Tampilkan postingan dengan label Mandailing. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mandailing. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Oktober 2014

Marga dan Adat Mandailing






Tulisan yang menarik bung Edi dan memang layak dilakukan pengkajian lebih lanjut. Karena Bung Edi menyatakan tulisan ini adalah semacam pengantar untuk diskusi, saya juga tertarik untuk mendiskusikannya. Saya menuliskannya dengan membuat sub-sub bahasan sehingga lebih fokus.

A. Problema Ketidakpopuleran Marga”

Menurut hemat saya ada beberapa hal yang menjadikan “marga” tidak terlalu popular dalam menyebutkan identitas seseorang bersuku Mandailing. Pertama adalah alasan pragmatis, atau katakanlah alasan keselamatan hidup. Ada beberapa contoh yang layak dikemukanan untuk mendukung alasan pertama ini. Pengalaman pribadi saya dan teman-teman saya waktu selesai pendidikan dasar dahulu, orang tua kita begitu ngotot untuk menuliskan marga di akhir nama kita pada ijazah, namun sang kepala sekolah masa itu menyatakan bahwa marga itu bisa menghambat si anak berkarir di masa depan karena birokrasi dan politik sepenuhnya dikuasai oleh warga Jawa dan penulisan marga itu dapat menghambat si anak untuk berkarir di masa depan. Hal yang sama berlaku bagi mayoritas atau hampir dikatakan 99% orang Mandailing yang tinggal di Malaysia, seperti dicontohkan bang Edi. Informasi yang saya dapat dari kerabat yang bermukim di sana alasannya juga pragmatis yakni untuk dapat menjadi bagian dari Masyarakat Malaysia dan menghilangkan stigma dikotomis “penduduk tempatan” dan “ pendatang. Jika kelak memang menjadi “penduduk” tempatan, akan memudahkan akses ke semua fasilitas dan identitas nama yang diikuti marga akan mempersulit pencapaian status itu.

Alasan kedua, massifnya pengaruh Islam di Mandailing yang hampir saja menghapus budaya lokal khususnya tentang bentuk “upa-upa” dan “uning-uningan”. Saking massivenya pengaruh Islam ini, banyak tokoh Mandailing yang mengganti marganya dengan “marga” baru yakni Al-mandili, meniru konteks penamaan suku-suku Arab yang melekatkan asal kampung halaman di belakang namanya semisal: Ali Akram Al-Baghdati. Banyak ulama asal Mandailing dan punya marga asal menghilangkan marga aslinya dan menggantinya dengan “margaAl-Mandili. Hal yang aneh menurut saya, teman sebaya yang baru pulang studi dari Timur Tengah mengganti namanya “sebut saja” Ahmad Hamid Lubis menjadi “Ahmad Hamid Al-Mandili”. Apakah dengan mengganti “marga” ini kelak akan mendapat kemudahan di alam sana, saya juga tidak tahu. Tambahan lagi, massifnya pengaruh Paderi di Mandailing dan dalam banyak referensi dikatakan bahwa penyebaran agama Islam oleh Paderi banyak juga dilakukan dengan kekerasan sehingga ada phobia masyarakat tempatan untuk menghilangkan semua identitas “marga” sehingga gelar adat pun ada yang berubah dari awalan “Ja” menjadi “Sutan” atau “Lobe”. Kembali marga dihilangkan dalam budaya Mandailing.

Alasan ketiga, dikotomi Mandailing adalah Batak dan Mandailing bukanlah Batak. Ini adalah fakta bahwa masyarakat luar khususnya orang yang berasal dari luar Sumatera Utara selalu mengasosiasikan marga dengan preferensi agama. Jika nama kita sedikit tidak Islami, katakanalah semisal Panorangi Lubis akan dianggap sebagai seorang Kristen. Alhasil, untuk memupus stigma itu banyak orang Mandailing yang tidak mau menampilkan “marga”nya demi menghapus stigma itu. Bagi saya hal semacam ini merupakan pengejewantahan rasa rendah diri dan hilangnya kepercayaan diri terhadap identitas kesuku-bangsaan. Saya memang tidak terlibat aktif dalam diskusi apakah Mandailing golongan Batak atau Bukan Batak. Jika melihat konteks Batak yang hampir menyamaratakan sub etnis yang ada, saya tentunya tidak sepaham. Akan tetapi jika Mandailing dianggap satu rumpun dengan sub etnis Angkola dan Toba saya sangat setuju. Kenapa saya setuju?, karena berdasarkan penelusuran saya melalui pembicaraan adat, rumpun bahasa dan sintaksisnya serta konteks “culture universalism”nye toh sama. Kalaupun berbeda, hanyalah masalah “pure” atau tidaknya pelaksanaan adat atau penggunaan bahasa. Dalam kesempatan lain saya akan menuliskan pemikiran saya, kenapa saya justifikasi bahwa Angkola, Toba dan Mandailing adalah sama.

B. Plus Minus Pemberian Gelar Adat
Dalam budaya Mandailing sebagaimana dituliskan Bung Edi, seorang lelaki yang sudah menikah kelak akan diberikan gelar atau “goar matobang” yang biasanya diawali dengan bunyi “Dja/Ja” atau pasca pengaruh Paderi ada yang berubah dari “Dja/Ja” menjadi Lobe atau Sutan. Sehingga, gelar semisal Jasingkoru, Jamangambat, Lobe Makruf, Sutan Mangoloi adalah beberapa nama adat yang pernah kita dengar di Mandailing. Nama baru itu bolehlah menjadi nama pengganti sebagaimana sering disebut sebagai “goar sipioon dongan sabayana”. Bagaimana halnya dengan mempelai perempuan? Apakah ia akan mendapat nama baru juga? Konon dalam masyarakat oligarki tradisional Mandailing, mempelai perempuan tetap diberi marga semisal “Tetaan Bulan”, “Las Ni ari” dan sebagainya. Namun, dalam konteks masyarakat Mandailing kekinian (kontemporer) sangat jarang diberikan nama untuk mempelai perempuan tersebut sehingga, dalam pandangan saya, penyebutan marga menjadi boru kembali menjadi relevan semisal panggilan “Nantulang Boru Pulungan nangon Tabargot” atau “Si Boru Matondang sian Muara Mais”.

Ada memang kesalahan kafrah dalam penggunaan bahasa di Mandailing yang kadang memang menggelikan. Tidak sedikit orang Mandailing yang menggunakan terminologi “marga” untuk menyebut “boru” semisal ungkapan: “Ahado margamu maen?”, “Marga ahado amu Inang”?. Seharusnya terminologi yang digunakan adalah boru sehingga kalimat itu akan menjadi: “Boru Ahado amu maen?”, “Boru ahado amu Inang”?. Ini tentunya sejalan dengan “hobar adat” yang menyebutkan kata “boru” untuk perempuan. Di lain hal, Bang Edi sebagai contoh menggunakan terminologi “marbagas” untuk menyatakan seorang laki-laki melangsungkan pernikahan. Kata ini tidak tepat melainkan seharusnya: “mambuat boru” atau “mangoban boru” dan terminologi “marbagas” tepatnya digunakan untuk menyebutkan seorang perempuan yang melangsungkan pernikahan.
Gelar adat itu adalah nama atau gelar dari kakek kita dari garis keturunan ayah. Atau dapat saja dari nama kakak-adik kandung sang kakek . Tentunya referensi nama ini tidak banyak. Jika misalnya kakek kita dan saudara laki-lakinya ada 4 orang sementara cucu laki-laki yang lahir dari keturunan itu adalah 30 orang tentunya akan sulit mencari nama tambahan yang akhirnya akan ada “goar matobang” yang sama atau senama di kampung tersebut. Akan lebih susah membedakannya lagi antara “Si Jabelok I, Jabelok II dan sebagainya. Biasanya akan dicari nama baru yang agak mirip misalnya dari harusnya “Jamangambat”, karena sudah dipakai nama itu maka akan diganti dengan “Jamangolat”. Tentunya purifikasi-nya akan kembali dipertanyakan. 

Saya dalam pemikiran, gelar adat itu tetap dipakai dan dapat berjalan paralel dengan identitas marga. Sama-sama kita proteksi tentunya sebagian dari “people indigenous ”nya Mandailing ini.


C. Usulan Konteks Dalihan Natolu Pengganti Identitas
Dalam tulisannya Bung Edi menyatakan bahwa “marga” bukanlah adat Mandailing. Bung Edi menyiratkan lebih jauh kenapa ada marga sekian lama di Mandailing. Beliau menyampaikan ada 3 (tiga) kemungkinan yaitu :(1) adat atau budaya "marga" itu dibawa orang ke Mandailing, tapi tidak diketahui secara pasti siapa yang membawanya, (2) "marga" itu di Mandailing kurang lebih seperti adanya "paksaan' dari sekelompok orang pendatang. Budaya "marga" diterapkan dengan alasan akan mudah mengatur dan membina orang-orang Mandailing setelah punya "marga" dan (3) ada suatu "rekayasa" untuk kepentingan tertentu, kita tidak tahu. Atas alasan itu, Bung Edi selanjutnya menawarkan konsep Dali(h)an Natolu sebagai identitas yang lebih tepat bagi orang Mandailing.
Konteks “dalihan natolu” merupakan identitas lain yang dapat sejalan paralel dengan “marga”. Hal yang sama berlaku bagi suku Batak Toba dimana konteks “dalihan natolu” dan identitas yang mengikutinya bisa berjalan paralel dengan marga, malah sangat erat dan berhubungan satu sama lain. Konsep dalihan natolu yang ada pada masyarakat Toba pada dasarnya sama dengan konsep dalihan natolu yang ada dalam masyarakat Mandailing. Dalihan natolu dalam konteks Batak Toba juga dikenal yakni: hula-hula (tulang), (boru) dan dongan tubu (semarga). Dalam budaya Mandailing “dalihan natolu” ini menjadi: “mora”, “anakboru” dan “kahanggi”. Esensinya sama, komponen pertama: ”tulang” itu sama dengan barisan ”mora”, “anakboru” itu adalah barisan suami dari anak perempuan dan “kahanggi” itu sama dengan “dongan tubu” atau teman semarga. Dalam pembicaraan adat Mandailing tidak jarang kita dengar penyebutan istilah: “boru ni parhulaanna” atau istilah lain dengan “dongan saparhulanna”. Jika melihat konteks “dalihan natolu” yang ada di Mandailing dan yang ada pada masyarakat Toba sebenarnya sama dan kesemuanya adalah bagian dari penyebutan identitas dalam sistem kekerabatan
Bagi saya, “marga” tetaplah menjadi identitas bagi orang Mandailing karena marga ini mengikuti geneologis atau sejarah kelahiran seseorang, terkecuali ada beberapa orang yang “menjadi” orang Mandailing dengan “manopot” marga ke wilayah Mandailing. Fenomena ini banyak terjadi sehingga “marga” yang melekat dengan identitas atau nama seseorang tidak serta merta mereka memiliki hubungan geneologis dengan leluhur orang Mandailing. Konteks “dalihan natolu” merupakan identitas lain yang dapat sejalan paralel dengan marga tersebut.
Kemudian, marga di Mandailing tidak banyak seperti halnya marga yang ada di wilayah Toba. Dalam banyak referensi, marga yang dikategorikan sebagai marga Mandailing tidak lebih dari 10 marga yakni: Nasution, Lubis, Matondang, Pulungan, Rangkuti, Batubara, Mardia, Tangga Ambeng. Itupun belum termasuk klaim yang menyatakan bahwa marga Lubis dan Batubara konon katanya juga berasal dari Toba. Terkhusus marga Lubis, dalam mitos si Langkitang dan si Baitang tidak pernah ada disebutkan sejak kapan si Langkitang dan si Baitang ini bermarga Lubis apakah karena ayahnya sudah bernama Si Lubis sehingga otomatis si Langkitang dan Si Baitang ini menjadi Lubis. Jika coba kita bandingkan dengan masyarakat batak toba, saya pernah mencacah jumlah marga yang ada di sana, dan paling tidak ada 200 marga. Untuk gampang mencacahnya kita mulai saja dengan penyebutan marga dengan awalan “Si” semisal “Simbolon”, awalan “Huta” seperti “Hutasoit”, awalan “Lumban” semisal “Lumban Toruan” awalan “Na” semisal “Naibaho”, awalan “Pa” semisal “Pasaribu” dan lain-lain dengan awalan sembarang semacam “Ambarita, Manalu dsb.

Dalam konteks minimnya marga yang ada di Mandailing sangat tidak relevan memang untuk menjadikan marga sebagai perekat identitas bagi seseorang apalagi dalam komunitas yang sangat kecil. Desa Sibanggor Tonga di Puncak Sorik Marapi sebagai contoh, hampir 100% kepala keluarga di sana bermarga Nasution, dan sangat tidak cocok memang memanggil si Polan dengan sebutan Nasution. Konsep dalihan natolu kembali relevan dalam masyarakat kecil seperti ini, sehingga tidak aneh bagi saya jika antar warga semarga saling memanggil Tulang-Bere atau Bouk-Amangboru. Pembenarannya bagi mereka adalah bahwa Nasution itu sendiri bukan hanya satu ompung, tentu..heheh, namun mereka bilang bahwa ada “Nasution Maga, “ Nasution Panyabungan”, “Nasution Raja”, “Nasution Simaninggir” atau bahkan “Nasution Joring”. Dikuatkan lagi paska hadirnya Islam di wilayah ini yang membolehkan kawin semarga. Harap kita ingat bersama bahwa salah satu raja di wilayah ini yang tewas saat meletusnya gunung Sorik Marapi sekitar tahun 1890-an masih belum beragama Islam. Raja itu bernama Raja Marpayung Aji Nasution.
Marga” kembali relevan dalam masyarakat Mandailing jika melangsungkan perkawinan dengan warga desa lain yang berlainan marga semisal seorang warga bermarga Nasution dari Sibanggor akan menikah dengan boru Pulungan dari Hutabargot. Si laki-laki bermarga nasution ini akan mencari rumah warga Nasution di desa Hutabargot. Kelak diapun akan memanggil Tulang, Ipar bagi warga yang bermarga Pulungan di sana. Jika ibu kandung si lelaki marga Nasution ini adalah Batubara maka dia pun akan memanggil Tulang atau Ipar bagi warga bermarga Batubara. Tutur sapa akan rancu jika ibu si lelaki ini yang mau menikah ini juga bermarga Nasution. Dia akan bingung akan memanggil siapa terhadap warga yang bermarga Nasution di Hutabargot. Tulang atau Uda tentunya, dan barangkali akan ditanya lagi Nasution golongan mana warga Hutabargot itu. Inilah salah satu kelemahan kawin semarga dalam budaya Mandailing.
Jika orang Mandailing pergi ke suatu desa dalam wilayah Mandailing untuk pertama kalinya, tentunya bukan komponen “dalihan natolu” sebagai “entri point”nya melainkan “marga” terlebih dahulu. Harap kita ingat juga bahwa institusi “dalihan natolu” akan muncul setelah perkawinan dan jadilah dia institusi “dalihan natolu” yang baru. Kecuali ada hubungan perkawinan kerabat sebelumnya atau dalam istilah adat dikatakan misalnya dengan “mora sapanjang ngolu”. Perkawinan paman, abang atau sudara kita lainnya menjadikan kita sebagai bagian dari komponen “dalihan natolu” . Kembali ke pembahasan tadi, jika ada kebetulan marga yang sama dengan seseorang yang berkunjung ke desa itu, diapun akan menyesuaikan tutur sapanya dengan setiap orang yang bertemu. Jika tidak ada teman semarga maka dia akan mencari marga serumpun semisal “Batubata” akan sama dengan “Matondang”, “Rangkuti” akan sama dengan “Mardia” dan sebagainya. Intinya bahwa “marga” tetap menjadi identitas yang melekat dalam budaya Mandailing dan tiga asumsi Bung Edi di atas layak diperbincangkan. Semoga tulisan ini bermanfaat. Amin.
Wassalam



~o0o~






Kamis, 16 Oktober 2014

Jatidiri orang Mandailing



KAITAN ANTARA ADAT/BUDAYA 
DENGAN “HAK & KEWAJIBAN"
DALAM KEHIDUPAN BERSAMA

(MARKOUM-SISOLKOT).

====================-=



By Edi nasution





OMPAK MENEK, indape sikola SR au, na jotjotani ro ompungku tu bagas nami mangaligi au, apalagi ari poken (ari Sabtu), so ioban ia au mangan-mangankon sanga cendor atope pocal i poken an (Pasar Kotanopan). Ompak martukar baju au di bagasan ni kamar i bagas nami i, ubege mada ompungku marsapa tu ayahku: “Ma ijia langa anggingki ? Ro alus ni ayahku: “Dompak margonti baju i bilik” ning ia. Be, nagaduk antong i ning roangku, te mang adongma anggingku, aso muse so idokon ompungku au on angginia? Jadi pala soni da abangku dei ompungki, au angginia muse, jadi ami na dua marangka-maranggi (kandung, sadaro !). Dung i mangkuling au: “Aha dei ompung, dompak manukar baju au i bilik ! Ningku. Ro ning ompungku: “Bo so keta tu pasar, get mangan pocal dot minum cendor kulala”, ning ia. Mambege obar ni ompungki, aupe a ma na jop roangku, na bulusma ualusi: “Olo, ro ma au ompung, siapma” ningku laos kaluar kamar manopotkon ia tu pantar tonga. Nga lolot jabat, na kehema ami na dua markareta angin nia i tu pasar, oni togu-togu utiop boncengan nai so ulang jabat madabu au pala dung I boncengia au.


Songondia do sabotulna hubungan ni adat/budaya dohot “Hak & Kewajiban” on dina marmasyarakat (markoum-sisolkot) ditaan ? I mada le, au pe tarsusah do pe ulala pajelasna, arana au antong inda ahli adat/budaya, sugarina angkon na “antropolog” atope sanga “sosiolog” do na topek gari manjelaskonna, arana au antong “etnomusikolog” (studi musik etnik) dau, tai ben bahatna uida hubungan ni “musik tradisi” (musik etnik) on dohot adat/budaya ni kelompok etnik (suku-bangsa) i, jadi “tarpaksa” uparsiajari juo bope palan-palan soni so leng binoto bope na saotik dapot (on ma sada buktina na bahat hubungan ni musik etnik dohot adat/budaya: see http://edinasution.files.wordpress.com/.../nama-instrumen.... Soni mada, bope dung sorang torus sampe magodang au i Mandailing (Kotanopan), mang pasti dei au alak kita Mandailing, taiba au inda bersifat etnosentris, au mamparsiajari adat/budaya Madailing on, arana na ubaen on sadalan (na pontingan) do dohot ilmu pengetahuan di bidangku sandiri, i ma disiplin ilmu “etnomusikologi” (see: http://muse.jhu.edu/login?auth=0&type=summary...), jadi inda arani alak kita Mandailing au ba le !!!

Rap ita boto do da, adat ni marmasyarakatta sian na jolo (“markoum-sisolkot”) i ma “DALIAN NA TOLU. Di si  adong tolu kelompok kekerabatan na manjadi unsur utamana, i ma “MORA”, “KAHANGGI”, dot “ANAK BORU” (“Tree Pilars”). Jadi aha do sabotulna guna (fungsi) ni tolu kelompok kekerabatan i i masyarakatta so pontingna jabat. Muda “Kahanggi” gunana i ma idok “JAIT DOMU-DOMU”. Makasudna, Kahanggi on ma na patama-tama (pareso/padomuon) hagiot ni Mora dohot Anak Boru, so leng totop deges hubungan (timbal-balik) ni adua kelompok kekerabatan on. Pala guna ni Anak Boru i ma na idok “SI ORUS NA LOBI, SITAMBA NA URANG”. Jadi pala ompak marmasak kalai I aratak an, muda urang sira ato lasiak ni gule na giot pamasakon i, Anak Boru mei martanggung jawab, arana i ma salah sada tugas nia (manambai na urang) i orja i, tai sonipe, Anak Boru on marhak muse don maroban mulak sanga aha na lobi na dompak karejo orja i, jadi inda hum na manambai na urang sajo (timbal-balik). Oni pala Mora idok muse “ULU BONDAR”. Ira-ira songdiama guna ni “ulu bondar” I sabanta an ?

Ulu Bondar on ma na mambaen so dong aek i sabanta i, i ma so bisa mangolu oni tubu torus deges eme na ita suan i, sampe bisa ita sabi dot jadi panganonta, jadi bolas dokonon, muda songo i ma guna ni Ulu Bondar i, jelas a ma na bahat gunana, oni tugasnia na lolotan muse waktuna, muloi sian manyangkul sampe manyabi, i ma pala ompak markobar so idok Mora i na umboto, arana ia do na pagodang-godang (boru bujing na get marbagas i), jadi i ma so Mora martugas manontuon sanga sadia do ajakna “tuor” (mahar) ni boru bujing na giot maringanan I, arana ia dontong na pagodang-godangna sapanjang adat. Muda HATOBANGON antong pala i karejo orja i, ipandang mei alak-alak bisuk, alai ma na mangalehen alemu sanga songondia so tarlaksanaon so pade/jeges orja i, ulang adong bingkolangna. I ma so HATOBANGON ipandang alak-alak na bisuk, jadi arani i, alai angkon na i hargaan botul-botul arana alai alak-alak na bisuk.

Mulak tu awal, adong hubunganna dohot ompung niba. Ompak ditaan au mangolu na baron, tarjotjot dei ubege alak i margoyak ni roa ambaen parange ni sada daganak baen togahna parangena, sahinggo kaluar jabat obar ni alak i: ”Alaaaa…teeee... adi paompu ni Dja……dei, inda ingot kamu langa be bayo na tobang i…...” ninna. Aha do so idokon kalai songon i? Bararti muda na urang pade parange niba i masyarakat, na bulus mei iambang kalaki na sarupo jat mei parange niba dohot ompung niba na baron ditaan. Bope na so botul, na soni mei pandangan ni alak i. Muda songon i, arana sakaturunan, tontu ayah niba pe sarupo juo mei, arana ayah niba anak ni ompung niba, soni mei torus dohot tobang-tobang niba pe (i ma na satarombo), na songon i jat ni parangena. Jadi untuk mengantisipasi pandangan negatif masyarakat yang demikian itu, Maka KITA (sebagai CUCU), tidak bisa tidak, harus “berpikir keras” agar tidak terjadi pandangan masyarakat yang seperti itu karena akibatnya tidak baik bagi orang-orang yang seketurunan. karena pada hakekatnya, abang-adik kandung sendiripun berlainan sifat dan kelakuannya, Tapi lain yang terjadi pada tradisi masyarakat kita, Untuk itulah, sang ayah harus turut berperan aktif menerangkan “seluk-beluk” leluhur mereka, sehingga hal yang sama tidak terulang kembali.

Saya cukup yakin, karena pengaruh adat/budaya yang begitu kuat seperti budaya/adat “DJA” inilah pada masa dahulu makanya banyak orang yang tidak menyukai adat “DJA” ini, sebab seringkali menimbulkan efek “rasa malu” yang begitu “dalam” bagi orang-orang yang seketerunan. Entah bagaimana kejadiannya, muncullah budaya MARGA yang lebih “ringan” efeknya. Karena budaya MARGA umumnya berfungsi sebagai “baga-baga”, tokohnya bersifat “legendaris” yang cenderung sebagai “Hero” pula, sehingga lebih disukai orang banyak dari pada budaya “DJA” yang lama. Akhirnya, fungsi budaya “DJA” itu tergantikan oleh budaya “Marga” sampai sekarang. Tapi menurutku, dari segi manfaatnya dalam hidup bermasyarakat, budaya “DJA” itu lebih jauh memberi manfaat karena terkait erat dengan prinsip-prinsip hidup yang tegas dan jelas (harus berkelakuan baik dalam hidup bernasyarakat, agar tidak berefek negatif kepada orangtua dan leluhur kita/seketurunan), jikalau kita bandingkan dengan manfaat dari budaya MARGA.

Yang jelas, kedua budaya (Dja dan Marga) itu telah kita terapkan dalam hidup bermasyarakat. Kita sebagai pendukung budaya itu mungkin perlu berpikir ulang untuk menerapkan budaya mana yang lebih cocok, atau barangkali mau membuat “budaya baru” sehubungan dengan budaya sejenis itu ? Bisa saja, karena kita sendiri koq pendukungnya, bukan orang lain. Jadi tarsongon parhalan na songon on, porlu mei iamati/ipareso ahli-ahli adat ditaan, kan adong dope le si paradat ditaan ? Arana ADAT i, inda na hum na MARGONDANG MAROGUNG, MANORTOR, MANGUPA-UPA sajo kan !!!.



~o0o~

Minggu, 05 Oktober 2014

"alak koling"



HOLING DI JAWA DAN SUMATRA ?


Menurut sebuah sumber (http://lintasbacaplus.blogspot.com/2011/12/kerajaan-holing.html), pada abad  ke 7 di Jawa Tengah Utara sudah berdiri satu kerajaan bernama Holing, yang bercorak Budha yang diperintah seorang raja putri bernama Ratu Shima.

Berdasarkan sumber sejarah Cina, I-Tsing menyebutkan bahwa seorang temannya bernama Hui-Ning dengan pembantunya bernama Yunki pergi ke Holing pada tahun 664/665 M untuk mempelajari ajaran agama Budha. Ia juga menterjemahkan kitab suci agama Budha dari bahasa Sansekerta ke bahasa Cina. Dalam menerjemahkan kitab itu, ia dibantu oleh pendeta agama Budha dari Holing yang bernama Jnanabhadra. Menurut keterangan dari Dinasti Sung, kitab yang diterjemahkan oleh Hui-Ning adalah bagian terakhir kitab Parinirvana yang mengisahkan tentang pembukaan jenazah Sang Budha. Sedangkan cerita Cina pada zaman Dinasti Tang (618 M – 906 M) memberikan keterangan tentang Ho-ling sebagai berikut: (1) Ho-ling atau disebut Jawa terletak di Lautan Selatan. Di sebelah timurnya terletak Pulau Bali dan di sebelah barat terletak Pulau Sumatera; (2) Ibukota Ho-ling dikelilingi oleh tembok yang terbuat dari tonggak kayu; (3) Raja tinggal di suatu bangunan besar bertingkat, beratap daun palem, dan singgasananya terbuat dari gading; (4) Penduduk Kerajaan Ho-ling sudah pandai membuat minuman keras dari bunga kelapa; dan (5) Daerah Ho-ling menghasilkan kulit penyu, emas, perak, cula badak dan gading gajah.

Ada 2 (dua) penafsiran tentang awal terbentuknya kerajaan Holing, yaitu:

Pertama, hipotesis tentang Kerajaan Mandala Holing.Di Simangambat (Mandailing) terdapat reruntuhan Candi Siwa (Hindu) dari abad ke-8. Candi tersebut jauh lebih tua dari candi-candi di Portibi (Padang Lawas) yang menurut perkiraan para pakar dibangun pada abad ke-11. Dengan adanya candi ini bisa menimbulkan pertanyaan mengapa dan kapan ummat Hindu (orang Hindu) dari India datang ke Mandailing yang terletak di Sumatera yang mereka namakan Swarna Dwipa (Pulau Emas).


Besar kemungkinan orang Hindu datang ke Mandailing yang terletak di Swarna Dwipa adalah untuk mencari emas. Dalam sejarah India, terdapat keterangan yang menyebutkan bahwa sekitar abad pertama Masehi pasokan emas ke India yang didatangkan dari Asia Tengah terhenti. Karena di Asia Tengah terjadi berbagai peperangan. Oleh karena itu kerajaan-kerajaan yang terdapat di India berusaha mendapatkan emas dari tempat lain yaitu dari Sumatera/Swarna Dwipa. Dalam hubungan ini kita mengerti bahwa di wilayah Mandailing yang pada masa lalu hingga kini di dalamnya termasuk kawasan Pasaman terdapat banyak emas. Bukti-bukti mengenai hal ini banyak sekali. Jadi besar sekali kemungkinan bahwa tempat yang dituju oleh orang Hindu dari India untuk mencari emas di Swarna Dwipa adalah daerah Mandailing. Pada masa daerah ini belum bernama Mandailing. Entah apa namanya kita tidak mengetahuinya.


Orang Hindu yang datang ke wilayah Mandailing adalah yang berasal dari negeri atau Kerajaan Kalingga di India. Oleh karena itu mereka disebut orang Holing atau orang Koling (dalam Bahasa Mandailing disebut Alak Koling). Ada kemungkinan mereka masuk dari daerah Singkuang. Karena Singkuang yang merupakan tempat bermuaranya Sungai Batang Gadis cukup terkenal sebagai pelabuhan. Itulah sebabnya tempat tersebut dinamakan Singkuan oleh pedagang Cina yang berarti harapan baru. Karena melalui pelabuhan ini mereka biasa memperoleh berbagai barang dagangan yang penting yang berasal dari Sumatera seperti damar, gitan, gading dan sebagainya.

Menurut dugaan setelah orang Holing/Koling tiba di Singkuang, selanjutnya mereka menyusuri Sungai Batang Gadis ke arah hulunya. Dengan demikian maka akhirnya mereka sampai di satu dataran rendah yang subur yaitu di kawasan Mandailing Godang yang sekarang. Sejak zaman pra sejarah di kawasan tersebut dan di berbagai tempat di Mandailing sudah terdapat penduduk pribumi. Hal ini dibuktikan oleh adanya peninggalan dari zaman pra sejarah berupa lumpang-lumpang batu besar di tengah hutan di sekitar Desa Runding di seberang Sungai Batang Gadis dan bukti-bukti lainnya di berbagai tempat.

Pada waktu orang Holing/Koling sampai di kawasan Mandailing Godang (waktu itu kita tidak tahu nama kawasan ini), maka mereka bertemu dengan penduduk pribumi setempat. Penamaan orang Holing/Koling (alak Koling) digunakan untuk menyebutkan orang Hindu yang berasal dari Negeri Kalingga tersebut dibuat oleh penduduk pribumi. Setibanya di wilayah Mandailing, orang-orang Holing/Koling tersebut menemukan apa yang mereka cari yaitu emas. Kita mengetahui melalui sejarah bahwa emas tercatat sebagai salah satu modal utama dalam berdirinya kerajaan-kerajaan besar dan emas juga merupakan sumber kemakmuran. Setelah orang-orang Hindu menemukan banyak emas di kawasan Mandailing yang sekarang ini, mereka kemudian menetap di kawasan tersebut. Karena orang-orang Holing/Koling menetap di kawasan itu maka dinamakan Mandala Holing/Koling. Mandala artinya lingkungan atau kawasan. Mandala Holing/Koling berarti lingkungan atau kawasan tempat tinggal orang-orang Holing/Koling. Sampai sekarang kita sering mendengar disebut-sebut adanya Banua Holing/Koling. Tetapi orang-orang tidak mengetahui dimana tempat yang dinamakan Banua Holing/Koling itu.


Berdasarkan hipotesis ini kita dapat mengatakan bahwa yang disebut Banua Holing/Koling itu adalah wilayah Mandailing yang dahulu ditempati oleh orang-orang Holing/Koling. Dengan kata lain Banua Holing/Koling adalah Mandala Holing/Koling. Berabad-abad kemudian Mandalan Holing/Koling dikenal sebagai Kerajaan Holing. Dalam hubungan ini, Slamet Mulyana (1979:59) mengemukakan bahwa hubungan dagang dan diplomat antara Cina dan Jawa berlangsung mulai dari berdirinya Kerajaan Holing pada permulaan abad ke-7 sampai runtuhnya Kerajaan Majapahit pada permulaan abad ke-16. Sejalan dengan keterangan Slamer Mulyana ini, kita dapat melihat hubungan antara Kerajaan Holing dengan adanya Candi Siwa di Simangambat yang dibangunkan pada abad ke-8. Dalam hubungan ini dapat pula dikemukan bahwa dari berbagai catatan sejarah disebut-sebut adanya Kerajaan Kalingga dan Kerajaan Holing. Tetapi sampai sekarang para ahli sejarah belum menentukan dimana sebenarnya lokasinya yang pasti. Ada pakar sejarah yang menduga bahwa Kerajaan Kalingga terletak di Jawa Timur tetapi Kerajaan Holing yang disebut-sebut dalam catatan Cina tidak diketahui lokasinya yang pasti. Dan dapat pula dipertanyakan apakah Kerajaan Kalingga adalah yang disebut juga sebagai Kerajaan Holing.

Dengan argumentasi yang telah dikemukan di atas, kita mengajukan dugaan (hipotesis) bahwa yang disebut Kerajaan Holing itu dahulu terletak di wilayah Mandailing yang juga disebut sebagai Kerajaan Mandala Holing/Koling. Kiranya cukup beralasan untuk menduga bahwa nama Mandahiling (Mandailing) yang disebut oleh Mpu Prapanca dalam Kitan Negarakertagama pada abad ke-14 berasal dari nama Mandalaholing yang kemudian mengalami perubahan penyebutan menjadi Mandahiling dan akhirnya kini menjadi Mandailing. Untuk membuktikan kebenaran dugaan atau hipotesis ini tentu masih perlu dilakukan penelitian. Dan ini merupakan tantangan bagi orang Mandailing yang berkedudukan sebagai pakar sejarah.


Diperkiranya orang-orang Hindu menetap di Kerajaan Mandalaholing (Kerajaan Holing/Banua Holing) yang kaya dengan emas berabad-abad lamanya. Yaitu sejak mereka datang pertama kali pada abad-abad pertama Masehi. Sampai abad ke-13 orang-orang Hindu masih ada yang menetap di Mandailing yang sekarang ini. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya cukup banyak peninggalan Hindu/Buddha di wilayah Mandailing. Salah satu diantaranya adalah tiang batu di Gunung Sorik Merapi yang bertarikh abad ke-13, dan di kawasan Mandailing Godang (Pidoli) terdapat lokasi persawahan yang bernama Saba Biara. Yang disebut biara atau vihara adalah tempat orang-orang Hindu-Buddha melakukan kegiatan keagamaan. Pada waktu penulis berkunjung ke tempat yang bernama Saba Biara itu beberapa tahun yang lalu, pada jalan masuk ke lokasi tersebut terlihat di 5 (Lima) tempat adanya batu bata yang tersusun dalam lubang tanah yang dalamnya kurang lebih 2 (dua) meter.  Kemungkinan sekali batu bata yang tersusun itu adalah reruntuhan candi dari zaman dahulu.

Susunan batu bata tersebut ada yang terletak pada gundukan tanah. Ketika orang-orang yang pulang dari sawah penulis tanyakan apakan susunan batu bata seperti yang berada pada gundukan tanah itu ada terdapat di tengah persawahan, mereka mengatakan bahwa semua pulau-pulau (gundukan tanah) yang banyak terdapat di tengah persawahan adalah tumpukan atau susunan batu bata di bawahnya. Oleh karena itu besar sekali kemungkinan bahwa di lokasi yang bernama Saba Biara di Pidoli adalah reruntuhan puluhan candi peninggalan kerajaan Hindu/Buddha (Kerajaan Mandalaholing). Untuk membuktikannya perlu dilakukan eskavasi (penggalian).

Kedua, apabila melihat dari namanya, Kerajaan Kalingga kemungkinan didirikan oleh sekelompok orang India yang mengungsi dari sebelah timur India ke Nusantara. Dugaan ini didasarkan pada laporan tentang penghancuran daerah Kalingga di India Raja Harsja. Orang Kalingga yang tersisa melarikan diri ke luar negeri.

Berita Cina yang berasal dari Dinasti T'ang menyebutkan bahwa letak Kerajaan Holing berbatasan dengan Laut Sebelah Selatan, Ta-Hen-La (Kamboja) di sebelah utara, Po-Li (Bali) sebelah Timur dan To-Po-Teng di sebelah Barat. Nama lain dari Holing adalah Cho-Po (Jawa), sehingga berdasarkan berita tersebut dapat disimpulkan bahwa Kerajaan Holing terletak di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah.

Sementara J.L. Moens dalam menentukan letak Kerajaan Holing meninjau dari segi perekonomian, yaitu pelayaran dan perdagangan. Menurutnya, Kerajaan Holing selayaknya terletak di tepi Selat Malaka, yaitu di Semenanjung Malaya. Alasannya, Selat Malaka merupakan selat yang sangat ramai dalam aktifitas pelayaran perdagangan saat itu. Pendapat J.L. Moens itu diperkuat dengan ditemukannya sebuah daerah di Semenajung Malaya yang bernama daerah Keling.


Kehidupan politik di Kerajaan Kalingga. "Beratus tahun yang lalu, bersinar terang emas, penuh kejayaan. kersimaharatulah, ratu Shima, nan ayu, anggun, perwira, ketegasannya semerbak wangi di antero nagari nusantara. Sungguh, meski jargon kesetaraan gender belum jadi wacana saat itu. Namun pamor ratu Shima memimpin merajaannya muar miasa, Amat dicintai jelata, wong cilik sampai lingkaran elit kekuasaan. Kebijakannya mewangi kesturi, kembuat gentar para perompak laut. Alkisah tak ada kerajaan yang berani berhadap muka dengan kerajaan Kalingga, Apalagi menantang ratu Shima nan nerkasa. bak Srikandi, sang ratu Panah. Konon, ratu Shima, justru amat resah dengan kepatuhan rakyat, kenapa wng cilik juga para pejabat Mahapatih, Patih, Mahamenteri, dan Menteri, Hulubalang, Jagabaya,Jagatirta, Ulu-Ulu, pun segenap pimpinan divisi kerajaan sampai tukang istal kuda, alias pengganti tapal kuda, kuda-kuda tunggang kesayangannya, tak ada yng Berani menentang sabda Pandita ratunya. Sekali waktu, ratu Shima menguji kesetiaan lingkaran elitnya dengan menukarkan posisi pejabat penting di lingkungan istana. Namun puluhan pejabat yang digantikan ditempat yang tak diharap, maupun yang dipensiunkan, tak tda yang mengeluh barang sepatah kata. Semua bersyukur, kebijakan ratu Shima sebetapapun memojokkannya, dianggap memberi barokah, titah titisan sang yang Maha Wenang." Demikian sedikit informasi tentang kehidupan masyarakat semasa kepemimpinan Ratu Shima.

Berita tentang Ratu Sima yang adil beserta negrinya yang makmur dan rakyatnya yang
jujur telah terdengar sampai ke negeri China dan sampai di telinga Raja Ta-che, sehingga Raja Ta-che penasaran kenapa kerajaan Holing begitu terkenal akan kejujurannya hingga sampai terdengar di China yangg terbilang sangat jauh dari Jawa. Akhirnya Raja Ta-che ingin membuktikan kebenaran dari kejujuran rakyat Holing. Ia pun mengirim utusann ke
Holing untuk membuktikan hal itu. Utusan Raja Ta-che diperintah untuk menaruh pundi- pundi emas secara diam-diam di tengah jalan dekat keramaian pasar. Berhari-hari, berbulan-bulan, hingga sampai tiga tahun, pundi-pundi itu berpindah dari tempatnya, tidak satupun orang yang menyentuh pundi-pundi itu.

Hingga sampailah pada suatu hari, Sang Putra Mahkota yaitu anak tertua dari Ratu Shima berjalan melewati pasar tersebut. Ketika ia berjalan, tak sengaja kakinya menyenggol pundi-pundi tersebut. Salah seorang warga melihat kejadian tersebut, akhirnya ia melaporkan kepada pemerintah kerajaan akan kejadian tersebut. Setelah laporan tersebut terdengar oleh Ratu Shima, Ratu Sima langsung memerintahkan kepada hakim untuk menghukum mati yang tidak lain adalah anaknya sendiri. Ratu Shima menganggap itu hal itu termasuk dalam kejahatan pencurian. Peraturan kerajaan-kerajaan bagi pencuri adalah hukuman mati. Karena Ratu Shima berpendapat bahwa mencuri itu berawal dari menyentuh barang tersebut hingga timbul keinginan untuk mencuri.


Beberapa Patih kerajaan tidak setuju dengan keputusan Ratu Sima. Mereka mengajukan pembelaan untuk Sang Putra Mahkota kepada Ratu Shima. Pembelaan mereka yaitu, Sang Putra Mahkota menyenggol pundi-pundi tersebut karena tidak sengaja dengan kakinya. maka lebih baik cukup kakinya saja yang dipotong, tidak perlu di hukum mati karena ada unsur ketidaksengajaan.

Setelah melalui perdebatan yang panjang, Ratu Shima akhirnya menyetujui pembelaan
dari Patih kerajaan. Sang Putra Mahkota pun akhirnya hanya di hukum potong kaki. Utusan Raja Ta-che kembali ke Cina setelah melihat kebenaran tentang aAdilnya Ratu Shima yang mau menghukum anaknya yang telah melakukan kesalahan dan kejujuran rakyat Holing yang benar-benar luar biasa.

Kerajaan Kalingga memiliki pertalian dengan Kerajaan Galuh. Putri dari Ratu Shima yang dikenal sebagai Putri Parwati menikah dengan putra mahkota Kerajaan Galuh yang dikenal sebagai Mandiminyak – kemudian menjadi raja kedua di Kerajaan Galuh. Daerah wilayah kekuasaan Kerajaan Kalingga meliputi 28 wilayah. Menurut Rouffaer, dalam menjalankan pemerintahannya raja dibantu oleh 32 orang menteri, empat orang duduk di pusat kerajaan dan 28 orang lainnya berada di daerah-daerah.

Kehidupan sosial masyarakat Kerajaan Holing sudah teratur rapi. Hal ini disebabkan karena sistem pemerintahan yang keras dari Ratu Sima. Di samping ini juga sangat adil dan bijaksana dalam memutuskan suatu masalah. Rakyat sangat menghormati dan mentaati segala keputusan Ratu Shima. Rakyat Holing menganut agama Budha. Hal itu dapat diketahui dari berita Cina yang ditulis I-Tshing, yang menjelaskan bahwa pada tahun 644 masehi Hwi-Ning seorang pendeta budha dari Cina datang ke Holing dan menetap selama 3 tahun. Hwi-Ning menterjemahkan salah satu kitab suci agama Budha Hinayana yang berbahasa Sanksekerta ke dalam bahasa Cina. Dalam usahanya Hwi-Ning dibantu oleh seorang pendeta kerajaan Holing yang bernama Jnanabhadra. Hidup rakyat Holing tenteram, karena tidak ada kejahatan dan kebohongan. Berkat kondisi itu rakyat Holing sangat memperhatikan pendidikan. Buktinya rakyat Holing sudah mengenal tulisan, selain tulisan masyarakat. Rakyat dari kerajaan tersebut hidupnya makmur dari hasil bercocok tanam serta mempunyai sumber air asin. Ilmu perbintangan sudah dikenal dan dimanfaat dalam bercocok tanam. Kronik Dinasti Tang memberitakan bahwa daerah yang disebut Holing menghasilkan kulit penyu, emas, perak, cula badak, dan gading gajah. Penduduk membuat benteng-benteng dari kayu dan rumah mereka beratap daun kelapa. Mereka sudah pandai membuat minuman keras dari air bunga kelapa. Bila makan mereka tidak menggunakan sendok atau sumpit, melainkan menggunakan tangan.

Kehidupan perekonomian masyarakat Kerajaan Holing berkembang pesat. Masyarakat Kerajaan Holing telah mengenal hubungan perdagangan. Mereka menjalin hubungan perdagangan pada suatu tempat yang disebut dengan pasar. Pada pasar itu, mereka mengadakan hubungan perdagangan dengan teratur. kegiatan ekonomi masyarakat lainnya diantaranya bercocok tanam, menghasilkan kulit penyu, emas, perak, cula badak dan gading. di Holing ada sumber air asin yang dimanfaatkan untuk membuat garam. Hidup rakyat Holing tenteram, karena tidak ada kejahatan dan kebohongan. Namun sistem administrasi kerajaan ini belum diketahui secara pasti.

Prasasti peninggalan Kerajaan Holing adalah Prasasti Tukmas. Prasasti ini ditemukan di Desa Dakwu daerah Grobogan, Purwodadi di lereng Gunung Merbabu di Jawa Tengah. Prasasti bertuliskan huruf Pallawa dan berbahasa Sansekerta. Prasasti menyebutkan tentang mata air yang bersih dan jernih. Sungai yang mengalir dari sumber air tersebut disamakan dengan Sungai Gangga di India. Pada prasasti itu ada gambar-gambar seperti trisula, kendi, kapak, kelasangka, cakra dan bunga teratai yang merupakan lambang keeratan hubungan manusia dengan dewa-dewa Hindu.


Menurut para sejarahwan candi dieng dibangun pada abad ke-7 Masehi. Perintah membangun candi diberikan oleh Ratu Sima dari Dinasti Sanjaya yang memerintah Kerajaan Kalingga. Tujuannya sebagai tempat pemujaan. Ratu Sima juga mendirikan beberapa candi lain di kawasan Dieng, seperti Candi Gatotkaca di bukit Pangonan, Candi Dwarawati di kaki Gunung Prahu, dan Candi Bima yang merupakan candi terbesar di Dieng. Candi-candi yang berada di luar kompleks tersebut pada umumnya terletak menyendiri dan dikelilingi pepohonan.

Hipotesis runtuhnya Kerajaan Holing. Sepertinya kerajaan ini tidaklah hancur/runtuh tetapi setelah Ratu Shima meninggal di tahun 732 M, Sanjaya menggantikan buyutnya dan menjadi raja Kerajaan Kalingga Utara yang kemudian disebut Bumi Mataram. Pada tahun 752, Kerajaan Holing menjadi wilayah taklukan Sriwijaya dikarenakan kerajaan ini menjadi bagian jaringan perdagangan Hindu.(*)


 ~o0o~

Sabtu, 04 Oktober 2014

Pior


Antara Pior dan Cinta



DALAM KEHIDUPAN masyarakat Mandailing tempo dulu sudah diwarnai oleh sistem nilai budaya yang tidak memungkinkan adanya pergaulan secara terbuka (bebas) antara pemuda dan anak gadis, sehingga bagaimanapun menyala-nyalanya rasa cinta di antara mereka harus dilakukan (dipadukan) secara rahasia.

Dalam keadaan yang demikian itu, bahasa daun-daunan (bladerentaal) merupakan salah satu alternatif alat komunikasi untuk mengutarakan isi hati. Misalnya seorang pemuda ingin mengatakan “jangan sampai terjadi perpisahan di antara kita” kepada kekasihnya, maka si pemuda akan mengirimkan daun tumbuhan: simardulang-dulang (ulang = jangan), daun sitata (ita = kita), dan daun sitarak (marsarak = berpisah). Untuk lebih jelasnya lihat makalah Drs. Z. Pangaduan Lubis dengan judul “Sastra Mandailing dan Kita: Suatu Perkenalan Awal” (1990) sewaktu “Diskusi Kebudayaan Mandailing” di Fakultas Sastra USU.

Meskipun “bahasa daun-daunan” (bladerentaal) telah popular di masa itu, namun tidak tertutup kemungkinan adanya hambatan bagi seorang pemuda atau dan seorang anak gadis yang ingin saling mengutarakan isi hati. Seperti sulitnya bertemu untuk menyampaikan daun-daunan, adanya perasaan saling menyegani, atau perasaan takut apabila “gayung tidak bersambut”. Dengan adanya hambatan-hambatan ini, bukanlah berarti si pemuda kehabisan akal untuk dapat memikat hati si anak gadis yang didambakannya. Ternyata, masih banyak cara yang dapat ditempuh, dimana salah satu di antaranya adalah dengan menggunakan alat musikal bernama pior.


Organologi dan Klasifikasi

Pior adalah suatu alat bunyi yang terbuat dari bahan bambu, kayu, pelepah pinang, dan belahan rotan sebagai pengikat. Dari sepotong kayu yang bulat dan ringan (kayu yang bernama atinar atau goti) dibentuk menjadi lembaran kayu yang panjangnya kira-kira 80 cm dan lebarnya 10 cm, pada bagian tengahnya dibuat lubang sumbu.

Kemudian lembaran kayu tadi dibentuk menjadi kincir angin ’double plat’, dan ke dua ujungnya diikatkan kuat sepasang alat bunyi yang bernama ’dongung-dongung. Dongung-dongung ini terbuat dari sepotong bambu bernama ’bulu poring’, yang panjangnya sekitar 15 cm dari ’buku’ yang utuh hingga ke ujungnya yang terpotong lancip, dan diameter bambu sekitar 3-4 cm.

Pada lubang sumbu diberi semacam “pen” yang terbuat dari bambu kecil, sedangkan sumbunya terbuat dari bambu bulat. Dan pada perpanjangan sumbu (di bagian belakang) dilengkapi dengan pengatur arah anginnya berupa pelepah pohon pinang (laklak). Laklak ini berguna untuk mencari arah angin yang bertiup, yang pada gilirannya perangkat pior diletakkan pada tabung bambu yang vertikal dan memiliki “buku” pada di dekat sumbu yang melintang. Selanjutnya melalui lubang tabung bambu yang vertikal ini dimasukkan tonggak kayu bulat sebagai tiangnya pior. Panjang tiang pior ini disesuaikan dengan keperluan, lalu dipancangkan di atas tanah.

Setelah pior terpancang sempurna, lalu appabila angin bertiup prontal terhadap pior, sehingga pior pun akan berputar secara vertikal beserta dongung-dongung yang masing-masing diikatkan pada kedua ujungnya. Akibat berputarnya dongung-dongung, maka terjadilah benturan “kolom udara” pada tabung dongung-dongung. Selanjutnya benturan kolom udara ini menghasilkan “getaran”, dan dengan frekuensi tertentu dari geteran ini akan menghasilkan bunyi atau suara yang berdengung-dengung.

Kita ketahui bahwa bunyi pior lebih kuat pada malam hari karena sejalan dengan prinsip fisika, dimana pada malam hari udara lebih padat di atas permukaan tanah, dan akibatnya bunyi yang dihasilkan pior melengkung ke bawah, sedangkan di siang hari kebalikannya.
Sehubungan dengan yang telah dutarakan di atas dan sesuai pula dengan metode klasifikasi intrumen dunia yang diajukan oleh Curt Sach dan Hornbostel (1881-1969) maka ‘pior’ yang dilengkapi dengan ’dongung-dongung’ ini termasuk klasifikasi alat musik ’aerofon’.


Penggunaan dan Fungsi

Pior ini umumnya dipasang di daerah perbukitan, atau dapat juga di dataran rendah yang diikatkan pada batang pohon kuini atau mangga, agar mendapat angin yang lebih banyak. Seperti yang telah dikemukakannya di atas, di mana pior ini dilengkapi dengan dua buah alat musikal (dongung-dongung), yang terbuat dari sepotong bambu dipotong lancip, diikatkan pada kedua ujungnya. Pembuatan dongung-dongung ini jelas tindakan yang sengaja dirancang oleh seorang pemuda untuk tujuan tertentu. Dalam hal ini untuk memikat hati seorang anak gadis yang didambakan si pembuat pior.

Menurut keterangan dari beberapa orang tua, dongung-dongung ini sebelumnya diasapi dengan kemenyan, sebagai pengantar mantera-mantera yang akan diucapkan oleh si pembuat pior. Dengan harapan agar ’suara’ yang dihasilkan ’dongung-dongung’ tersebut (disebut ’pitunang’) dapat menyampaikan hasrat yang diinginkan si pembuat pior (pemuda) terhadap seorang anak gadis yang didambakannya. Biasanya setelah pior terpancang dalam beberapa hari, bisa jadi si anak gadis yang dituju mulai bertanya-tanya dalam hati, sering melamun, dan dilanda kerinduan.

Dalam keadaan seperti ini biasanya·si anak gadis mulai pula menunjukkan reaksi untuk menemukan seseorang yang dirindukannya, tetapi ia tidak tahu siapa gerangan. Ia mulai bertingkah aktif bergaul dan sesekali mengunjungi famili di luar kampungnya. Dalam situasi yang seperti ini besar kemungkinan dapat berjumpa dengan si pemuda pembuat pior. Setelah bertemu dengan si pemuda, si gadis merasakan ada sesuatu ’hal’ yang menyentuh perasaannya yang terdalam, dan ia merasa tertarik kepada kepribadian si pemuda.

Dalam suasana perjumpaan seperti ini, ‘barangkali’ si pemuda pun tidak hanya mengandalkan keampuhan ‘pitunang’ saja, tetapi ia mungkin juga memakai ‘daya pemikat’ tambahan, seperti harum-haruman atau do’a-do’a (mantera) tertentu yang diperuntukkan bagi si anak gadis, agar lebih berkesan lagi menerima cinta sang pemuda pembuat pior. Sehingga hubungan di antara mereka pun dapat terjalin akrab, dan si gadis merasa aman, damai, dan terlindung di sisi sang pemuda, dan kemungkinan besar “gayung” pun bersambut.

Bertolak dari uraian di atas, dan meskipun penulis belum sempat mendokumentasikan bunyi ’dongung-dongung’ (yang suaranya monotone), dan ’mantera-mantera’ yang diucapkan oleh si pembuat pior, ’penulis berpendapat bahwa prilaku si pembuat pior bukanlah praktek ’magic’. Oleh karena si pembuat pior bukanlah menguasai dan mempergunakan kekuatan dan hukum-hukum gaib yang ada di dalam alam ini untuk mencapai tujuannya. Tetapi itu adalah satu bentuk ’religi’, hal ini sesuai dengan konsep yang diajukan oleh J.D. Frazer di dalam bukunya The Golden Bough (1890), bahwa ”religi adalah segala sistem perbuatan manusia untuk mencapai suatu maksud dengan cara menyodorkan diri kepada kawasan dan kekuasaan makhluk-makhluk halus seperti roh-roh atau dewa-dewa, dan lain-lain yang menempati alam”.

Pada masa sebelum masuknya agama Islam ke Mandailing, masyarakat di sana menganut sistem religi yang dinamakan “Sipelebegu”. Ternyata sistem religi (Sipelebegu) ini secara berangsur-angsur hilang semenjak pengaruh yang kuat dari agama Islam yang semakin banyak dianut dan diyakini oleh masyarakat Mandailing, dan pada gilirannya merubah pola pikir masyarakat tentang ‘Ketuhanan’. Meskipun demikian, sistem religi Sipelebegu (budaya) ini masih ada yang tersisa kendati telah diwarnai oleh Islam. Sehubungan dengan itu, keberadaan pior di Mandailing, seperti yang terpancang seperti di Tor Sijanggut - Huta Pungkut sekarang mungkin adalah sisa-sisa sistem religi ‘Sipelebegu’ yang diwarnai oleh agama Islam.


Penutup

Seperti yang dikemlukakan di atas, di mana ‘pitunang’ dapat digunakan untuk memikat dan menundukkan hati seorang anak gadis. Oleh karena itu, ‘pitunang’ adalah suatu daya pikat yang memakai ‘bunyi’ (“dongug-dongung”) sebagai medium untuk maksud-maksud tertentu.

Kenyataannya “pitunang” ini tidak hanya dipakai untuk maksud seperti di atas, yang ada kalanya dipasang pada alat transportasi, misalnya ‘pedati’. Pitunang untuk pedati ini dipasang pada ‘usip’ (dua buah lempengan logam sebagai alat bunyi seperti “bell”), terletak di sumbu roda bagian pinggir: kiri dan kanan, atau dipasang pada ‘gonto’ (lonceng) yang biasanya disangkutkan pada leher kerbau atau lembu penarik pedati.

Ada pula yang digantungkan di dalam pedati. Pemakaian ‘pitunang’ pada bagian-bagian yang menghasilkan bunyi ini adalah untuk memikat hati para langganan agar mereka menumpangkan barangnya kepada pemilik pedati yang memasang pitunang tersebut di pedati miliknya.

Di Mandailing, kita mengetahui tentang adanya acara muda-mudi “markusip” (tradisi berkencan dengan cara berbisik-bisik antara pemuda dan pemudi yang dibatasi dinding rumah pada malam hari), dan ternyata tradisi markusip ini pun tidak luput dari pemakaian berbagai alat musik yang memakai ‘pitunang’ seperti tulila, sordam, ataupun genggong (jaw's harp).

Selanjutnya dapat diasumsikan (oleh penulis dan Ir. Hafis Nasution) bahwa tradisi ‘pior’ muncul lebih awal dari tradisi ‘markusip’ apabila ditinjau dari aspek sosio-kultural dan teknologi, di mana sistem nilai budaya pada masa tradisi ‘pior’ sangat ketat dan alat musikal ‘pior’ itu sendiri hanya menghasilkan satu suara atau bunyi dengungan (drone) secara terus-menerus (monotone), dan si pelaku masih dirahasiakan.

Sedangkan sistem nilai budaya pada masa tradisi markusip sudah mulai longgar, dan telah memakai berbagai alat musik tiup yang lebih melodius (mempunyai beberapa lubang nada), serta si pelaku sudah mulai menunjukkan keberanian.

Akhirnya, semenjak perkembangan teknologi menjangkau desa-desa seperti sarana penerangan “listrik masuk desa”, dan era informasi (tv, radio, surat kabar dan lain-lain) yang sangat mempengaruhi ”pola pikir” masyarakat Mandailing, sehingga baik tradisi ’pior’ maupun ‘markusip’ dalam kaitannya dengan percintaan mulai hilang ditelan perkembangan zaman.*

Dimuat dalam Harian Waspada Medan, 1990.

~o0o~

Jumat, 03 Oktober 2014

Mardikir


DIKIR DI MANDAILING



DIKIR adalah salah satu bentuk kesenian Islam yang sudah sejak lama hidup dan berkembang di banua Mandailing. Seni pertunjukan Dikir terdiri atas tiga atau empat pemain “gondang dikir” sebagai pengiring nyanyian Dikir, namun adakalanya salah seorang pemain “gondang dikir” itu sekaligus bertindak sebagai penyanyi utamanya dan yang lainnya bertindak sebagai “penyanyi latar”. Seni pertunjukan Dikir ini dapat dikategorikan sebagai “musik polifoni” yang diselenggarakan pada hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi dan Hari Raya Islam Idul Fitri. Selain itu, Dikir sering pula dipertunjukkan dalam upacara adat perkawinan seperti "orja aroan boru" dan "mebat". 

Gondang Dikir” adalah sejenis rebana berukuran besar dengan diameter 600 hingga 900 mm berbentuk bulat. Bagian atasnya dilapisi dengan membran dari kulit lembu atau kambing, sedangkan bagian bawahnya tidak ditutup (terbuka). Adapun lagu-lagu yang dibawakan berbahasa Arab dengan memakai modus-modus tertentu dari tradisi musik Pan-Islam di Jasirah Arab. Tema lagu antara lain berisi sejarah Nabi Muhammad SAW, ajaran-ajaran agama Islam dan lain sebagainya. 


Dalam hal ini, yang menjadi pertanyaan bagi kita adalah dari manakah masuknya seni pertunjukan Dikir ke Mandailing? Di sebelah selatan luat Mandailing terdapat etnik Minangkabau yang sejak dari dahulu sudah mengadakan kontak dengan masyarakat Mandailing. Dalam hubungan ini dapat dikemukakan bahwa di daerah Mandailing Julu (Kecamatan Kotanopan) sampai sekarang masih ditemukan tempat-tempat yang bernama Garabak ni Agom” di sekitar Huta na Godang. Julukan ”Garabak ni Agom” diberikan kepada bekas tempat "orang Agam" (orang Minangkabau) menambang emas di Mandailing Julu pada masa lalu. Di samping itu dari bahan-bahan bacaan perihal gerakan Kaum Paderi di Minangkabau dapat diketahui bahwa pada masa dasa warsa kedua abad ke 19 (antara tahun 1815-1820) Kaum Paderi sudah mulai memasuki wilayah Mandailing untuk menyebarkan agama Islam. Di tahun-tahun sebelumnya beberapa raja di Mandailing sudah beragama Islam, tetapi penyebarannya secara luas waktu itu belum terlaksana, dimana sebagian besar anak negeri Mandailing masih menganut animisme (kepercayaan Sipelebegu, yang memuja roh-roh leluhur). 


Dapat ditambahkan, sudah ada pula orang-orang Mandailing yang pergi belajar agama Islam ke Bonjol, seperti yang dikemukakan oleh Hamka dalam bukunya Dari Perbendaharaan Lama (1963:96). Sementara itu Kaum Paderi yang melakukan penyebaran agama Islam di wilayah Mandailing sudah sampai ke daerah Angkola dan Padang Lawas yang pada masa itu dipimpin oleh Tuanku Rao dan Tuanku Tambusai (lihat F.M. Schanitger, The Forgotten Kingdom in Sumatera, 1964:71-84). 

Berangkat dari fakta sejarah di atas, bahwa Islam dibawa oleh Kaum Paderi ke Mandailing, namun kesenian Dikir belum dapat dipastikan berasal atau atas prakarsa Kaum Paderi. Hal ini mengingat Kaum Paderi sendiri adalah Kaum Wahabi yang sangat membenci atau tidak membenarkan praktek kesenian. 

Mangaraja Onggang Parlindungan dalam bukunya Tuanku Rao, dimana pada halaman 179 dituliskan bahwa sebagian kecil dari penduduk Padang Lawas Selatan sudah beragama Islam, yang berkembang dari Kesultanan Malaka sejak kurang lebih tahun 1451 M. Apabila keterangan ini dapat dibuktikan kebenarannya, dimana dari Padang Lawas Selatan tersebut penyebaran agama Islam bergerak ke Mandailing. Kenyataan ini dapat kita kaitkan pula dengan keterangan bahwa sebelum Kaum Paderi memasuki wilayah Mandailing sudah ada raja-raja Mandailing yang memeluk agama Islam. Bahkan lebih awal dari Minangkabau dimana Syekh Burhanuddin, kira-kira bersamaan dengan masa kejayaan Islam di Aceh. Sementara itu, di Semenanjung Malaya sendiri hingga sekarang kita temukan pula praktek pertunjukan Dikir seperti yang dikemukakan oleh William P. Malm dalam bukunya Music Cultures of the Pacific, The Near East, and Asia, edisi kedua, halaman 133. 

Dari jurusan barat laut, Mandailing berbatasan dengan wilayah Tapanuli Tengahdan di pesisir pantai barat ini terletak kota tua Barus yang sejak dahulu dikenal sebagai ”kota pelabuhan dan perdagangan” yang banyak dikunjungi oleh para pedagang dari berbagai penjuru dunia. Di samping itu, kota Barus diasumsikan sebagai tempat masuknya agama Islam ke wilayah Sumatera Utara. 

Di kota perdagangan Barus pada masa itu diperjual-belikan berbagai komoditi dan salah satu yang cukup potensil dan terkenal adalah komoditi ”kapur barus”. Dalam hubungan ini diketahui bahwa orang Mandailing ada yang bermata pencaharian sebagai pencari ”kapur barus” di hutan-hutan dan mungkin juga sekaligus sebagai pedagangnya. Hal ini dapat diketahui dari peninggalan bahasa sirkumlokusi yang mereka pergunakan sewaktu mencari ”kapur barus” di dalam hutan, yaitu ”hata parkapur” sebagai salah satu dari lima ragam bahasa yang dimiliki suku-bangsa Mandailing (Marapi, 1957:61).


Bertolak dari fakta di atas tidak tertutup kemungkinan bahwa orang Mandailing memperdagangkan komoditi ”kapur barus"nya sampai ke kota perdagangan Barus tersebut, dimana mereka menyusuri pantai barat pulau Sumatra yang berawal dari Natal. Bahkan ada juga kemungkinan bahwa setelah mereka sampai di Barus, ada pula yang membawa barang dagangannya itu ke kota-kota pusat perdagangan lainnya seperti ke Malaka atau pun Samudera Pasai di Aceh. Di kota-kota perdagangan tersebut mereka (orang Mandailing) berdagang dan bergaul dengan para pedagang Islam seperti dari Persia, Arab, Gujarat dan lain-lain. Sebagai akibat dari interaksi tersebut, sampai sekarang di daerah Mandailing masih kita dengar perkataan-perkataan seperti ”ratib jongjong” (dzikir berdiri), ”podang Saidina Ali” (pedang Saidina Ali), ”tenju Saidina Ali” (tinju Saidina Ali), dan sebagainya, dimana perkataan-perkataan seperti ini berasal dari paham Islam Syiah, yang banyak peranannya dalam mengembangkan kesenian dalam dunia Islam. 

Dari berbagai keterangan di atas untuk sementara dapat dikemukakan bahwa kesenian Dikir yang terdapat di Mandailing dibawa oleh para pedagang ”kapur barus” orang Mandailing ke banua Mandailing. Dimana para pedagang Mandailing tersebut mengambil kesenian Dikir dari pusat perdagangan pada masa dahulu (Barus, Malaka, ataupun Sumadera Pasai) dan mereka kembangkan di tanah leluhurnya, yaitu Tano Sere Mandailing.** 

Dimuat dalam Harian Waspada Medan, 1991 

~o0o~