Tampilkan postingan dengan label huta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label huta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 September 2014

Masalah marga dalam adat Mandailing



"MASALAH MARGA DALAM BUDAYA MASYARAKAT MANDAILING"



MENGAPA sampai menjadi pemikiran kita masalah eksistensi "MARGAdi Mandailing? Itu terjadi karena cukup banyak orang Mandailing yang tidak menuliskan "nama Marga" di belakang namanya. Apa alasannya? Namun, alasannya itu sampai sekarang belum jelas bagiku. Sahingga akhirnya aku (penulis) bertanya kepada salah seorang teman (orang Mandailing tetapi berdomisili di negara tetangga). Dalam hal ini, iapun tidak memberi penjelasan yang mendalam, ia hanya memberi informasi bahwa di negaranya pun, lebih dari setengah orang Mandailing tidak membuat "nama marga" (seperti Nasution, Lubis, Rangkuti, Parinduri, Daulae, Batubara, dan sebagainya) di belakang nama mereka. Kurang lebih sama kecenderungannya di Indonesia. Dengan demikian, tentu saja kita patut bertanya dalam hati (dan berpikir-pikir): apakah sebabnya ?
Secara lisan dahulu sudah pernah diterangan bahwa, kalau seorang lelaki kawin (disebut "marbagas" atau :maringnan") di Mandailing akan diberi oleh kaum-kerbatnya gelar tertentu, yang disebut "goar harajaon" atau "goar matobang" dari nama kakek (disebut "ompung") kita sendiri, tetapi nama kakek kita itu tidak ada marga-nya, dimana nama itu harus dipakainya sebagai namanya setelah ia resmi kawin dengan terselengggaranya upacara adat (pesta) perkawinan. Nama gelar yang diberikan itu biasanya spesifik setiap marga, misalnya seperi "Jasinaloan", "Jagunung", "Japarlaungan", "Japarlagutan", dan sebagainya yang harus dipakainya sampai ajalnya. Namun, sering terjadi bahwa nama yang diberikan pada pesta perkawinan itu tidak dipakai secara formal seperti dalam pelaksanaan upacara adat atau ritus (diseut "orja", yang bersifat suka-cita dinamakan "siriaon" dan yang bersifat duka-cita dinamakan "siluluton"). Hal seperti ini nampaknya tidak menjadi persoalan penting bagi orang Mandailing, sehingga ttidak pernah timbul masalah dengan adanya kejadian seperti itu.
Tapi bila ditinjau dari sisi lain misalnya, sehingga ada pemikiran lain sehubungan dengan itu. Misalnya, timbul dugaan kuat dalam pikiran bahwa "marga" itu ditengarai sebenarnya bukan adat atau budaya asli orang Mandailing. Setelah terlaksana upacara adat perkawinan, jarang sekali "goar harajaon" itu digunakan secara formal misalnya sewaktu upacara adat atau ritus dilaksanakan. Banyak contoh lainnya, seperti kawan-kawan sebaya berbuat begitu, termasuk saudara-saudara sekampung yang berpendidikan tinggi dan orang-orang yang cukup banyak mengetahui adat-istiadat/budaya Mandailing. Rupanya yang mereka pakai terus-menerus adalah "goar ni daganak" (nama anak-anak).
Kalau pengamatanku dari satu sisi, ada kemungkinannya "marga" di Mandailing itu bukan sebenarnya adat atau "budaya asli" orang Mandailing, karena "marga" ini tampaknya cenderung tidak serasi atau harmonis dengan unsur-unsur budaya Mandailing lainnya secara totalitas, dimana dalam hal ini adat sebagai satu sistem budaya umumnya tidak terpisahkan satu sama lain (terintegrasi). Misalnya, coba kita lihat adat atau budaya orang Mandailing terkait sistim mata pencaharian hidup seperti "marsaba" (bersawah). Dalam bercocok tanam di sawah ini ada adat mereka yang dinamakan "marsialap ari" (bergantian mengerjakan sawah orang lain secara bergotong-royong). Dalam tradisi "marsialap ari" ini sebenarnya bisa dilaksanakan bukan karena faktor penentunya adalah "marga", melainkan karena mereka bertempat tinggal di satu tempat pemukiman yang sama seperti "banjar" (di Mandailing ada 4 tempat pemukiman penduduk mulai yang terkecil adalah "banjar", lebih besar dari "banjar" adalah "pagaran", lebih besar dari "pagaran" adalah "lumban", dan terakhir adalah "huta" atau "banua"). Penduduk yang satu "banjar" itu "markoum-koum" (adanya kekerabatan karena hubungan perkawinan) dan banyak pula marga yang berbeda di satu tempat pemukiman ("banjar") mereka, tidak hanya di huni oleh satu "marga" saja. Tradisi "marsialap ari" tidak bisa dilaksanakan kalau hanya oleh sekelompok orang yang se-"marga" saja di suatu tempat pemukiman, sebab kalau pekerjaan yang se-"marga" dikerjakan oleh orang-orang yang disebut "sabagas", saompung", dan yang "sakahanggi" ("sisolkot"). Tepatnya, karena kekerabatan berdasarkan hubungann perkawinan itulah (bukan hubungan darah "samarga"), sehingga tradisi "marsialap ari" itu terlaksana yaitu karena  mereka yang satu tempat pemukiman("sabanjar') itu "markoum-koum", bukan karena "marsisolkot".
Begitu juga dalam hal "margondang" atau pun "manotor" tidak ada kaitannya yang jelas  dengan "marga". Tampak jelas bahwa berdasarkan nama-nama repertoar (komposisi musik) dari "tortor", "gondang", dan "gordang". Misalnya "tortor naposo nauli bulung", "tortor namorapule", "tortor namora-mora", "tortor anak boru", "tortor suhut", dan sebagainya tampaknya berhubungan erat dengan status sosial (sistem kekerabatan, bukan "marga"). Buktinya tidak ada "tortor nasution". "tortor lubis", "tortor matondang", dan sejenisnya. Sekalipun ada yang mengatakan bahwa 'marga' itu penting sekali sebagai "identias", namun justru dari bukti yang paling teruji yaitu "saro" (bahasa), "bahasa menunjukkan bangsa" dimana bahasa sebagai identitas suku-bangsa, bukan "marga". Sedangkan budaya musik pun seperi "gordang sambilan" bisa dijadikan "identitas bila diperlukan. Huta Godang sebagai satu tempat pemukiman di Mandailing Julu menjadikan buah sebagai identias mereka yaitu "kantang" (kentang), dan Maga dengan "unte manis" (jeruk manis"). Kembali ke masalah seni-budaya, paling sewaktu "panjeir" (penyanyi jeir) menyebutkan anak-anak gadis ber-marga Lubis itu manis-manis sekali, atau anak-anak-gadis ber-marga Nasution yang sedang "manortor" itu cantik-cantik sekali dalam lirik-lirik nyanyiannya, Jadi, itulah sebabnya mengapa dapat dikatakan bahwa "marga" itu bukan "budaya asli" orang Mandailing, sekalipun "marga" itu telah beratus-ratus tahun eksis di Mandailing.
Selain itu, budaya musik seperti "gordang sambilan" juga dapat dijadikan sebagai "identitas" (Mandailing) kalau sangat dibutuhkan, sementara tempat pemukiman Huta Godang di Mandailing Julu menjadikan buah kentang sebagai identitas mereka, dan Maga dengan jeruk manis. Kembali ke seni-budaya, paling sewaktu penyanyi tradisional "jeir" ("panjeir") bernyanyi seiring dengan "tortor" menyebutkan dalam lirik-lirik llagunya bahwa anak-anak gadis ber-marga Lubis itu semua manis-manis, dan anak--anak gadis yang ber-marga Nasuttion itu cantik-cantil. Jadi itullah sebabnya sehingga dapat dikatakan bahwa "marga" itu bukan budat asli kelompok etnis Mandailing, sekalipun "marga" telah eksis beratus-ratus tahun di Mandailing.
Penulis dari kecil hingga tamat sekolak lanjutan atas (SMA 108) hidup di Kotanopan (Mandailing Julu). Setelah tamat SMA 108 Kotanopan, bermasyarakat di kota Medan karena kuliah di Fakultas Sastra Universitas Suatera Utara (USU) khususnya di program studi Etnomusikologi, dan setelah kawin dengan wanita Jawa Timur, kemudian bermasyarakat di Jakarta dengan banyak orang Mandailing. Sebetulnya, cukup banyak pekerjaan yang erat kaitannya dengan adat Mandailing baik di kampung halaman, di Medan, maupun di Jakarta. Namun sayangnya tidak sepenuhnya bisa dikerjakan dengan baik karena seringkali ada "masalah" dengan persoalan "marga", sehingga seringkali teman-teman berkata dalam bahasa Mandailing: Angkentong … patunda ni alak na sian ahaan dei…, kasidunggan nga tarpature be denggan karejontaon !”  Kira seperti nitu sajalah yang terjadi yang erat kaitannya dengan masalah-masalah "marga". Dari itu semua kembali kukatakan bahwa "marga" itu bukan budaya asli orang Mandailing. Justru dari satu sisi, "marga" itu adalah salah satu faktor yang menghambat kemajuan masyarakat Mandailing itu sendiri, Betulkah ? Untuk itulah sangat perlu kita diskusikan soal marga ini!
Jadi kalau "marga" bukan budaya asli orang Mandailing, kenapa "marga" sudah ada di Mandailing hingga beberapa generasi (berratus-ratus tahun) ? Hal itu terjadi mungkin karena beberapa hal. 

Pertama, adat atau budaya "marga" itu dibawa orang ke Mandailing, tapi tidak diketahui secara pasti siapa yang membawanya. Tradisi "marga" itu kemungkinan asalnya dari suku atau bangsa asing. Jadi kayaknya "marga" ketika itu kira-kira seperti "model yang lagi trend". Karena ada suku lain yang telah ber-marga-marga, yang cukup hebat pula mereka lihat orang-orangnya, sehingga mereka (orang Mandailing) pun ingin punya "marga" pula agar serupa dengan suku-suku lain yang telah ber-marga. Padahal sebetulnya kalau mereka cukup jeli, sebenarnya "marga" itu kurang cocok (harmonis) benar dengan adat atau budaya mereka yang sudah ada kian (sebagai suatu sistem yang sifatnya sudah terintegrasi secara utuh). Namun karena mereka sudah memandang suku-suku yang memakai "marga" itu hebat sekali, sehingga mereka pun kepingin sekali punya "marga". 

Kedua, adanya "marga" itu di Mandailing kurang lebih seperti adanya "paksaan' dari sekelompok orang pendatang. Budaya "marga" diterapkan dengan alasan akan mudah mengatur dan membina orang-orang Mandailing setelah punya "marga". Karena sepengetahuan mereka, jika "marga" telah diterapkan maka akan lebih mudah mengatur dan mengarahkan orang-orang Mandailing karena sifatnya agak "keras". Begitulah ilmu pengetahuan mereka para pendatang itu,  apabila "marga" sudah diterapkan pada masyarakat Mandailing, keyajinan mereka, akan menjadi lebih mudah mengatur dan memajukan orang Mandailing. Padahal, mereka juga sebenarnya belum banyak pengetahuan tentang budaya "marga", apakah "marga" itu serasi (harmonis) benar dengan unsur-unsur budaya orang Mandailing atau sebaliknya tidak, mereka sebenarnya tidak tahu persis. Bagaimanlah, mereka sendiri pun sebenarnya baru belajar adat (budaya) di negerinya sendiri, dan baru pula mempelajari budaya suku-suku lain. Jelasnya, mungkin saja mereka pun sebenarnya ridak paham betul "seluk-beluk" adat atau budaya suku-suku yang mereka kunjungi, termasuk suku Mandailing. 

Ketiga, mungkin ada suatu "rekayasa" untuk kepentingan tertentu, kita tidak tahu. Mungkin masih banyak lagi kepentingan lain, namun sekarang belum dapat diuraikan. Kalau nanti ada kesempatan luang lagi kelak, mungkin dapat kita sambung penjelasan mengenai masalah marga ini lain kali. Jadi ditegaskan sekali lagi, bahwa "marga" itu bukanlah budaya asli orang Mandailing, sebab tidak sesuai (harmonis) dengan unsur-unsur budaya Mandailing lainnya. Sebab adat atau budaya itu cenderung merupakan satu kesatuan yang utuh dan terintegrasi secara total.
Sudah pasti ada yang tidak sependapat dengan penulis sehubungan dengan masalah "marga" ini, terlebih-lebih karena keberadaan "marga" sudah ratusan tahun lamanya di Mandailing. Sehingga mungkin ada yang berpendapat: "Ah, mana mungkin itu, karena marga itu sudah menjadi identitas yang sudah ratusan tahun lamanya bagi orang Mandailing !!!". Memang, seperti yang sudah dijelaskan persoalannya bahwa budaya "marga" ini tidak sesuai dengan unsur-unsur budaya Mandailing lainnya, dan ada kemungkinan keberadaan "marga" itu sendiri menjadi salah sati faktor penghambat kemajuan masyarakat Mandailing itu sendiri. Karena sifat dari "marga" itu personal (individual). Tetapi kalau adat "Dalian Na Tolu" ("adat markoum-sisokot"), seperti Mora, Kahanggi, dan Anak Boru, sifatnya fungsional. Artinya, kalau manusia memiliki kedudukan dan fungsi sebagai Mora, Kahanggi, dan Anak Boru akan secara otomatis, baik dalam kehidupan biasa sehari-hari maupun dalam pelaksanaan upacara adat dan ritus ("orja") yang berifat "siriaon atau pun "siluluton", ia (manusia itu) telah memiliki tugas dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat ("markoum-sisolkot"). Pada dasarnya, sekali rendah pun (tidak optimal) kemampuannya dalam "markoum-sisolkot", namun ia masih memiliki peran dan fungsi sosial-budaya dalam tatanan kehidupannya sebagai Mora, Kahannggi, dan Anak Boru. Sedangkan "marga" yang lebih bersifat personal dan pendukungnya hanya terdiri dari satu sistem kekerabatan saja, yaitu "kahnggi" atau "sisokot", yang tidak begitu besar pengaruhnya dalam adat "markoum-sisolkot". Di sisi lain, status sosial (Dalian Na Tolu) itu didukung oleh tiga kelompok kekerabatan (Mora, Kanggi, dan Anak Boru), dimana setiap orang Mandailing sama-sama sekaligus memiliki kedudukan dan fungsi ketiga-tiganya (Mora, Kahanggi, dan Anak Boru) dalam konteks pelaksanaan upacara adat ("orja") yang diselnggarakan oleh "Suhut" (pelaksana orja) yang berbeda. Tetapi yang jelas, setiap orang Mandailing dalam kehidupan bermasyarakat ("markoum-sisolkot"), karena mereka menganut sistem sosial Dalian Na Tolu, pasti berkedudukan sebagai Mora, Kahanggi, dan Anak Boru (ketiga-tiganya).
Bila dinjau dari berlapis-lapisnya kebudayaan yang pernah eksis di Mandailing, seperti di zaman batu yang penghuninya adalah Leso, Langkeso, dan lain-lain, hingga eksistensi alak Siladang di Mandailing Godang dan alak Ulu di Mandailing Julu (Muara Sipongi) cukup jelas belum ada MARGA, setelah kedatangan orang Koling (Bangsa Tamil dari daratan India) yang banyak membangun pusat-pusat peribadatan mereka (Hindu-Budha) yaitu "Mandala Holing" dan adanya pengaruh yang kuat dari agama Islam sehingga mereka mayoritas akhirnya manjadi pemeluknya yag taat, sementara dalam kehidupan orang-orang (penghuni) sebelumnya pun dengan sistem kepercayaan anamisme-dinamisme yaitu “Sipelebegu”, yang menyembah berbagai macam yang mereka pandang sakral seperti “Begu” (roh-roh nenek moyang), tor (bukit kecil), batang-batang aek (sunga-sungai), guo-guo (gua-gua), dan sebagainya, dimana pada masa itu belum ada juga "marga", yang ada adalah berbgai adat.budaya tradisional yang terkait dengan “religi lama” seperti Etek, Gondang Bulu, Tortor, Gondang Dua, Gordang Sambilan, Gordang Lima, dan sebagainya sebagai bagian penting ritus (acara-acara ritual), yang ternyata masih eksis sampai sekarang, yang mungkin keberadaanya itu didukung oleh suatu “konsep baru” pula, yaitu “ombar do adat dot ibadat”.
Begitulah, ada masanya kebudayan itu berubah, bahkan ada juga yang “mati”, seperti budaya musik "tulia" yang dimainkan dalam tradisi berkencan muda-mudi Mandailing dahulu yaitu "Markusip" (lihat Edi Nasution, Tulila: Muzik Bujukan Mandailing, Penang-Malayasiia: Areca Books, 2007). Itu terjadi karena karena masyarakat pemilik adat (budaya) itu juga telah mengalami perubahan, dengan pengertian bahwa esensi dari kebudayaan itu sebenarnya adalah “perubahan” itu sendiri karena sudah pasti itu akan terjadi.
Dimohon agar sesama kita jangan sampai salah mengerti, bahwa kemungkinan sekali "marga" ini adalah suatu budaya yang sangat cocok dan juga bermanfaat sekali bagi suku-suku lain, tetapi menurut hasil pengamatanku (termasuk pengalaman empiris), "marga" tidak cocok bagi kelompok etnis Mandailing karena "marga" itu tidak harmonis (terintegrasi) dengan unsur-unsur kebudadayan mereka yang lain-lainnya, misalnya yang berorientasi untuk tujuan ideal yaitu “kemajuan bersama” (kepentingan umum). Sekali lagi diharapkan agar kita jangan sampai salah mengerti persoalan "marga" ini, karena semua pemikiran yang telah dituangkan ini hanya sebatas “bahan diskusi" saja yang menurut saya cukup menarik.
Salah satu alternatif solusinya mungkin seorang (lelaki) dapat terus memakai nama "marga" di belakanng namanya sampai ia secara sah memperoleh “goar harajaon” (“goar matobang”) setelah kawin (marbagas), dan setelah marbagas itu ia seterusnya tetap harus (wajib) memakai “goar harajaon”, bukan lagi "goar daganak yang ada "marga"-nya, atau ada solusi lain yang lebih baik?

~o0o~

Senin, 19 November 2012

Agama & Adat Mandailing


DI MANDAILING, “OMBAR DO ADAT DOHOT UGAMO
Oleh: Samsyir Alamsyah Batubara


Perkataan “ombar do adat dohot ugamo”, yang secara harafiah artinya “adat dan agama seiring-sejalan”, adalah sebuah ungkapan yang cukup sering diucapkan oleh orang Mandailing, baik itu warga masyarakat biasa, tokoh masyarakat, tokoh adat, maupun tokoh agama. Ungkapan “ombar do adat dohot ugamo” atau ada juga yang mengatakannya dengan ungkapan “ombar do adat dohot ibadat” ini belum ada semasa orang Mandailing dahulu memeluk sistem kepercayaan lama (animisme) yang disebut Si Pelebegu, melainkan muncul setelah orang Mandailing mayoritas memeluk agama Islam di sekitar awal abad ke-20.

Dalam sistem kepercayaan Si Pelebegu di masa lalu itu orang Mandailing menyembah roh-roh dari para leluhur (nenek moyang) mereka yang disebut Begu. Menurut sistem kepercayaan animisme Si Palebegu ini, jumlah begu tidak hanya satu tetapi banyak dan menghuni berbagai tempat. Ada yang menghuni hutan, pohon-pohon kayu besar, sungai, batu besar, dan sebagainya. Misalnya begu yang bernama Begu Tagasan dipercayai sebagai begu pelindung. Begu Tagasan ini pun banyak macamnya, seperti begu pelindung bagi orang-orang yang satu marga, yang satu keturunan, yang satu kakek, atau pelindung orang-orang atau tokoh-tokoh tertentu. Dalam buku Turi-turian Ni Raja Gorga Di Langit Dohot Raja Suasa Di Portibi (Mangaraja Sorik Marapi, 1957) disebutkan ada begu yang bernama Boru ni Namora Nam Puna Tano (puteri yang mulia, pemilik tanah); Boru Ni Ambolungan Bulu Begu Na Pahae Paulu di Batang Aek (Puteri Ambolungun Bambu Begu yang ke hilir ke hulu mandi di sungai); dan Tuan Jonjang Balentung Na Mian Di Pangulu Balang (Tuan Jonjang yang menempati patung penjaga). Dalam pada itu, dahulu ada juga orang Mandailing yang percaya bahwa ada orang-orang tertentu yang dapat memelihara begu dan dapat disuruhnya untuk melakukan apa yang dikehendakinya, seperti membuat orang sakit atau sebaliknya menyembuhkan penyakit. Menurut keyakinan orang Mandailing pada masa pra-Islam ini, dari semua begu yang dipuja tersebut terdapat tokoh tunggal atau satu tokoh yang maha kuasa yang oleh warga masyarakat pada masa itu dinamakan Na Gumorga Langit Na Tumompa Tano (yang mengukir menciptakan langit, yang menempati tanah atau bumi). Adapun yang disebut sebagai Na Gumorga Langit Na Tumompa Tano ini dianggap berada di atas segala-galanya karena dialah yang menciptakan langit dan bumi serta segala isinya.

Perlu diketahui bersama bahwa keterangan atau infomasi mengenai sistem kepercayaan Si Pelebegu ini sekarang sudah sangat sulit diperoleh karena sebagian besar warga masyarakat Mandailing sendiri pun tidak banyak lagi yang mengetahui seluk-beluknya. Namun demikian, beberapa orang tua di Mandailing pernah mengemukakan bahwa dalam sistem kepercayaan lama Si Pelebegu ini ada dua tokoh utama yang memiliki peran yang cukup penting, yaitu Si Baso dan Bayo Datu.

Dalam banyak hal, Si Baso sangat dibutuhkan oleh komunitas Huta atau Banua (“kerajaan kecil”) untuk melakukan hubungan (komunikasi) dengan alam gaib atau roh-roh leluhur karena Si Baso diyakini dapat berperan sebagai medium (perantara) untuk itu, di mana melalui suatu upacara ritual tertentu Si Baso dapat dirasuki oleh roh leluhur untuk memberi petunjuk guna mengatasi berbagai macam bala (malapetaka) yang sedang menimpa warga Huta, misalnya seperti terjadinya kemarau panjang yang mengganggu aktivitas pertanian masyarakat dan timbulnya penyakit menular yang mewabah. Upacara ritual yang dilaksanakan untuk meminta pertolongan roh leluhur itu, yang dinamakan Pasusur Begu atau Paturun Si Baso, dilakukan melalui perantaraan Si Baso dengan bimbingan dan arahan dari Bayo Datu. Pada upacara ritual Pasusur Begu atau Pasusur Si Baso ini dimainkan pula ensembel musik adat Gordang Sambilan dengan memainkan gondang (irama musik) khusus yang dinamakan Mamele Begu.

Hingga sekarang Bayo Datu masih memiliki peran dalam kehidupan masyarakat Mandailing. Bayo Datu dikenal dan dibutuhkan sebagai traditional healer (penyembuh tradisional) atau sebagai medicine man (dukun untuk mengobati). Di setiap Huta atau Banua biasanya terdapat beberapa orang Bayo Datu, ada Bayo Datu yang dapat menyembuhkan beberapa penyakit, namun ada pula Bayo Datu yang menjurus kepada spesialisasi penyembuhan penyakit-penyakit tertentu seperti misalnya Datu Rasa khusus untuk menyembuhkan orang yang terkena rasa (racun), Datu Ipon adalah dukun yang khusus menyembuhkan orang yang mengalami sakit gigi, dan Datu Natarsilpuk adalah dukun khusus untuk mengobati orang yang terkilir dan patah tulang.

Namun kedudukan dan peran Bayo Datu jauh lebih luas lagi di masa-masa sebelumnya. Bayo Datu dapat menentukan  waktu-waktu yang tepat dan baik untuk mengerjakan sawah dan ladang, pelaksanaan upacara adat dan ritual, maupun untuk memasuki rumah baru dan memberi nama anak yang baru lahir. Di samping itu, kemampuannya yang mumpuni dalam meramal diperlukan untuk melihat kapan datangnya suatu bencana atau sebaliknya keberuntungan, dan ilmu gaibnya yang luar biasa itu dibutuhkan pula untuk menangkal atau menyembukan penyakit akibat guna-guna. Seorang Bayo Datu selalu diserahi tanggungjawab untuk memimpin berbagai upacara adat dan ritual karena dia dipandang sebagau “gudang ilmu”. Dalam konteks sistem pemerintahan di masa lalu, Bayo Datu sebagai pendamping Raja yang mengepalai kepemimpinan tradisional Huta atau Banua yaitu Namora Natoras, memiliki kemampuan yang luar biasa pula dalam memberikan berbagai macam kearifan tradisional (traditional wisdom) yang sangat dibutuhkan guna kesempurnaan hidup keseluruhan warga Huta.

Namun dalam perkembangannya kemudian, seiring dengan masuknya agama Islam ke Mandailing dan mayoritas telah menjadi pemeluknya yang taat, para ulama Islam terus berusaha untuk mengikis habis kepercayaan animisme Si Pelebegu. Begitupun, sampai sekarang di antara orang Mandailing masih ada yang melaksanakan berbagai upacara adat yang erat kaitannya dengan sistem religi kuno Si Pelebegu, seperti misalnya ritus mangupa-upa (upacara memanggil “tondi” guna membangkitkan kembali semangat hidup seseorang), dan marpangir (tradisi berlangir di sungai), sehingga pelaksanaan ritus-ritus tersebut selalu menjadi sumber perdebatan yang tak kunjung habis antara tokoh-tokoh adat dan para ulama Islam di Mandailing.

Sehubungan dengan itulah, entah bagaimana prosesnya, lalu kemudian muncul ungkapan “ombar do adat dohot ugamo”, yang boleh dikatakan merupakan suatu “sejarah pemikiran” yang mengungkapkan proses dinamika agama Islam yang masuk ke dalam kehidupan masyarakat Mandailing, sehingga terjadi titik temu dan perpaduan antara ajaran adat-istiadat (lama) dengan agama Islam sebagai sebuah sistem nilai dan norma yang baru. Hal ini merupakan puncak dari proses, pertemuan, persentuhan, perbenturan, penyesuaian dan perpaduan antara adat-istiadat orang Mandailing yang telah ada sebelumnya di wilayah Mandailing sebelumnya dengan ajaran agama Islam yang datang kemudian.

Kurang lebih sama keadaannya dengan sistem kepercayaan animisme Si Pelebegu, bahwa sampai sekarang pun belum pernah ditemukan tulisan yang mengemukakan dengan pasti kapan waktunya agama Islam masuk ke Mandailing untuk pertama kalinya. Namun demikian cukup banyak orang yang berpendapat bahwa yang pertama kali mengembangkan agama Islam di Mandailing adalah kaum Paderi yang datang menyerbu ke Mandailing dari Minangkabau. Pendapat ini dibantah oleh Lance Castles (2001:14) yang mengatakan bahwa sebelum kaum Paderi masuk ke Mandailing dan menyerang pada tahun 1820, beberapa pemimpin orang Mandailing telah beragama Islam. Hal ini dapat berarti bahwa agama Islam sudah mulai dianut tokoh-tokoh pemimpin orang Mandailing menjelang dekade kedua abad ke-19. Hal ini diperkuat pula oleh hasil penelitian Basyral Hamidy Harahap (2004: 283), yang mengatakan bahwa “menurut cacatan Wilter, ada dua raja Mandailing yang sudah memeluk agama Islam sebelum Paderi, ialah Raja Gunung berdiam di Gunung Baringin dan Mangaraja Gunung Kuria Huta Siantar. Mereka memerintah kira-kira setengah abad sebelum perang berkecamuk di Mandailing”. Meskipun ada keterangan yang demikian itu, menurut Z Pangaduan Lubis (2010: 52), tidak dapat berarti bahwa kedua tokoh raja tersebutlah yang merupakan dua orang pertama pemeluk agama Islam di Mandailing dan juga tidak menunjukkan bukti laporan yang sebenarnya mengenai agama Islam pertama kali masuk ke Mandailing dan siapa yang membawanya pertama kali masuk ke Mandailing, serta dari mana datangnya ke Mandailing.

Masih menurut Basyral Hamidy Harahap (2004: 282) bahwa “Perang Paderi bukanlah satu-satunya gerakan Islamisasi di Madina. Buktinya kira-kira 128 tahun sebelum perang yang dahsyat itu (Perang Paderi), raja-raja Natal telah membuka perjanjian dengan pengusaha VOC yang di dalam teks (perjanjian) disebutkan bahwa perjanjian itu dibuat di bawah sumpah berdasarkan Al-Quran. Hal ini menunjukkan bahwa pada masa itu, abad 18, Islam sudah masuk ke Natal. Ada kemungkinan masuknya agama Islam ke Natal ialah dari Pelabuhan Barus yang tidak jauh dari Natal”. Dalam hal ini, Z Pangaduan Lubis (2010: 53) juga sependapat bahwa “agama Islam pertama kali ke Barus, yang letaknya relatif tidak jauh dari Natal, sehingga ada kemungkinan dari Barus lah kemudian agama Islam masuk ke Natal dan selanjutnya dari Natal masuk ke Mandailing sekitar abad 18”.

Kendati orang Mandailing sekarang umumnya telah memeluk agama Islam, namun sistem kekerabatan orang Mandailing tetap menganut patrilineal, di mana hubungan kekerabatan mereka dapat ditinjau berdasarkan pertalian darah dan perkawinan yang terpola. Dalam hal ini, orang Mandailing mengelompokkan diri ke dalam tiga kelompok kekerabatan yang menjadi tumpuan dasar dari berbagai aktivitas sosial-budaya mereka. Menurut adat-istiadat, ketiga kelompok kekerabatan itu masing-masing berkedudukan sebagai mora (kelompok pemberi anak gadis), anak boru (kelompok penerima anak gadis), dan kahanggi (kelompok kekerabatan yang se-marga), di mana ketiga kelompok kekerabatan tersebut terikat erat satu sama lain berdasarkan hubungan fungsional dalam satu sistem sosial yang dinamakan Dalian Natolu, yang artinya “tumpuan yang tiga” atau “tiga tumpuan”. Dengan menggunakan sistem sosial Dalian Natolu itulah orang Mandailing mengatur dan melaksanakan berbagai aktivitas sosial-budayanya, serta membentuk satu “persekutuan hukum” (adattrechts gemeenschap) yang nama aslinya adalah Janjian.

Selain ketiga kelompok kekerabatan mora, kahanggi dan anak boru tersebut di atas, orang Mandailing juga mengenal kelompok kekerabatan lain sebagai “kelompok kekerabatan tambahan” yang sebenarnya berasal dari ketiga kelompok kekerabatan inti (mora, kahanggi dan anak boru), yaitu mora ni mora (kelompok kekerabatan mora daripada mora) dan pisang raut atau kijang jorat (kelompok kekerabatan anak boru daripada anak boru). Di samping itu ada pula kelompok kekerabatan yang disebut kahanggi pareban, yaitu kelompok kekerabatan yang terdiri dari beberapa “keluarga batih” yang berlainan marga namun mereka sama-sama atau merupakan anak boru dari satu keluarga yang ber-marga tertentu.

Berdasarkan pertalian darah terdapat kelompok kekerabatan yang dinamakan saompu parsadaan (satu nenek moyang yang sama), saompu (satu kakek), sabagas (se-rumah), saudon (se-periuk) dan saama-saina (se-ayah dan se-ibu). Kelompok kekerabatan yang disebut saompu adalah kelompok orang-orang se-marga yang merupakan cucu dari beberapa orang ompung (kakek) yang bersaudara kandung; sabagas adalah sejumlah anak se-marga yang bersaudara kandung; saudon adalah kumpulan orang-orang se-marga yang merupakan cucu dari seorang ompung (kakek); dan saama-saina adalah kumpulan sejumlah anak dari pasangan ayah dan ibu kandung namun di dalamnya tidak termasuk “anak tiri” dan “anak angkat”. Sedangkan berdasarkan hubungan perkawinan dikenal pula istilah koum, yaitu kelompok orang yang tidak se-marga dengan seseorang, yang merupakan kelompok kekerabatan mora (mora ni mora) maupun anak boru (kijang jorat). Dalam hubungan ini, ada pula istilah “koum-sisolkot” yang terbentuk dari kata “koum” dan “sisolkot”, yang masing-masing mengandung makna klasifikasi dalam konteks sistem kekerabatan. Sedangkan sisolkot berarti orang-orang yang se-marga, yang adakalanya disebut markahanggi atau marsisolkot. Oleh sebab itulah, sistem sosial orang Mandailing yang dinamakan adat Dalian Natolu itu juga disebut adat Markoum-Sisolkot.

Dalam prakteknya, meskipun orang Mandailing sekarang umumnya telah memeluk agama Islam sebagai tuntunan hidup, namun mereka masih tetap mengamalkan dan melaksanakan adat-istiadat lama Dalian Natolu sebagai warisan para leluhur. Pada setiap upacara adat perkawinan (disebut markaroan boru atau marbagas) misalnya, baik pada tahap-tahapan upacara adat perkawinan dan pelaksanaannya, orang Mandailing masih tetap memfungsikan sistem sosial Dalian Natolu. Hal ini tampak sangat jelas ketika mereka (kelompok kekerabatan mora, kahanggi, dan anak boru) melakukan kegiatan adat markobar (berpidato adat) dan marpokat (musyawarah adat) untuk mencapai “kata sepakat” dalam pelaksanaan upacara adat perkawinan tersebut. Demikian pula halnya dengan peran dan fungsi masing-masing kelompok kekerabatan dalam setiap tahapan dari pelaksanaan upacara adat perkawinan tersebut, mulai dari kegiatan adat mangaririt boru, manyapai boru, patibal sere, pokat menek,  pokat godang, paboru-boruon atau marburangir, mata ni orja, patuaek boru, hingga kegiatan adat marulak ari atau mebat. Dalam setiap kegiatan adat markobar dan marpokat misalnya selalu dibuka dengan ucapan “Bismillahirrohmanirrohim” dan “Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh”, serta diakhiri atau ditutup dengan kegiatan berdo’a kehadirat Allah SWT, yang dipimpin tokoh agama untuk memohon taufiq dan hidayah-Nya dengan harapan semoga upacara adat perkawinan yang akan mereka laksanakan bersama-sama tersebut dapat terselenggara semua tahapannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan adat-istiadat mereka yang sudah tidak lagi bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Pada upacara adat perkawinan di Mandailing di masa sekarang, memang kaum bangsawan orang Mandailing (disebut: namora-mora) masih sering menampilkan berbagai berbagai macam kesenian tradisional sebagai warisan para leluhur, seperti misalnya penggunaan ensambel musik adat Gordang Sambilan, tarian adat Tortor  dan nyanyian adat Jeir yang diiringi dengan ensambel musik adat Gondang Dua (Gondang Topap). Namun kesemuanya itu sekarang sudah dipandang orang Mandailing sebagai kesenian (seni pertunjukan) yang berfungsi sebagai “hiburan”, meskipun pada dasarnya masih melekat fungsi lainnya yaitu untuk mempererat rasa persaudaraan antar sesama orang Mandailing. Sementara kalau pelaksanaan upacara adat perkawinan di kalangan orang kebanyakan (disebut: alak na jaji atau si tuan na jaji), tidak jarang pula menampilkan kesenian Pan-Islam seperti Barzanji dan Dikir yang berfungsi sebagai hiburan, dan juga sekaligus dapat mempererat rasa persaudaraan mereka sesama muslim. Menurut Edi Nasution (1990), Dikir adalah salah satu bentuk kesenian Islam yang sudah sejak lama hidup dan berkembang di  luat Mandailing. Seni pertunjukan Dikir terdiri atas tiga atau empat pemain “gondang dikir” sebagai pengiring nyanyian Dikir, namun adakalanya salah seorang pemain “gondang dikir” itu sekaligus bertindak sebagai penyanyi utamanya dan yang  lainnya bertindak sebagai “penyanyi latar”. Seni pertunjukan Dikir ini dapat dikategorikan sebagai “musik polifoni” yang diselenggarakan pada hari-hari besar Islam seperti Maulid Nabi dan Hari Raya Islam Idil Fitri. Selain itu, Dikir sering pula dipertunjukkan dalam upacara adat perkawinan di Mandailing.

Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa Mandailing dengan kebudayaannya telah ada jauh sebelum datangnya Islam, bahkan juga telah ada sebelum agama Hindu memasuki wilayah Mandailing. Munculnya ungkapan ”ombar do adat dohot ugamomerupakan puncak dari persentuhan, perbenturan, penyesuaian dan perpaduan antara adat-istiadat lama (tradisional) Mandailing dengan agama Islam yang datang kemudian. Lahirnya ungkapan tersebut tidaklah muncul begitu saja, akan tetapi melalui suatu proses dalam masa yang cukup panjang, dan di dalam masa yang panjang itulah terjadi benturan antara adat-istiadat dan agama Islam. Benturan tersebut terjadi karena adat-istiadat orang Mandailing sudah memiliki tatanan kehidupan, baik itu secara individu maupun secara bermasyarakat. Sementara agama Islam yang datang kemudian juga membawa tatanan di berbagai aspek kehidupan, yang menuntut ketaatan pula dari para pemeluknya. Dengan kedatangan Islam itu maka bertemulah dua tatanan kehidupan di dalam masyarakat Mandailing yang masing-masing menuntut kepatuhan dari penganut/pendukungnya, yang membuat adanya persentuhan intens yang saling tarik-menarik antara kepentingan adat-istiadat dan agama, sehingga pada akhirnya lahirlah ungkapan ”ombar do adat dohot ugamo” di dalam masyarakat Mandailing.

Medan, 10 Juni 2012
Penulis










REFERENSI
Basyral Hamidy Harahap, Madina yang Madani, Panyabungan: Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, 2004.
Edi Nasution, Tulila: Muzik Bujukan Mandailing, Penang-Malaysia: Arecabooks, 2007.
__________”Gondang Aek Magodang dan Riwayatnya”, Harian Waspada Medan, hal. V, 1990.
__________”Dikir di Mandailing”, Harian Waspada Medan, hal. V, 1990.
__________”Dalian Na Tolu”, http://gondang.blogspot.com.
__________”Tari Tradisional Mandailing”, http://gondang.blogspot.com.
IAIN Sumatera Utara, Sejarah Ulama-Ulama Terkemuka, Medan, 1983.
Lance Castles, Tapanuli: Kehidupan Politik Suatu Kresidenan Di Sumatera Utara, Jakarta: KPG, 2001.
Mangaraja Lelo Lubis, “Beberapa Catatan Tentang Adat Perkawinan Mandailing”, dalam bulletin Parata Na Malos No. V dan VI, Medan: HIKMA, 1988.
Usman Pelly, Prospek Budaya Mandailing Dalam PJPT II, Medan: HPPMM Tingkat I Sumatera Utara, 1994.
Z. Pangaduan Lubis, “Na Mora Na Toras: Kepemimpinan Tradisional Mandailing”, Skripsi FISIP USU, 1986.
__________Kisah Asal-Usul Marga Di Mandailing, Medan: Yapebuma, 1986.
__________Kumpulan Catatan Lepas Tentang Mandailing, Medan: Pustaka Widiasarana & Kelompok Humaniora Pokmas Mandiri, 2010.
Zulkifli B. Lubis, “Manipol: Studi Tentang Orientasi Nilai Budaya Mandailing”, Skripsi FISIP USU, 1988.