gemeenschap) yang nama aslinya adalah Janjian.

Selain ketiga kelompok kekerabatan mora, kahanggi dan anak boru tersebut di atas, orang Mandailing juga mengenal kelompok kekerabatan lain sebagai “kelompok kekerabatan tambahan” yang sebenarnya berasal dari ketiga kelompok kekerabatan inti (mora, kahanggi dan anak boru), yaitu mora ni mora (kelompok kekerabatan mora daripada mora) dan pisang raut atau kijang jorat (kelompok kekerabatan anak boru daripada anak boru). Di samping itu ada pula kelompok kekerabatan yang disebut kahanggi pareban, yaitu kelompok kekerabatan yang terdiri dari beberapa “keluarga batih” yang berlainan marga namun mereka sama-sama atau merupakan anak boru dari satu keluarga yang ber-marga tertentu.

Berdasarkan pertalian darah terdapat kelompok kekerabatan yang dinamakan saompu parsadaan (satu nenek moyang yang sama), saompu (satu kakek), sabagas (se-rumah), saudon (se-periuk) dan saama-saina (se-ayah dan se-ibu). Kelompok kekerabatan yang disebut saompu adalah kelompok orang-orang se-marga yang merupakan cucu dari beberapa orang ompung (kakek) yang bersaudara kandung; sabagas adalah sejumlah anak se-marga yang bersaudara kandung; saudon adalah kumpulan orang-orang se-marga yang merupakan cucu dari seorang ompung (kakek); dan saama-saina adalah kumpulan sejumlah anak dari pasangan ayah dan ibu kandung namun di dalamnya tidak termasuk “anak tiri” dan “anak angkat”. Sedangkan berdasarkan hubungan perkawinan dikenal pula istilah koum, yaitu kelompok orang yang tidak se-marga dengan seseorang, yang merupakan kelompok kekerabatan mora (mora ni mora) maupun anak boru (kijang jorat). Dalam hubungan ini, ada pula istilah “koum-sisolkot” yang terbentuk dari kata “koum” dan “sisolkot”, yang masing-masing mengandung makna klasifikasi dalam konteks sistem kekerabatan. Sedangkan sisolkot berarti orang-orang yang se-marga, yang adakalanya disebut markahanggi atau marsisolkot. Oleh sebab itulah, sistem sosial orang Mandailing yang dinamakan adat Dalian Natolu itu juga disebut adat Markoum-Sisolkot.

Dalam prakteknya, meskipun orang Mandailing sekarang umumnya telah memeluk agama Islam sebagai tuntunan hidup, namun mereka masih tetap mengamalkan dan melaksanakan adat-istiadat lama Dalian Natolu sebagai warisan para leluhur. Pada setiap upacara adat perkawinan (disebut markaroan boru atau marbagas) misalnya, baik pada tahap-tahapan upacara adat perkawinan dan pelaksanaannya, orang Mandailing masih tetap memfungsikan sistem sosial Dalian Natolu. Hal ini tampak sangat jelas ketika mereka (kelompok kekerabatan mora, kahanggi, dan anak boru) melakukan kegiatan adat markobar (berpidato adat) dan marpokat (musyawarah adat) untuk mencapai “kata sepakat” dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan tersebut. Demikian pula halnya dengan peran dan fungsi masing-masing kelompok kekerabatan dalam setiap tahapan dari pelaksanaan upacara adat perkawinan tersebut, mulai dari kegiatan adat mangaririt boru, manyapai boru, patibal sere, pokat menek,  pokat godang, paboru-boruon atau marburangir, mata ni orja, patuaek boru, hingga kegiatan adat marulak ari atau mebat. Dalam setiap kegiatan adat markobar dan marpokat misalnya selalu dibuka dengan ucapan “Bismillahirrohmanirrohim” dan “Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh”, serta diakhiri atau ditutup dengan kegiatan berdo’a kehadirat Allah SWT, yang dipimpin tokoh agama untuk memohon taufiq dan hidayah-Nya dengan harapan semoga upacara adat perkawinan yang akan mereka laksanakan bersama-sama tersebut dapat terselenggara semua tahapannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan adat-istiadat mereka yang sudah tidak lagi bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Pada upacara adat perkawinan di Mandailing di masa sekarang, memang kaum bangsawan orang Mandailing (disebut: namora-mora) masih sering menampilkan berbagai berbagai macam kesenian tradisional sebagai warisan para leluhur, seperti misalnya penggunaan ensambel musik adat Gordang Sambilan, tarian adat Tortor  dan nyanyian adat Jeir yang diiringi dengan ensambel musik adat Gondang Dua (Gondang Topap). Namun kesemuanya itu sekarang sudah dipandang orang Mandailing sebagai kesenian (seni pertunjukan) yang berfungsi sebagai “hiburan”, meskipun pada dasarnya masih melekat fungsi lainnya yaitu untuk mempererat rasa persaudaraan antar sesama orang Mandailing. Sementara kalau pelaksanaan upacara adat perkawinan di kalangan orang kebanyakan (disebut: alak na jaji atau si tuan na jaji), tidak jarang pula menampilkan kesenian Pan-Islam seperti Barzanji dan Dikir yang berfungsi sebagai hiburan, dan juga sekaligus dapat mempererat rasa persaudaraan mereka sesama muslim. Menurut Edi Nasution (1990), Dikir adalah salah satu bentuk kesenian Islam yang sudah sejak lama hidup dan berkembang di  luat Mandailing. Seni pertunjukan Dikir terdiri atas tiga atau empat pemain “gondang dikir” sebagai pengiring nyanyian Dikir, namun adakalanya salah seorang pemain “gondang dikir” itu sekaligus bertindak sebagai penyanyi utamanya dan yang  lainnya bertindak sebagai “penyanyi latar”. Seni pertunjukan Dikir ini dapat dikategorikan sebagai “musik polifoni” yang diselenggarakan pada hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi dan Hari Raya Islam Idil Fitri. Selain itu, Dikir sering pula dipertunjukkan dalam upacara adat perkawinan di Mandailing.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa Mandailing dengan kebudayaannya telah ada jauh sebelum datangnya Islam, bahkan juga telah ada sebelum agama Hindu memasuki wilayah Mandailing. Munculnya ungkapan ”ombar do adat dohot ugamomerupakan puncak dari persentuhan, perbenturan, penyesuaian dan perpaduan antara adat-istiadat lama (tradisional) Mandailing dengan agama Islam yang datang kemudian. Lahirnya ungkapan tersebut tidaklah muncul begitu saja, akan tetapi melalui suatu proses dalam masa yang cukup panjang, dan di dalam masa yang panjang itulah terjadi benturan antara adat-istiadat dan agama Islam. Benturan tersebut terjadi karena adat-istiadat orang Mandailing sudah memiliki tatanan kehidupan, baik itu secara individu maupun secara bermasyarakat. Sementara agama Islam yang datang kemudian juga membawa tatanan di berbagai aspek kehidupan, yang menuntut ketaatan pula dari para pemeluknya. Dengan kedatangan Islam itu maka bertemulah dua tatanan kehidupan di dalam masyarakat Mandailing yang masing-masing menuntut kepatuhan dari penganut/pendukungnya, yang membuat adanya persentuhan intens yang saling tarik-menarik antara kepentingan adat-istiadat dan agama, sehingga pada akhirnya lahirlah ungkapan ”ombar do adat dohot ugamo” di dalam masyarakat Mandailing.

Medan, 10 Juni 2012
Penulis










REFERENSI
Basyral Hamidy Harahap, Madina yang Madani, Panyabungan: Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, 2004.
Edi Nasution, Tulila: Muzik Bujukan Mandailing, Penang-Malaysia: Arecabooks, 2007.
__________”Gondang Aek Magodang dan Riwayatnya”, Harian Waspada Medan, hal. V, 1990.
__________”Dikir di Mandailing”, Harian Waspada Medan, hal. V, 1990.
__________”Dalian Na Tolu”, http://gondang.blogspot.com.
__________”Tari Tradisional Mandailing”, http://gondang.blogspot.com.
IAIN Sumatera Utara, Sejarah Ulama-Ulama Terkemuka, Medan, 1983.
Lance Castles, Tapanuli: Kehidupan Politik Suatu Kresidenan Di Sumatera Utara, Jakarta: KPG, 2001.
Mangaraja Lelo Lubis, “Beberapa Catatan Tentang Adat Perkawinan Mandailing”, dalam bulletin Parata Na Malos No. V dan VI, Medan: HIKMA, 1988.
Usman Pelly, Prospek Budaya Mandailing Dalam PJPT II, Medan: HPPMM Tingkat I Sumatera Utara, 1994.
Z. Pangaduan Lubis, “Na Mora Na Toras: Kepemimpinan Tradisional Mandailing”, Skripsi FISIP USU, 1986.
__________Kisah Asal-Usul Marga Di Mandailing, Medan: Yapebuma, 1986.
__________Kumpulan Catatan Lepas Tentang Mandailing, Medan: Pustaka Widiasarana & Kelompok Humaniora Pokmas Mandiri, 2010.
Zulkifli B. Lubis, “Manipol: Studi Tentang Orientasi Nilai Budaya Mandailing”, Skripsi FISIP USU, 1988.